ebook img

TERHADAP RADIKALISME AGAMA DI MAKASSAR Darmawati H. Abdullah Thalib Jurusan Aqidah ... PDF

30 Pages·2016·0.57 MB·Indonesian
by  
Save to my drive
Quick download
Download
Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.

Preview TERHADAP RADIKALISME AGAMA DI MAKASSAR Darmawati H. Abdullah Thalib Jurusan Aqidah ...

19 RESPON SISWA MADRASAH (MAN) TERHADAP RADIKALISME AGAMA DI MAKASSAR Darmawati H. Abdullah Thalib Jurusan Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Abstrak Penelitian ini berupaya untuk mengetahui respon Siswa Madrasah Aliyah Negeri yang ada di Makassar mengenai paham radikalisme. Penelitian menggunakan metode kuantitatif guna menggambarkan respon siswa Madrasah Aliyah terhadap radikalisme agama, baik dari aspek kognitif, afektif, hingga konatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dari aspek kognitif sebagian besar responden mengetahui keberadaan kelompok radikal dalam Islam baik secara global maupun keberadaan kelompok tersebut di Indonesia. Sumber informasi yang dominan dari responden adalah media massa dan media sosial. Dari aspek afektif menunjukkan kecenderungan sebagian besar responden berpandangan terbuka dan moderat mengenai paham dan sikap keagamaan yang ditanyakan. Umumnya responden bersikap moderat dalam penafsiran Alquran dan hadis, sikap toleran terhadap penganut agama lain, serta bersikap moderat dalam hal hubungan Islam dengan Negara, serta dalam perspektif memahami jihad dalam Islam. aspek konatif tidak jauh berbeda kecenderungannya dengan aspek afektif sebagian besar responden menunjukkan sikap moderatnya. Namun, berkebalikan dengan hal tersebut tampak sebagian responden meski dengan intensitas yang kecil menunjukkan sikap radikalnya dalam menyikapi isu-isu keagamaan. Keywords: Radikalisme, Respon Siswa, Isu Keagamaan I. Latar Belakang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dengan tegas menyatakan berdasar pada ketuhanan Yang Maha Esa serta menjamin setiap warganya untuk menjadi pemeluk agama yang bebas untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing, sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945. Sebagai negara konstitusi, maka pemerintah wajib memberikan perlindungan dan fasilitas serta pelayanan dalam pemenuhan hak-hak fundamental tersebut. Dengan demikian, aspek perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak beragama sebagai bagian pokok dari hak asasi warga negara menjadi basis pokok program pembangunan di bidang agama. Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 20 Umat Islam, sebagai komunitas pemeluk agama terbesar di Indonesia, tentu saja memainkan peranan yang sangat menentukan dalam pembentukan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Pemahaman dan penyikapan kaum muslim Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan agamanya tentulah menjadi salah satu indicator penting dalam hal menciptakan kehidupan keberagamaan yang kondusif di Indonesia. Capaian-capaian Departemen Agama dalam bidang kualitas pemahaman dan pengamalan keagamaan dengan indicator yang diukur dengan ketaatan menjalankan berbagai ritual dan aktivitas keagamaan terlihat sangatlah tinggi. Berdasarkan hasil survey Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama pada tahun 2007 yang dilakukan di 13 provinsi, didapatkan data bahwa sekitar 92% responden mengklaim selalu menunaikan shalat, 63,5% selalu melaksanakan shalat secara berjamaah, 97,3% mengklaim selalu melaksanakan puasa, dan 77% selalu mengeluarkan zakat.1 Disamping pencapaian di atas, Kementerian Agama masih menengarai adanya potensi permasalahan dalam hal relasinya dengan pemahaman dan pengamalan agama. Pertama, kesenjangan yang masih cukup lebar antara kesalehan individual dan kesalehan sosial di tengah-tengah masyarakat. Masih menguatnya tingkat prilaku sosial yang menyimpang, ditandai antara lain oleh masih tingginya tingkat praktek korupsi, tindakan kriminal, dan praktek anomaly sosial lainnya yang menghambat pembangunan keagamaan. Kedua, masih mengemukanya–walaupun bersifat sporadik- kasus konflik kekerasan bernuansa keagamaan yang mencerminkan maraknya halaqah atau kelompok keagamaan radikal/fundamental, wawasan sempit, dangkal, dan eksklusif serta tidak toleran terhadap perbedaan di tengah-tengah masyarakat. Fenomena ini menjadi paradoks dengan arus utama pemahaman dan sikap keagamaan, khususnya Islam yang moderat. 2 Kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa menjadi kelompok yang sangat rentan untuk dipenetrasi semangat dan pemahaman radikalisme keagamaan. Usia yang masih sangat muda dengan semangat yang menyala-nyala, serta kerinduan untuk menjalankan agamanya secara lebih kaffah (komprehensif) membuat kelompok muda –mahasiswa- menjadi kelompok sosial yang paling rentan untuk dipenetrasi bahaya laten fundamentalisme agama dengan pemahaman yang rigid dan penyikapan yang radikal. Fenomena radikalisme agama (dalam hal ini Islam) yang transformasinya melalui ideologi keagamaan transnasional yang masuk ke Indonesia melalui jejaring dakwah dan kelompok organisasi tertentu yang sasarannya adalah kalangan muda Islam, khususnya siswa dan mahasiswa. Di antara kelompok Islam radikal yang telah masuk dan memberikan pengaruh ke Indonesia adalah ISIS (Islamic State of Suriah and Irak). ISIS merupakan organisasi politik yang berhaluan Islam radikal dan 1Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Survey Tingkat Kesalehan Masyarakat Muslim Indonesia, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama, 2007), h.7. 2Bidang Kehidupan Keagamaan Balai Litbang Agama Makassar, Paham dan Sikap Keagamaan Mahasiswa Muslim di Kawasan Timur Indonesia, (Makassar: Laporan Penelitain, 2010), h. 2. Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 21 berorientasi pada pendirian negara Islam berdasarkan pemahaman mereka yang skriptualis dan fundamentalis. Survey setara Institue pada bulan Maret tahun 2015 pada siswa SMA di Jakarta dan Bandung menunjukkan bahwa ada 7% siswa mendukung perjuangan ISIS. Tak sedikit pula dijumpai dukungan kepada gerakan ISIS dan gerakan Islam fundamentalis lainnya dari kalangan muda muslim Indonesia. Tahun 2010, Balai Litbang Agama Makassar melakukan penelitian tentang paham dan sikap keagamaan mahasiswa muslim di beberapa kota di Kawasan timur Indonesia, menunjukkan kecenderungan paham fundamentalisme Islam di kalangan mahasiswa. Kecenderungan ini ditunjukkan dengan sikap mendukung penegakan khilafah Islamiyah bahkan hingga dukungan kepada bentuk-bentuk jihad dalam modus tero. Fakta ini tentu saja menjadi ancaman besar bagi kehidupan keagamaan serta eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan harus segera ditangkal sejak dini. Keutuhan NKRI menjadi taruhannya jika hal ini terus menerus dibiarkan oleh pemerintah. Salah satu bentuk penangkalan tersebut yang dilakukan pemerintah misalnya dengan memblokir 22 situs yang ditengarai berisikan paham Islam radikal. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) merupakan institusi pendidikan menengah keagamaan yang yang menjadi tempat “pembibitan” kader-kader muda muslim di usia remaja. bukan tidak mungkin telah disusupi paham radikalisme Islam di kalangan siswa melalui modus pembelajaran agama. Wacana pemberlakuan syariat Islam dan penegakan khilafah serta mengganti Pancasila sebagai ideologi negara, dukungan terhadap gerakan ISIS, serta bentuk-bentuk radikalisme Islam yang lain bukan tidak mungkin telah masuk mempengaruhi alam pikir siswa madrasah. Oleh karena itu, sistem deteksi dini (early warning system) menjadi penting dalam rangka mencegah tumbuh dan berkembangnya paham Islam radikal di kalangan siswa MAN (Madrasah Aliyah Negeri) di Makassar. Berdasarkan paparan tersebut, penelitian ini menemukan signifikansinya guna mengetahui kecenderungan paham keagamaan siswa MAN di Makassar, khususnya pada respon mengenai paham keagamaan radikal. Oleh karena itu, untuk mengetahui kecenderungan dan respon siswa MAN di Makassar terhadap radikalisme Islam menjadi urgensi penelitian ini. Maka yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh respon siswa Madrasah di Makassar terhadap gerakan Islam radikal. Dan yang menjadi fokus penelitian ini adalah seluruh siswa Madrasah Aliyah negeri yang ada di Kota Makassar. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan respon siswa MAN di Makassar terhadap gerakan Islam radikal. Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah untuk mengukur dan mendeskripsikan respon siswa MAN di Makassar terhadap paham dan gerakan Islam radikal serta mengukur sejauh mana pengaruh potensi radikalisme agama di kalangan siswa MAN di Makassar. Respon yang dimaksud dalam penelitian ini adalah berkenaan dengan aspek kognitif, afektif, dan konatif siswa MAN terhadap gerakan Islam radikal. Respon kognitif mansasar pengetahuan responden tentang gerakan Islam radikal. Respon Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 22 kognitif berupa tingkat pengetahuan dan sumber informasi tentang gerakan Islam radikal. Aspek afektif yang diukur dalam penelitian ini mencakup peniliaian dan sikap responden terhadap gerakan Islam radikal tersebut. Termasuk di antaranya mengeksplorasi tingkat kesepakatan atau persetujuan mereka terhadap isu-isu kunci yang menjadi esensi gerakan Islam radikal, seperti isu khilafah, teror bom, dan lain- lain. Serta mengukur sejauh mana tingkat persetujuan mereka terhadap gerakan Islam radikal yang sedang berkembang akhir-akhir ini, seperti ISIS. Aspek konatif mencakup respon yang berhubungan langsung dengan tindakan nyata yang telah atau akan dilakukan oleh responden dalam menyikapi gerakan Islam radikal. Apakah mereka bersedia bergabung dalam gerakan tersebut dan sebagainya. Dengan demikian, dapat diketahui sejauh mana tingkat kecenderungan siswa MAN di Makassar pada gerakan Islam radikal. Gerakan Islam Radikal adalah gerakan Islam yang mengajarkan pemahaman keagamaan yang skeptualis dan eksklusif. Mengajarkan kebenaran tunggal serta mengimplementasikan paham keagamaannya dalam bentuk gerakan yang bersifat ekstrem. Misalnya dengan melakukan pengkafiran kepada sesama muslim yang berbeda paham, hingga melakukan teror kepada orang atau kelompok yang dianggap mereka sebagai musuh Islam. Siswa MAN di Makassar dalam penelitian ini adalah mahasiswa yang sementara mengikuti pembelajaran di Madrasah Aliyah Negeri di Makassar. MAN yang dimaksud dalam penelitian ini adalah 3 MAN yang ada di Makassar. II. PEMBAHASAN 1. Pengertian Radikalisme Radicalism berasal dari kata radical berarti akar.3 Radikalisme berarti paham atau aliran yang radikal. Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.4 Radikalisme dalam arti bahasa berarti paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastis1. Dalam arti lain, esensi radikalisme adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung perubahan. Sementara itu radikalisme menurut pengertian lain adalah inti dari perubahan itu cenderung menggunakan kekerasan2. Yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka3. Meskipun teori-teori sosial dan analisis-analisis filosofis bisa digolongkan radikal, penggunaan modern dari kata radikalisme adalah untuk menggambarkan tantangan politik yang bersifat mendasar atau ekstrim terhadap tatanan yang sudah 3John M. Echol dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia (Cet. XXV; Jakarta: Gramedia Pustaka, 2000), h. 463. 4Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 919. Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 23 mapan. Istilah tersebut radikal mulai digunakan pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 untuk menunjukkan faksi politik elit yang berusaha melakukan reformasi parlementer dan reformasi rasionalisasi lainnya, dan menjadi akar Partai Liberal di Inggris. Hampir pada saat yang bersamaan, radikalisme juga dipakai untuk menggambarkan segala macam orientasi politik yang memiliki kesamaan baik dalam analisis terhadap kemelut-kemelut politik yang menuntut kembali ke akar-akarnya, atau pun suatu program yang dideduksi dari prinsip-prinsip pertama. Di bawah tekanan Revolusi Perancis dan berbagai agitasi populer di Inggris, akhirnya perhatian dipusatkan pada mobilisasi aktual tindakan-tindakan radikal bukan sekedar gagasan- gagasan radikal. Para ilmuwan sosial masih terpecah-pecah dalam tingkat penekanan mereka terhadap pentingnya analisis-analisis rasionalistik. Misalnya, kesadaran kelas Marxis dibandingkan dengan sumber-sumber sosial yang lebih langsung dari tindakan- tindakan radikal. Ada dua pandangan konvensional di antara kelompok yang disebut belakangan. Pertama, yang sekarang hampir tidak dipercaya lagi, berpendapat bahwa atomisasi dan marjinalisasi sosial mengeluarkan orang-orang yang terasing dari kancah sosial mainstream untuk melibatkan diri dalam protes-protes yang menunjukkan lebih banyak kesulitan psikologis mereka dibandingkan dengan program serius bagi perubahan sosial. Kedua menekankan kepentingan-kepentingan mendasar di mana posisi umum dalam kaitannya dengan sejumlah faktor eksternal, seperti pasar atau alat-alat produksi, diberikan kepada individu-individu. Kedua pandangan tersebut ditentang oleh temuan-temuan empirik bahwa sejumlah besar organisasi dan ikatan internal diperlukan bagi tindakan kolektif yang radikal. Para aktivis dapat berharap mencapai pengabungan ini melalui upaya-upaya organisasional lebih lanjut, dan mereka sering melihat serikat dagang dan organisasi serupa sebagai perhentian dalam perjalanan menuju organisasi kelas. 2. Sejarah Radikalisme. Munculnya isu-isu politis mengenai radikalisme Islam merupakan tantangan baru bagi umat Islam untuk menjawabnya. Isu radikalisme Islam ini sebenarnya sudah lama mencuat di permukaan wacana internasional. Radikalisme Islam sebagai fenomena historis-sosiologis merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam wacana politik dan peradaban global akibat kekuatan media yang memiliki potensi besar dalam menciptakan persepsi masyarakat dunia.5 Banyak label-label yang diberikan oleh kalangan Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk menyebut gerakan Islam radikal, dari sebutan kelompok garis keras, ekstrimis, militan, Islam kanan, fundamentalisme sampai terorisme. Bahkan di negara-negara Barat pasca hancurnya ideologi komunisme (pasca perang dingin) memandang Islam sebagai sebuah gerakan dari peradaban yang menakutkan. Tidak ada gejolak politik yang lebih ditakuti melebihi bangkitnya gerakan Islam yang diberinya label sebagai radikalisme Islam. 5Albert WS Kusen, Teori Radikalisme, google( 26 Maret 2014) Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 24 Tuduhan-tuduhan dan propaganda Barat atas Islam sebagai agama yang menopang gerakan radikalisme telah menjadi retorika internasional. Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Ahmad Bagja, radikalisme muncul karena ketidakadilan yang terjadi di dalam masyarakat. Kondisi tersebut bisa saja disebabkan oleh negara maupun kelompok lain yang berbeda paham, juga keyakinan. Pihak yang merasa diperlakukan secara tidak adil, lalu melakukan perlawanan. Radikalisme tidak jarang menjadi pilihan bagi sebagian kalangan umat Islam untuk merespons sebuah keadaan. Bagi mereka, radikalisme merupakan sebuah pilihan untuk menyelesaikan masalah. Namun sebagian kalangan lainnya, menentang radikalisme dalam bentuk apapun. Sebab mereka meyakini radikalisme justru tak menyelesaikan apapun. Bahkan akan melahirkan masalah lain yang memiliki dampak berkepanjangan. Lebih jauh lagi, radikalisme justru akan menjadikan citra Islam sebagai agama yang tidak toleran dan sarat kekerasan. Cendekiawan Muslim, Nazaruddin Umar, mengatakan radikalisme sebenarnya tak ada dalam sejarah Islam. Sebab selama ini Islam tidak menggunakan radikalisme untuk berinteraksi dengan dunia lain. “Dalam sejarahnya, Nabi selalu mengajarkan umatnya untuk bersikap lemah lembut,‟‟ tegasnya. Ini berarti bahwa Nazaruddin menegaskan penyebaran ajaran Islam yang diemban oleh Nabi Muhammad dilakukan dengan cara yang santun dan lemah lembut. Nabi mengajarkan untuk memberikan penghormatan kepada orang lain meski mereka adalah orang yang memiliki keyakinan yang berbeda. Hal ini sesuai dengan ayat dalam QS al-Anbiya: 107:  Terjemahnya: Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.6 Ulama menafsirkan rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba, atau dengan kata rahmat dapat diartikan dengan kasih sayang. Jadi diutusnya Nabi Muhammad SAW, adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam tafsirnya berpendapat bahwa rahmat disini bersifat umum. Pertama, Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad SWA. Orang yang mengikuti Nabi Muhammad, dapat meraih kemuliaan di dunia dan di akhirat sekaligus. Kedua, Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya. Sehingga bagi orang kafir, Islam tetap dikatakan rahmat bagi mereka, namun mereka enggan 6Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Cet. II; Semarang: Toha Putra, 2002), h. 461. Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 25 menerima. Contoh jika dikatakan “ini adalah obat bagi si fulan yang sakit”. Andaikan fulan tidak meminumnya, obat tersebut tetaplah dikatakan obat” 7 Nazaruddin Umar menambahkan bahwa ajaran Islam yang masuk ke Indonesia juga dibawa dengan cara yang sangat damai. Penyebaran Islam yang terjadi di negara lainnya, ini sangat berbeda dengan negara-negara lain, terutama imperialis. 3. Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Gerakan Radikalisme Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme. Diantara faktor-faktor itu adalah: Pertama, faktor-faktor sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik dari pada gejala keagamaan. Gerakan yang salah kaprah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat. Sebagaimana diungkapkan Azyumardi Azra, bahwa memburuknya posisi negara-negara muslim dalam konflik utara-selatan menjadi penopong utama munculnya radikalisme. Kedua, faktor emosi keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk melawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati syahid. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subjektif. Ketiga, faktor kultural ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural, sebagaimana diungkapkan Musa Asy‟ari, bahwa di dalam masyarakat selalu ditemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai antitesa terhadap budaya sekularisme. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya muslim. Peradaban barat sekarang ini merupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia. Keempat, faktor ideologis anti westernisme. Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan muslim dalam mengaplikasikan syari‟at Islam. Sehingga simbol-simbol Barat harus dihancurkan demi penegakan syari‟at Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti Barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru 7Muslim, or.id, Islam Rahmat Lil ‘Alamin, google (13 Januari 2010) Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 26 menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban. Salah satu organisasi akhir-akhir ini yang sering melakukan teror adalah ISIS. ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). ISIS adalah suatu gerakan yang menyerukan agar umat Islam di seluruh dunia untuk kembali bersatu dan membangun kembali pemerintahan secara khilafah. Sebagaimana yang tejadi pada masa rasulullah SAW. Organisasi yang paling santer ingin menerapkan sistem khilafah adalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Namun mereka melakukan segala bentuk kekerasan yang semuanya hampir merujuk pada bentuk aksi terorisme dan diskriminasi. Di samping itu juga sebagai mafia yang mahir dalam bermain di pasar gelap minyak dan perdagangan senjata trans nasional.8 Salah satu juga organisasi yang radikal dan banyak meresahkan masyarakat adalah Jamaat Anshorut Tauhid (JAT) yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba‟asyir. Meski organisasi ini tidak secara langsung mengkafirkan semua umat Islam Indonesia, namun salah satu bukunya Abu Bakar menyatakan “murtad” siapa saja yang terlibat dalam pemerintahan NKRI, mulai dari presiden sampai, MPR/DPR, hakim, jaksa, polisi dan tentara. Semuanya itu harus bertaubat dengan melepaskan jabatannya.9 Menurut Abdurrahman Mas‟ud kelompok radikalisme memiliki ciri-ciri: 1. Memperjuangkan Islam secara kaffah, syraiat Islam sebagai hukum negara 2. Mendasarkan praktek keagamaannya pada orientasi masa lalu (salafy) 3. Cenderung memusuhi Barat, terutama sekularisme dan dan modernisme 4. Perlawanan terhadap liberalisme Islam yang tengah berkembang di Indonesia.10 4. Ayat-ayat Alquran yang mengajarkan Rahmatan Lil „Alamin. Pada dasarnya Alqur'an itu diturunkan sebagai pedoman hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Perdamaian itu masuk kedalam kategori kebaikan, jadi sudah jelas Alquran akan mengajarkan kebaikan dan melarang perbuatan yang buruk. “Rahmah” itu sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab yang maknanya ialah kelembutan, pengampunan dan kasih sayang.8 Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kata “rahmat” maknanya ialah kurnia, kebajikan, dan belas kasih, karunia Allah11 Allah SWT berfirman: ينمَِلاعَلِْل ًةَحْْرَ َّلاِإ كَاَنلْسَرَْأ امَوَ Terjemahnya: 8Michael Weiss dan Hassan Hassan, ISIS The Inside Story (Cet. I; Jakarta: Prenada Group, 2015), h. xxi. 9S.M. Mousavi, Gerakan Takfiri: Bahayanya Bagi Islam dan Kaum Muslimin (Cet. I; Jakarta: Citra, 2013), h. 200 10Abdurrahman Mas’ud, Pengaruh Radikalisme Kanan terhadap Bangsa dan Negara google diakses pada tanggal 7 November 2016. 11Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 921. Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 27 “Dan tiadalah Kami utus engkau (ya Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (QS. Al-Anbiya 107).12 Dengan pengertian rahmah yang demikian inilah kita akan memahami pembuktian secara ilmiah bahwa Islam adalah agama rahmah dalam konsepnya maupun contoh teladan pengamalannya. Dalam prinsip dasarnya maupun dalam prinsip-prinsip kehidupan yang dibangun di atas dasar prinsip tersebut. Berikut ini adalah rincian keterangan bahwa Islam adalah agama rahmah. 1). Konsep ketuhanan yang diperkenalkan oleh Islam adalah Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang. Bahkan sifat rahmat pada-Nya termasuk sifat-sifat pokok yang meliputi segenap sifat-sifat-Nya yang lainnya. Allah Ta`ala menegaskan dalam firman-Nya:                      Terjemahnya: Dan tetapkanlah untuk Kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat. Sesungguhnya Kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman: "Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami".13 Nabi yang diutus oleh Allah untuk mengajarkan kepada manusia tentang agama-Nya adalah Nabi pembawa rahmat. Hal ini dinyatakan Allah dalam firman- Nya:“Dan tidak Kami utus engkau kecuali sebagai rahmat bagi segenap makhluk di bumi.” (QS. Al-Anbiya': 107) 2). Umat Islam dengan agama ini dibimbing oleh Allah Ta`ala untuk menjadi umat yang adil terhadap kesalahan yang ada pada dirinya, pada umatnya maupun pada umat yang lainnya. Allah menegaskan: “Demikianlah Kami menjadikan kalian sebagai umat yang adil agar kalian menjadi saksi yang adil terhadap sekalian manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian.” (QS. Al-Baqarah: 143) 5. Akar masalah Terorisme Istilah teror berasal dari bahasa Latin, terrere yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi to fighters.14 Teroris artinya adalah suatu situasi yang dikondisikan sedemikian rupa agar dengan menimbulkan rasa takut, mengerikan, dan 12Departemen Agama RI, Alquran dan Terjemahnya...h. 461 13Departemen agama RI, Alquran dan Terjemahnya...h..... 14John M. Echol, Kamus Inggris Indonesia (Cet. XXX; Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000), h. 239. Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016 28 membahayakan nyawa manusia akan diperhatikan oleh publik pada umumnya, dan khususnya pihak yang dijadikan sasaran teroris.15 Sebagaimana aksi teror bom yang sering terjadi di Indonesia, diawali di depan kediaman Duta Besar Filipina Jakarta pada tahun 2000, kemudian terjadi di tempat- tempat tertentu di Jakarta seperti di Atrium Senen, Bursa Efek, sejumlah Gereja dan lainnya pada malam Natal, dan pada tahun 2003 terjadi di Hotel JW Marriot. Aksi teror yang terjadi di luar Jakarta, seperti di Legian Kuta dan Jumbaran Bali (tahun 2002), selanjutnya secara berulang-ulang terjadi di Palu dan Poso. Sebagai informasi, di Kota Manado, pernah diletakkan bom di dalam restauran Fried Chicken depan Markas Korem Santiago Sulut (daya ledaknya sama dengan yang terjadi di Kuta Bali), tapi tidak meledak. Kemudian pada hari Jumat, 17 Juli 2009 terjadi lagi aksi teror bom bunuh diri di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta yang sampai saat ini masih mengancam keselamatan publik di tanah air. Semua aksi-aksi teror ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang dimaksud itu. Dom Helder Camara mengatakan untuk memerangi kekerasan seperti aksi teror yang telah dilakukan oleh kaum radikal adalah keberanian untuk menghadapi ketidakadilan yang mendorong lahirnya kekerasan. Teori yang telah ditawarkan oleh Dom Helder Camara tidak sebatas hanya aksi propaganda tetapi juga aksi langsung melakukan perberdayaan (empowerment) di tingkat komunitas, masyarakat nasional dan global, untuk menentang segala bentuk ketidakadilan lokal, regional, nasional dan global.16 III. METODE PENELITIAN 1. Jenis Penelitian Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif guna menggambarkan respon siswa Madrasah Aliyah terhadap radikalisme agama, baik dari aspek kognitif, afektif, hingga konatif. Penelitian ini dilakukan melalui penyebaran angket kepada siswa madrasah yang menjadi responden dengan konsentrasi pada penelusuran tingkat respon berupa respon kognitif, afektif, dan konatif siswa terhadap fenomena radikalisme agama. Hasil dari angket tersebut kemudian direpresentasikan dalam bentuk tabel-tabel distribusi frekuensi dari variabel dan tiap pertanyaan yang diajukan kepada responden. Dengan demikian, penelitian ini merupakan penelitian kuantitaif-deskriptif-frekuensial. 2. Penentuan populasi dan Sampel Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa madrasah aliyah negeri di Kota Makassar. Jumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Makassar berjumlah 3 buah, yaitu MAN 1, MAN 2, dan MAN 3. MAN 1. Ketiga MAN tersebut seluruhnya peneliti ambil sebagai sampel penelitian. Adapun metode penarikan dan penentuan sampel responden dari seluruh populasi siswa MAN tersebut adalah: 15Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002), h. 1185. 16Dom Helder Camara, Spiral Kekerasan (Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), h. xvi. Sulesana Volume 10 Nomor 1 Tahun 2016

Description:
kehidupan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Pemahaman Fenomena radikalisme agama (dalam hal ini Islam) yang transformasinya.
See more

The list of books you might like

Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.