Analisisnya tentang kehidupan agama, sosial, politik dan administrasi Negara dirintis oleh Sayyidina Umar dengan peranannya yang begitu menonjol dalam bergelut dengan semua itu.
Masuknya Islam ke Irak, ke Syam, ke Persia dan ke Mesir merupakan sejarah Islam tersendiri. Keyakinan apa saja yang dianut mereka sebelum kedatangan Islam ke sana dan bagaimana sikap dan sambutan mereka terhadap agama baru ini?
Bagaimana kebijakan Umar dalam hal ini? Mengapa begitu? Jawaban yang diberikan pengarang untuk semua itu serta logikanya yang mendasarinya memberi wawasan tersendiri yang sangat berharga buat direnungkan, terutama dalam kehidupan kita masa sekarang.
Akan kita lihat juga ijtihad Sayyidina Umar dalam hukum fikih yang berlaku pada zamannya, di samping peristiwa-peristiwa hukum baru yang timbul setelah Rasulullah wafat . Ijtihadnya tentang hadist Nabi itu sendiri, tentang minuman keras, tentang hukum talak, tentang mualaf dan sebagainya.
Fikih banyak berutang budi kepada Umar, kata para ahli, Mengapa khalifah yang agung ini menjadi pembicaraan orang sebagai tokoh sejarah, di Timur dan di Barat, dan dijadikan teladan?