ebook img

RELEVANSI ETIKA CALVIN BAGI KONTEKS INDONESIA ABAD 21 Sebuah Kontribusi dalam ... PDF

12 Pages·2012·0.16 MB·English
by  
Save to my drive
Quick download
Download
Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.

Preview RELEVANSI ETIKA CALVIN BAGI KONTEKS INDONESIA ABAD 21 Sebuah Kontribusi dalam ...

RELEVANSI ETIKA CALVIN BAGI KONTEKS INDONESIA ABAD 21 Sebuah Kontribusi dalam Rangka Peringatan 500 tahun Calvin Yahya Wijaya⊗ The contribution of John Calvin in Christian economic ethics is in fact more than what assumed in the sociological theory of Max Weber. Calvin supported the productive ethic of the Genevan business community and understood the importance of finance and commercial activities. Yet, based on the Decalogue, he took a firm stand that business practices must be carried out with fairness and honesty. He also insisted that business had to result in the improvement of societal life. Any kind of business worsening the life of the poor could not be justified. Calvin practiced a simple, disciplined lifestyle and ordered the people of Geneva to give up lavishness and to reduce leisure. His over-reliance on the law approach, however, led to legalism that proved to be intolerant to those considered heresy and immoral. Key Words: Calvin, etika ekonomi, legalisme, nasib orang miskin. Calvin dan Kapitalisme Teori Max Weber yang mengaitkan munculnya kapitalisme modern dengan Calvinisme sering disalahpahami seolah-olah John Calvin mengajarkan teologi kapitalis. Sebenarnya Weber sendiri bukan seorang teolog dan tidak pernah meneliti teologi Calvin secara sistematik. Yang menjadi fokus Weber adalah pokok ajaran tertentu dari Calvinisme yang berkembang di abad 18, khususnya di kalangan kaum Puritan di Inggris. Dalam teori itu, hubungan antara kapitalisme dan Calvinisme lebih bersifat tidak sengaja ketimbang sengaja. Menurut Weber, semangat “asketisme Protestan” seperti ditunjukkan dalam kehidupan kaum Puritan dan kaum Quaker telah membentuk perilaku yang rasional dalam kehidupan ekonomi. Yang dimaksud dengan perilaku yang rasional antara lain adalah bersikap positif terhadap kegiatan produksi dan perdagangan, tetapi bersikap negatif terhadap gaya hidup konsumtif. Calvinisme dipandang telah membebaskan orang dari hambatan mental untuk menjadi produktif, dan sekaligus melawan dengan keras gaya hidup mewah, serta membatasi cara menikmati hasil usaha. Perilaku rasional itu, kata Weber, adalah unsur fundamental bukan hanya dari semangat kapitalisme modern tetapi bahkan dari peradaban modern secara umum. ⊗ Pdt. Yahya Wijaya, Ph.D. adalah Dosen pada Fakultas Teologi dan Direktur Program Pasca Sarjana Teologi Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta. 1 1 Tetapi, sekali lagi, kita tidak menemukan dalam ajaran Calvin suatu konsep etika ekonomi yang cukup sistematik. Yang ada ialah ajaran-ajaran moral yang lebih bersifat umum. Nasihat-nasihat etis ekonomiknya lebih bersifat kasuistis. Karena itu pembicaraan mengenai etika ekonomi Calvin, bahkan etika Calvin pada umumnya, tidak dapat tidak mencampuradukkan antara pernyataan-pernyataan Calvin sendiri dan implikasi-implikasinya sebagaimana ditafsirkan oleh para teolog penerusnya. Calvin dan Pendekatan Hukum Barangkali karena latarbelakangnya sebagai ahli hukum, Calvin menyukai pendekatan hukum. Sampai sekarang, pendekatan hukum masih cukup menonjol di gereja-gereja Calvinis ketimbang di gereja-gereja lain. Salah satu cirinya adalah kedudukan Tata Gereja yang di gereja-gereja Calvinis sangat penting dan detail. Hampir tidak ada aspek kehidupan dan kegiatan gereja yang tidak diatur dalam Tata Gereja. Menyusun dan mengamandemen Tata Gereja serta membuat aturan-aturan turunannya merupakan pekerjaan mengasyikkan bagi banyak pemimpin gereja Calvinis. Memang Tata Gereja merupakan salah satu hasil karya pertama Calvin ('Ecclesiastical Ordinance,' yang disusun pada tahun 1541). Sama seperti dalam pengelolaan kehidupan gereja, dalam hal etika pun Calvin memakai pendekatan hukum. Etika Calvin berpangkal pada 'hukum Musa' yang dipahaminya sebagai ungkapan kehendak Allah. Mengikuti Thomas Aquinas, Calvin membagi 'hukum Musa' menjadi 3 jenis: hukum moral, hukum seremonial dan hukum yudisial. Di antara ketiga jenis itu, hanya hukum moral yang dianggap masih berlaku. Hukum seremonial telah digenapi oleh Yesus Kristus, sementara hukum yudisial bersifat relatif sehingga tidak relevan bagi konteks masyarakat masa kini. Hukum moral bersifat alami dan terkandung di dalam hati nurani setiap orang, namun lebih jelas dalam bentuk tertulis yaitu Sepuluh Hukum Allah atau yang biasa kita kenal sebagai Dasa Titah.2 Jadi bagi Calvin, Dasa Titah adalah landasan etika Kristen, tetapi tidak eksklusif bagi komunitas Kristen saja, karena inti hukum itu, yaitu perintah untuk mengasihi Allah dan sesama, pada dasarnya bersifat universal. Dalam etika Calvin, seluruh ajaran moral Alkitab dilihat dalam terang Dasa Titah. Itu sebabnya di gereja- gereja berlatarbelakang Calvinis, Dasa Titah sangat ditekankan, dan menjadi bagian penting baik dalam katekisasi maupun dalam liturgi.3 2 Calvin, Hukum Allah dan Praktik Legalisme Calvin dikenal dengan penekanan teologisnya bahwa keselamatan adalah anugerah Allah semata-mata. Dalam hal ini, ia menggarisbawahi ajaran Luther tentang pembenaran karena iman saja. Karena penekanannya pada peran anugerah dalam keselamatan, Calvin seringkali dikaitkan dengan konsep predestinasi yang kontroversial itu: bahwa Allah telah menentukan sejak semula siapa yang akan diselamatkan. Kalangan tertentu4 yang mengklaim diri 'Calvinis murni' bahkan menjadikan ajaran predestinasi itu sebagai bagian dari ajaran pokok yang tafsirannya mengundang lebih banyak lagi perdebatan: bahwa status diselamatkan pada diri seseorang bagaimana pun tidak dapat hilang. Implikasi dari penekanan pada anugerah adalah pandangan bahwa kinerja moral seseorang tidak menentukan status keselamatannya. Hal ini dapat menimbulkan kesan seolah-olah kehidupan moral bagi Calvin adalah sekunder. Kesan semacam itu tentu saja keliru. Yang dilakukan Calvin adalah membuat semacam pengaturan ulang dalam interpretasi mengenai hubungan antara tindakan Allah dan tindakan manusia. Bagi Calvin, tindakan Allah yang pada dasarnya adalah anugerah itulah yang utama. Kinerja moral manusia adalah respon terhadap tindakan Allah itu, suatu bentuk ucapan syukur yang sewajarnya dilakukan secara serius dan dengan penuh hormat. Etika Calvin memang menempatkan kemuliaan dan pemerintahan Allah sebelum kinerja manusia. Menurut Calvin, kehidupan moral dengan standar yang tinggi sebenarnya melekat pada hakikat manusia, karena tujuan penciptaan manusia adalah untuk memuliakan Allah.5 Dengan demikian sebenarnya Calvin melakukan semacam sintesis antara teologi sola fide dari Luther dan teologi Zwingli yang menekankan pembaruan moral sebagai konsekuensi iman.6 Itu sebabnya, meskipun Calvin meneruskan penekanan Luther tentang anugerah Allah, kedua reformator itu berbeda pendapat mengenai peran hukum Taurat pada saat ini. Luther menganggap hukum Taurat sebagai semacam program matrikulasi bagi manusia yang akan menerima Injil. Hukum itu menolong orang untuk menyadari bahwa dirinya adalah mahluk berdosa yang tak berdaya kecuali jika menerima uluran tangan Allah. Setelah ia menerima Injil, hukum tidak diperlukan lagi karena ia telah menjadi anak Allah yang merdeka dalam pimpinan Roh Kudus. Calvin setuju bahwa hukum Taurat menyadarkan manusia akan dosa. Ia juga setuju bahwa di dalam Kristus, kita adalah anak-anak Allah yang telah dimerdekakan dari tuntutan dan ancaman hukum. Namun dalam teologi Calvin, hukum Taurat masih terus berperan bagi orang yang berada di dalam Kristus. Alasannya adalah karena keterbatasan dan 3 kelemahannya, manusia tetap membutuhkan peringatan dan didikan moral yang jelas dan tegas. Hukum Taurat menolong orang percaya dalam menyatakan syukur sebagai pihak yang telah dimerdekakan. Bagi Calvin, Injil tidak menggantikan Taurat, tetapi mengembalikan kemurnian maknanya sebagai perwujudan anugerah Allah. Itu sebabnya Calvin tidak cukup membedakan antara hukum Taurat dan nasihat-nasihat etis dalam Perjanjian Baru. Keduanya dianggap sama-sama terangkum dalam Dasa Titah. Persoalan dengan hukum Taurat bagi Calvin hanyalah persoalan penafsiran dan pelaksanaan yang keliru. Peran Injil di sini hanyalah meluruskan kekeliruan itu. Menurut Verne Fletcher, dengan demikian etika Calvin menekankan kesinambungan antara moralitas Perjanjian Lama dengan moralitas Perjanjian Baru, tetapi kurang melihat adanya unsur yang baru dari etika Perjanjian Baru.7 Seolah-olah Perjanjian Baru hanya mengajarkan tentang hakikat keselamatan, sedangkan tentang kehidupan sehari-hari orang Kristen mesti kembali ke Perjanjian Lama. Bedanya, sekarang ketaatan terhadap hukum dilakukan sebagai ungkapan syukur atas keselamatan yang sudah ada di tangan. Pola pikir seperti itu tampak jelas pada sistematika Katekismus Heidelberg yang sampai saat ini masih dipakai di beberapa gereja Protestan. Pendekatan hukum yang dilakukan Calvin rupanya tidak hanya berkaitan dengan latar belakang keahliannya. Ronald Stone,8 profesor etika sosial dari Pittsburg Theological Seminary, menunjukkan konteks sosial yang melatardepani konsep etika Calvin. Stone menggambarkan Calvin dengan penekanannya pada Dasa Titah sebagai tokoh yang meletakkan dasar-dasar kebajikan masyarakat kelas menengah yang sedang terbentuk di kota Geneva dan kota-kota lain yang sedang dipengaruhi semangat Reformasi. Kelas menengah baru itu sedang membutuhkan kerangka moral baru untuk menggantikan sistem feodal yang telah runtuh. Suatu tatanan baru yang lebih demokratis sedang dibutuhkan baik bagi pemerintah maupun gereja. Dalam hal inilah Dasa Titah memberikan konsep tentang Allah sebagai hakim yang lebih tinggi ketimbang segala hakim penguasa pada sistem yang lama, dan sekaligus suatu konsep disiplin yang lebih adil ketimbang dalam sistem hukum feodal yang banyak berpihak pada kepentingan kalangan atas. Menurut Stone, interpretasi Calvin terhadap Dasa Titah dipengaruhi oleh suasana kehidupan dalam biara yang bercirikan pengekangan diri dan pencarian kebenaran untuk memuliakan Allah. Kebajikan-kebajikan biara diterapkannya dalam konteks kehidupan masyarakat dan 4 keluarga. Di dalamnya termasuk kesederhanaan, ketaatan, kesabaran, kejujuran dan pengendalian diri. Berdasarkan nilai-nilai kebajikan itu, kehidupan moral masyarakat ditransformasi. Banyak kebiasaan masyarakat dianggap tidak patut untuk dilakukan lagi, termasuk hubungan seks di luar perkawinan, mabuk-mabukan, perjudian, dan pesta pora. Dalam hal etos kerja, Calvin mengecam kemalasan, dan memahami pekerjaan sesuai dengan panggilan sebagai persembahan yang layak bagi Tuhan. Meskipun demikian, Calvin sama sekali tidak mengajarkan filosofi gila kerja (workoholism). Ia juga tidak mengaitkan kerja dengan keselamatan seperti kesan yang sering diperoleh ketika orang membaca Weber secara sekilas saja. Semangat Calvin yang begitu tinggi untuk menegakkan kebenaran dan kemuliaan Allah dan keyakinannya akan efektifitas hukum terkadang membuatnya kurang menyadari bahaya legalisme religius. Tidak seperti Luther, Calvin tidak memisahkan secara tegas kewenangan gereja dan kewenangan pemerintah. Dalam menata kota Geneva, Calvin bahkan melibatkan pejabat pemerintah dalam lembaga yang disebut Konsistori, yang mempunyai wewenang untuk menegakkan disiplin gereja melalui sanksi-sanksi hukum, termasuk pengucilan bagi warga gereja yang melanggar hukum moral.9 Kebijakan Calvin ini pada kenyataannya dijadikan dasar oleh para penguasa politis untuk menjalankan pola pemerintahan yang legalistik, menekan dan tidak toleran terhadap warganya sendiri. Salah satu bentuknya adalah keputusan hukuman mati bagi Michael Servetus yang dianggap penyesat.10 Dalam kasus itu, meskipun bukan Calvin yang memutuskan, ia terkesan memberikan dukungan. Legalisme yang berawal dari Geneva itu kemudian juga dipraktikkan oleh komunitas-komunitas Cavinis lain, seperti kaum Puritan di Inggris, Skotlandia, New England dan Afrika Selatan. Di tempat-tempat itu diterapkan aturan yang ketat mengenai sensor terhadap literatur dan karya seni, serta kepastian bahwa hari Minggu benar-benar dikhususkan sebagai waktu untuk beribadah. Bagi de Gruchy, semua itu membuktikan bahwa legalisme Calvinis itu telah mengingkari hak asasi manusia, dengan anggapan bahwa, karena dosanya, manusia hanya memiliki kewajiban, bukan hak.11 Meskipun praktik legalisme itu berakar pada teologi pengudusan Calvin, menurut de Gruchy, teologi pengudusan itu sendiri tidak harus berimplikasi demikian. Calvin seharusnya dipahami lebih utuh sebagai seorang teolog trinitaris. Ajaran-ajarannya tentang keselamatan 5 dan pengudusan sebenarnya terkait dengan paham mengenai karya efektif Roh Kudus sebagai pengalaman aktual orang percaya. de Gruchy yakin jika pneumatologi Calvin mendapat perhatian yang sama dengan ajaran-ajarannya yang lain, gagasan mengenai ketaatan dalam teologi Calvin tidak akan tergeser menjadi legalisme. Pneumatologi Calvin akan menjelaskan lebih terang mengenai kuasa Injil yang membebaskan.12 Etika Calvin dan Kehidupan Ekonomi Masyarakat Calvin hidup dan bekerja di Geneva, yang merupakan salah satu pusat perniagaan Eropa pada zamannya. Sebagai seorang tokoh yang mengerti hukum dan teologi, ia harus berhadapan dengan masalah-masalah moral ekonomi sehari-hari. Konteks seperti ini membuatnya berbeda dari Luther yang terkesan kurang memahami situasi riil dunia perdagangan. Calvin bersikap lebih positif dalam hal profit dan aspek-aspek perdagangan yang lain, termasuk pemungutan bunga atas pinjaman modal. Ia melakukan reinterpretasi terhadap hukum anti riba dalam Kitab Ulangan, dan mengijinkan pemungutan bunga sepanjang ditetapkan pada tingkat yang wajar dan tidak menyakitkan. Hanya bunga yang dikenakan kepada orang miskin yang dilarang. Dibandingkan dengan Luther, pendirian Calvin dalam hal bunga ini mencerminkan sikap yang lebih seimbang antara nasib orang miskin di satu pihak, dan perputaran roda ekonomi di pihak lain. Menurut John de Gruchy, Calvin memang sangat menyadari pentingnya suatu kebijakan ekonomi yang memadai, dan ia ikut mengambil bagian dalam penyusunan kebijakan ekonomi kota Geneva.13 Calvin mengakui bahwa peredaran barang dan uang dalam masyarakat diperlukan demi kesejahteraan bersama. Menjalankan bisnis adalah bentuk partisipasi dalam kegiatan yang sangat manusiawi itu. Tetapi ia tidak sekadar memberi pembenaran dan kelegaan teologis terhadap pelaku-pelaku bisnis seperti pada ajaran teologi kemakmuran. Tidak semua praktik bisnis layak dihargai. Etika Calvin menekankan kewajiban menerapkan kejujuran dan keadilan dalam kegiatan bisnis. Penipuan dan praktik-praktik pemalsuan dalam bisnis dikutuknya sebagai pelanggaran atas hukum 'jangan mencuri' atau 'jangan mengucapkan kesaksian dusta.' Eksploitasi kaum miskin oleh para pemilik modal juga mendapat kecaman keras dari Calvin. Pendeknya, Calvin menerapkan Dasa Titah secara ketat untuk kehidupan masyarakat luas, termasuk dunia bisnis, dengan semangat menjaga agar warga masyarakat yang miskin dan lemah tidak dikorbankan demi kepentingan mereka yang kuat. Bisnis 6 mendapat tempat yang wajar dalam etika Calvin: bagian dari panggilan ilahi, tetapi rawan pencemaran oleh dosa. Itu sebabnya bisnis, sama seperti bidang-bidang lain, harus terus menerus dikawal dengan hukum Allah. Calvin juga tidak dapat dikatakan sebagai pendukung kapitalisme laissez faire seperti digambarkan dalam teori the invisible hand dari Adam Smith. Kesadaran mengenai dosa sangat kuat pada Calvin sehingga ia tidak yakin pasar dapat mengatur dirinya sendiri. Bahkan pasar tidak selalu dapat menetapkan harga yang wajar. Ia mengritik para pedagang yang menaikkan harga karena alasan yang artifisial, dan menyatakan bahwa praktik semacam itu telah membebani kaum miskin. Bagi Calvin, 'mammon' telah menguasai dan mengancam eksistensi kehidupan bersama dengan merusak kesetaraan kekuatan ekonomi yang alamiah. Maka untuk mencapai ekonomi yang adil dan memulihkan solidaritas manusia, pasar jelas perlu diregulasi. Negara dan gereja mempunyai tugas untuk memastikan pasar berjalan baik bagi semua pihak. Dengan demikian, Calvin mengakui bahwa panggilan Tuhan sehubungan dengan ekonomi bukan hanya terkait dengan pelaku bisnis, tetapi juga dengan negara dan gereja. Pemerintah, misalnya, bertanggungjawab atas terjaminnya hubungan kerja yang adil dan manusiawi antara buruh dan pengusaha. Bentuk partisipasi gereja dalam kehidupan ekonomi masyarakat mencakup pemberitaan mimbar, pengajaran, dan perundingan (lobbying) untuk mendesak badan-badan publik memenuhi kepentingan masyarakat. Gereja juga dipanggil untuk memulihkan kegiatan diakonia menjadi pelayanan konkret yang mencerminkan kesetiakawanan manusia. Calvin sendiri hidup dalam kesederhanaan bersama rekan-rekan sepelayanannya. Dalam kondisi seperti itu ia ikut menggalang dana bagi orang yang membutuhkan, dan sekaligus melakukan pendekatan-pendekatan kepada pemerintah untuk bertindak demi kaum miskin. Misi Calvin bukan membuat yang miskin menjadi kaya, tetapi membangun masyarakat yang berkecukupan secara wajar dan solider satu dengan yang lain. Relevansi Etika Calvin bagi Konteks Indonesia Masa Kini Pertama, meskipun Calvin tidak menyusun sebuah konsep etika bisnis Protestan, kebijakan- kebijakannya dalam membantu kalangan bisnis menghadapi persoalan-persoalan moral menunjukkan sifat teologinya yang kontekstual. Sifat kontekstual itu memungkinkan ia melakukan penafsiran ulang terhadap teks Alkitab maupun pandangan teolog-teolog 7 sebelumnya, termasuk Luther, untuk menghasilkan panduan-panduan praktis yang lebih realistik. Pada saat yang sama, ia tidak terjatuh ke dalam pragmatisme atau oportunisme yang sangat menggoda dalam lingkungan bisnis yang sedang berkembang pesat. Calvin adalah teolog yang 'sadar bisnis' dan secara serius merespon persoalan yang ada di dunia bisnis dan ekonomi masyarakat pada umumnya berdasarkan refleksi teologis yang segar. Upaya kontekstualisasi teologi di Indonesia dan Asia sudah berlangsung cukup lama, dan telah mencapai kemajuan yang signifikan. Para teolog kontekstual berbagi kepedulian yang sama dengan Calvin dalam hal keadilan dan solidaritas. Namun belum banyak teolog Asia yang menyadari dunia bisnis sebagai 'konteks' yang penting bagi refleksi teologi. Padahal Asia adalah kawasan dengan bisnis yang paling dinamis dan paling berkembang di dunia saat ini. Di samping itu, peran bisnis dalam kehidupan masyarakat semakin lama semakin menembus ke segala bidang, termasuk bidang-bidang yang semula dilayani dengan baik oleh lembaga agama, seperti kesehatan dan pendidikan. Bisnis juga pelan-pelan mengambil porsi yang semula mutlak untuk pemerintah, seperti infrastruktur, permukiman dan industri strategis. Pendeknya, hampir tidak ada ruang dalam kehidupan masyarakat yang tidak melibatkan dunia bisnis. Karena itu kemajuan yang terjadi dalam dunia bisnis akan dengan cepat memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk budaya dan religiositasnya. Demikian pula, krisis yang terjadi di dunia bisnis langsung terasakan dampaknya dalam kehidupan masyarakat luas. Jadi, jika teologi mau benar-benar kontekstual, bisnis sangat layak mendapat perhatian serius. Sikap kebanyakan teolog Asia terhadap bisnis yang lebih dekat dengan sikap skeptiknya Luther ketimbang sikap kontekstualnya Calvin, tidak akan menghasilkan apa-apa. Dibandingkan dengan kalangan ahli agama-agama lain, khususnya Islam yang jauh lebih siap dengan konsep ekonomi dan bisnis syariahnya, teolog-teolog kontekstual kita terkesan 'gagap' ketika diminta menanggapi perkembangan dan persoalan etika bisnis. Dunia bisnis membutuhkan respon teologis yang lebih fair dan lebih akuntabel, seperti yang telah ditunjukkan oleh Calvin kepada kalangan bisnis di Geneva dan Eropa abad 16 umumnya. Kedua, krisis-krisis ekonomi yang menghantam kawasan Asia dan dunia pada tahun 1997 dan 2008 telah memberi pelajaran bagi dunia untuk tidak bersikap over-optimistik terhadap pasar. Euforia kebebasan pasar yang digembar-gemborkan sejak runtuhnya tembok Berlin dan bergabungnya China beserta negara-negara besar eks sosialis lainnya ke dalam pasar global 8 telah terbukti berlebihan. Saat ini ketidakpercayaan terhadap neoliberalisme telah muncul bukan hanya di negara-negara yang kurang mampu memanfaatkan peluang kebebasan pasar seperti Indonesia, tetapi juga di negara yang paling bersemangat mempromosikan ideologi kebebasan pasar, yaitu USA. Teologi Calvin menyadari pentingnya peran pasar bagi pencapaian kesejahteraan bersama, tetapi pada saat yang sama juga menyadari dosa yang melekat pada kegiatan pasar. Dialektika inilah yang membuat Calvin menganggap pentingnya kebebasan dikawal oleh hukum dan aturan. Dalam konteks ekonomi, ini berarti neoliberalisme yang menuntut kebebasan seluas-luasnya bagi pasar tidak dapat dipertanggungjawabkan secara teologis. Jika pandangan Calvin ini dipelajari lebih serius, gereja-gereja Calvinis akan mampu memainkan peran yang lebih diperhitungkan ketika dunia bisnis mengalami goncangan-goncangan krisis yang berdampak pada kehidupan secara luas. Ketiga, para sosiolog telah mengingatkan bahwa persoalan kesenjangan ekonomi bukan hanya masalah sistemik, tetapi juga masalah kultural. Kegagalan banyak negara untuk memanfaatkan peluang-peluang ekonomi sebagian disebabkan oleh sistem ekonomi yang memihak kepentingan investor, tetapi juga oleh lemahnya etos kerja kreatif yang berakar pada budaya masyarakat. Pengaruh teologi Calvin dan Calvinisme dalam bentuk 'asketisme Protestan' pada etos kerja masyarakat Barat abad 18 tidak tampak terjadi di kalangan komunitas-komunitas Calvinis Indonesia. Sebaliknya, budaya konsumtif masyarakat Barat modern yang telah mencapai kemakmuran, dengan cepat menular ke setiap generasi masyarakat Indonesia yang secara keseluruhan masih di seputar garis kemiskinan. Hasilnya adalah masyarakat konsumtif yang kurang produktif, dengan ketergantungan yang tinggi pada impor barang-barang konsumsi yang menghabiskan devisa. Kekayaan alam yang dimiliki negeri ini tidak akan cukup untuk membiayai perilaku ekonomi semacam itu. Jika Indonesia mau memperbaiki posisi ekonominya di tengah percaturan bangsa-bangsa, yang dibutuhkan adalah transformasi budaya ekonomi. Etos kerja perlu dibangkitkan, produktifitas dan kreatifitas perlu ditingkatkan, sementara nafsu konsumsi yang berlebihan perlu dikendalikan. Gereja-gereja Calvinis Indonesia dapat menggali kembali bagian dari teologi ekonomi Calvin yang mungkin selama ini terabaikan, untuk dipadukan dengan kebajikan- kebajikan lokal Indonesia yang juga mengandung dorongan untuk hidup bermartabat dalam kesahajaan. 9 Keempat, pendekatan hukum yang menjadi ciri Calvin telah diteruskan secara konsisten oleh gereja-gereja Calvinis Indonesia. Hasilnya, gereja-gereja itu menjadi gereja-gereja yang paling tertib dan teratur, paling tidak secara formal. Memang, seperti telah kita amati di depan, pendekatan hukum diperlukan untuk menanamkan kedisiplinan. Hukum dan aturan merupakan panduan praktis yang bisa sangat efektif khususnya bagi masyarakat yang berada dalam masa transisi. Namun, sebagaimana juga terjadi pada masa Calvin, penggunaan pendekatan hukum yang berlebihan selalu cenderung mengakibatkan legalisme dan over- regulation. Sulitnya gereja-gereja Calvinis melakukan inovasi untuk menyiasati perubahan budaya, sebagian disebabkan oleh legalisme yang telah menjerat gereja-gereja itu menjadi institusi yang kurang lincah karena over-regulated. Secara teologis, memasukkan segala pesan Injil ke dalam struktur hukum mengandung persoalan serius, yaitu diabaikannya kebebasan dan kesukacitaan yang menjadi jiwa Injil itu sendiri. Catatan sejarah Calvinisme mengenai praktik legalisme religius yang terjadi di Geneva pada masa Calvin harus mendapat perhatian yang memadai. Di Indonseia saat ini terdapat kecenderungan pendekatan legalistik religius yang diupayakan pihak tertentu untuk kehidupan masyarakat demi menegakkan disiplin kehidupan moral. Upaya semacam itu telah menimbulkan kekuatiran sebagian besar masyarakat Indonesia, baik kelompok agama mayoritas apalagi komunitas-komunitas agama minoritas. Seperti telah terbukti di banyak tempat, termasuk di negeri asal Calvinisme sendiri, legalisme yang bernafaskan agama mempertaruhkan hak-hak asasi manusia dan demokrasi. Dalam situasi seperti ini yang dibutuhkan bukanlah legalisme Kristen untuk menandingi legalisme agama lain, melainkan sebuah pendekatan alternatif yang mampu membentuk disiplin moral dan pada saat yang sama menjamin kebebasan serta kesukacitaan semua pihak. Dalam hal ini, gereja-gereja Calvinis perlu lebih kritis dengan tradisi legalisme warisan kaum Calvinis awal. Gereja-gereja Indonesia dipanggil untuk melayani masyarakat Indonesia yang sedang belajar berdemokrasi, dan sedang menghadapi tantangan untuk menjadi lebih kreatif dan lebih produktif. Masyarakat dalam situasi seperti itu membutuhkan model kehidupan bersama yang memberi ruang bagi kebebasan dan keterbukaan terhadap perbedaan, tetapi sekaligus tidak membiarkan terjadinya anarki dan penyesatan. Gereja yang legalistik dan over-regulated tidak akan mampu menjadi model seperti itu. 10

Description:
Key Words: Calvin, etika ekonomi, legalisme, nasib orang miskin. Liberating Reformed Theology: A South African Contribution to an Ecumenical.
See more

The list of books you might like

Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.