burusay Rog.No, 2534 K/Pat/1998 DEMI KEADILAN BMRDASARKAN KETUHANAN YANG MAYA HSA MAHKAMWAZ AGUNG nemerikea perkara perdata dalam tingkat kasasi telah mengambil pulusan sebagai berikut dalam perkara : RAZAUI bin AUNAD, bertempat tinggal ai besa Natang Reuleut, Kecamatan Peudada, Kabupaten Aceh Utara, dalam hal ini ai- wakili olen kuasanya Tok. Sulaiman bin Umar, Xuasa Tnsidentil beralamat di Desa Matang Rouleut, Xecamatan Peudada, Kabu paten Aceh Utara, berdasarkan surat kuaga khusus tertanggal 17 oktaber 199 pewohon kasasi dahulu tergugat/tezban- ding ; melawan 1. HAMIDAH binti A. GaNi, 2. NURIBH binti TaMaiy, 3. BASMAH_binti 1smarn, 4. MARBAWT bin isMAut, 5. NURMI binti ISMAIL, 6. ADNAN bin ISMAIL, 7, AMiBaN bin. rsMATE, 2. BUNYAMIN bin TSMATH, 9. BITYANA binki ISMAIL, ahli waris dari Ismail bin Arbi, kesemuanya bertempat tinggal di Desa Kukue, Kecsmatan Peu- dada, Kabupaten Aceh Utara, dalam ha ini divakili olen kuasanya vahlan b: Usman Usman, Kuasa Ingidentil, beralamat oi Mus Blang, Recamatan Peudada, Kabupa- ten Aceh Utara, berdasarkan surat ku- aca khusus tertanggal 22 Nazet 1997 para termohon Kasai daiulu pas penggugat/penbanding ; ahkansh Agung ternebut ; heubaca surat surat yang bersangkutan ; Nenimbang, bahwa dari curat-surat Lereebut ter ayata babwa sekarang para termohon kadasi sebagai para penggugat asli telah menggugat sekarang pemohon kasasi sebagai tergugat asli dimuka pereidangan pengadilan fegeri Bireuen pada poxoknya atas dalil-dalil bahwa para penggugat asli wemiliki sebidang Yranah sawah terletak di Desa mas Cut, Kecamatan Peu dada, Kabupaten Aceh Utara dengan batas-batas sebagai mana diuraikan dalam g gatan ; banwa Kepemilikan para penggugat aeli atas tansh sawah tersebut adalah berdasarkan pembahagian tenah Negara bebas (tanah kosong) sepanjang saluran air (aby Ave) oleh Keusyik/Kepala Desa me. Gut, Ke- camatan Peudada pada balun 1952 ; bahwa tanah sawah tersebut serubah menjadi lana sawah produktif setelah diotah dan dirawat/di bersihkan para penggugal awli selana berbvlan-bulan ; bahwa setiap cahunnya tanah sawah tersebut, dapat para penggugat aeli panen dua kali dan setiap Panch menghasiikan lebih kurang 1.000 {seribe) Kg atau 1 {eatu) tom padi; bahwa babwa sejak tahun 1952 hingga tahun 1996, para penggugat asli menguasai dan mengolah tanah sawah teresbut taapa mendapat gangguan dari pihak manapun Jan tidak ada pihak yang mengaku-aku sebagai pemilik tanah sawah versebut bahwa tiba-Liba pada tanggal 12 Juni 1996, ver gugat a81i telah mevanpas tanah sawah milik para peng- gugat agli tersebat dengan kekerasan dan ancaman, serta mengaku sebagai pemiliie tanah savah Lersebot ; bahwa Kerena usia para perggugat asli yang telah lanjut maka para nggugat asli tidak dapat me Jawan tindakan tergugat asii, yang pada saat itu mem ava parang dan cangkul bahwa para penggugat asli berusaha mengadukan hal ini kepada Kepala Desa maupu tokoh masyarakat, agar dapat diambii jalan penyelesaian secara damai, tetapi nal ini tidak berhasil dilakukan, karena sifat keras dari tergugat asli ; bahwa selaniutnya para penggugat asi melspor- kan tindakan tergugat asii merampas tanah eawah mili para pengqugat asli tersebut kepada Kepolisian sektor Peudada, tetapi Lernyata kevika para penggugat asli menanda-tangani beberapa surat yang disedorkan oleh pihak Kepolisiaa, ternyata salah satu aurat tersebut adalah surat p damaian aalara para penggugat agli dengan tergugat ali. Padahal ancara para pengquaat asli dengan tergugat asli belum kercapai suatu per- danaian apapun tentang obyek sengketa ini wa tindakan tergugat asi terrebut diatas adalah adalah merupakan tindakan molawan hukum {onrechtmatige daad}, yany sangat merugikan hak para penggugar asi, Glen karena itu wajar dan adit bila tergugat asl: Ginvsum untuk membayar ganLi rugi kepada para peaggugat: asli berupa basil panenan padi yang gagal para penggugat agli peroleh, yang bila dinitung jumlahnya adalsh sebesar 5 (lima) gunca padi atau lebin iurang 1000 kg. padi ; baka Gisamping itu tergugat asii juga dihukum unluk segera menyerahkan/mengenbalikan tanah sawah sengketa kepada para pene: wugat aali; bahwa untuk menjamin gugatan ini, maka para penggugal agli non agar Pengadilan Negeri B. Jmeletakkan sila jaminan (Conservateir Beslag) atas tana savah sengketa dan menyatakan sita jaminan ter sebut adalah kuat, eah dan berharga ; bata untuk menjamin dilaksanakannya putusan dalam perkara ini, maka para penggus at asii mohon agar Lergugat aeli dilukum untuk menbayar wang pakea (dvangeom) sebesar Rp.30.000,- (sepuluh ribu rupiah} per hari, terhitung sejak putusan ini mempunyai ke- Kuatan aukum yang tetap dan relanjutnya mohon agar Pengad Negeri Tireuen menberikan putusan sebagai berikut: L, Mengabuikan gugatan penggugat seluruhaya ; 2, Menyatakan demi hukum 1 (satu) bidang tanah sawal ‘ang Lerielak “ng. Cut, Kecamatan Peudada, Kabu paten Aceh Utara, yang batas-batasnya sebelah wtara dengan tebat ikan Razali Ahmad (rergugat} dan varsh wakaf desa wns, cut; = solatan dengan tanah gawah Tgk, Yahya seh ; - sebelan timur dengan tanah savah Ismail bin arbi (Penggugat ~ barat dengan galuran air talue Awe) ; adalah sah nak milik penggugat ; Menyetakan perbuatan/tindakan tergugal yang dengan kekerasan dan ancaman kekerasan Lelak meranpas dan merguasai 1 isatu) bidang tanah gawah sereebut di- atas, adalah merupakan perbuatan melawan ukum (on- rechtmatige dad) 7 henghukur cergugat untuk dengan segera menyerah- kan/wengerbaliken 1 (atu) bidaug sarah gaan ter- sebut yang telah dizampas dan dikuasainya itu ke pada perggugat selaku pentiliknya yang sah, tezlepag Gari tkatan hukum denyan siapapun dan dengan pinak manapon juga Menghuikum Eexsugat untuk menyganti/menbayar kerugi- an penggugat sejumlah 5 (Lima) gunca padi atan 1000 ke. padi kepada penggugat Menyatakan ita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dilctakkan oleh Jurusita Pengadilan Bireuen atas 1 (satu) bidang tanah objek pengketa adalah xuat, sah dan i ga: Menghukum Tergugat untuk menbayar nang palna (dwangsom) cejumlah Rp.10.000,. {#epuleh riba vupiat) ; perhari kepada penggugal, terhitung sejak putusan putusan ini mompunyai kekuatan hukum yay tetap sampai dipatusinya/dilaksanakannya putuman ini olen Tergugat ; 8. Menghukum Tergugat untuk menbayar seluruh biaya- biaya yang tinmbul dalam perkara ini ; ataupun jika cekiranya Wajelis Hakim berpendapat lain Semi hukum, penggugat memohon sudilah kiranya menberé kan putusan yan seadil-adilnya berdasarkan ketuhanan yang maha esa ; bahea te-hadap gugatan tersebut Lezgugat acli telah mengajukan sksepai yang pada pokoknya sebagai berikut bahva gugatan para penggugat aeli kepada tex gugat asli adalah salah alamat, karena tergugat asli ak menguasai tanah sawah yang menjadi obyek seng keta dalam perkara ini batwa yang dikuasai oleh tergugat as 4 adalah bukan Lanah sawah teval Lebat ikan yang merupakan milik terguget asi sendiz ; bahwa sebenarya justru para penggugat ali lat yang Lelah menganbil tanah tebat milik tergugat asli seluas 105 Mex yr dan hal ini diakvi olen para peag- gugat asli melalui surat » rnyatean, sedangkan yang 50 meter telah dikembalikan para penggngat asli kepada Lergugat asli dengan surat pernyataan tertanogal 26 Jus 1996, yang juga merupakan surat pexdamaian ; bahwa be dasarkan hal hal tersebut Giatas maka gugatan para pengcugat agli harus ditolak atau se- vidak- tidak tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ; hahwa gugaten Lersebut telah ditolaknya se- luruinya oleh Pengadilan Negeri Bireuen yaitu dengan putusanaya tanggal 14 April 1997 No. 52/Pte.vdt.c/ 996 /PN. wiz putusan nana dalam tingkat banding atas permohonan para penggugal telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Aceh dengan putusanaya tanggal 9 Oktober 1997 Wo. 142/ PdL/1997/EL.Acen., yang amarnya berbunyi echagai borileut ~ Meuecima permokonan hending dazi Penegugat /Penban- ding tersebut ; - Menbatalkan putusan Pengadilan Negeri pixeuen " tanggal 14 April 1997 Mo,52/Pat.6/1996/eN-pir yang dinohon banding ; " MENGRDTLL SENDIRI Mengabukan gugatan Penggugal/Penbanding untuk se bagian ; - Wenyatakan 1 {satu} bidang tanah sawah yang ter “ letak di Resa mns.cut, Kecamatan veudada, Kabu- paten Aceh Usara, yang batas-batasnya cebelah = Utara dengan tebat ikan Razali nhmad (Tergugat} "dan tanah sawah wakaf desa mas. cut ; = Selatan dengan tanah sawah Tyk. Yahya Sen ; - Timor Gengan canah sawah Temail Arbi {Peng- gugati: + Barat dengan paluran aix (Alue Awe) ; jalah gah hak milix Penggugat ; " - Menyatakan “. Menyatakan perbuatan/tindakan Tergugat yang telah Merampas dan menguasai 1 (satu) bidang tana saweh "tersebut diatas, adalah merupakan perbuatan me- Jawan hukun { Onrechtmatige daad } > Menghukum Tergugal untuk dengan segera menyezah kan/menyembalikan 1 (watu) bidang tanah sawah ter sebut yang telah dirampas dan dikuasainya itu ke * pada Penggugat selaku pemiliknya yang sah, ter- " Lepas i ikatan hukum dengan sLapap dan dengan “ pihak manapun juga Hengaukem rgugat untuk membayar uang paksa tdwangsom} cejumlah Rp, 10.000, (sepuluh riba rupiai) perhari kepada Penggugat, Leraitung sejak pulusan ini mompunyai kekuatan hukum yang tetap sampai dipatuhinya/dilakeanakannya putusan ini olen Tergugat Menghukumt Tergugat/Terbanéing untuk membayar semua ongkos perkara yang vimbul dalam kedua tingkal * peradilan, yang dalam tingkat banging ditetackan " sebesar Rp.59.000,- [Lima palub riba rupiah) 7 Menclak gugatan Penggugat/Peubauding wnctuk oe- " Lebihnya bata sesudah pulusan terakhir is i diberitam- kan kepads tergugal/Lerbanding pada tanggal 18 No- powber 1997 Kemudian terhadspnya oleh Lergugat/ ter- banding dengan peruntaraan kuasanya khueus, berdasar- kan surat kuaga kiusue nggal 17 Oktober 1997 diaju- kan permohonan kasasi secava lican pada tanggal 26 Nopember Nopember 1897 sebagaimana ternyata dari akte per- mohonan kagasi No. 31/Pét.k/1997/PN.Rir, yany a@ibuat oleh Panit ea Pengadilan Negeri B. suen, pernehonan mana kemidian Gisusul olch me-mori kasawi yang memuat alasan-alasan yang di-terima dikepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 2 Desenber 1997 ; bahwa setelah itu oleh para penggugat /pemban ng yang pada taiggal 2 Desember 1997 telah diberi- mu tentang memori kasasi dari tergugat/terbanding Giajukan jawavan memori kasasi yang diterima dike- panileraan Pengadilan Negeri Bixeued pada tanggal 16 besember 1997 ; Menimbang, balwa permohonan kasaéi a quo beser- jt2 alasan-alasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama diajukan dal tenggang vaktu dan dengan cara yang diteatukan dalam Undang-undang, mala oleh kerena itu pes woman kasasi tersebut form! i dapat diterima ; Menimbang, bshwa kebezatan-keberatan yang di ajukan oleh pemohon kasasi dalam memori kasasinya ter- sebut pada pokoknya ialah 1, Bahwa Pengadilan Tinggi Aceh telah salah menberikan pertimbangan hukum, hal ini disebabkan karena Pe- ngadilan Tinggi Aceh telah tidak wonperhatikan dali. gugatan para ohon kasasi/para pengguyat agal yang menyatakan tanah savah seagketa barasal dari metan ysng berubah menjadi Lanan cawan paca Lahun 1952. Bila Pengadilan inggi memperhatikan ral hal ini maka axan terlinat babwa dalil gugatan pasa termshon kasasi/para pengyugat asal ini bertentang- an dengan keterangan gaksi para terniohion kasasi/ para penggugal asal sendizi, yailu x, Jalil pin Abdullan dan Syamaun bin Ahmad. Disamping itu ke- teraugan yang diberikan olen saksi-sakei dari para texmohon kasasi/para penggugat asal saling berten- tangan &: dengan Jainnya Sahwa Pengadilan Tinggi Aceh tidak memperhatixan hasil pemerixsaan di lapangan, batwa nyata dalam kenyataannya yang dikuasai oleh pemohon kasapi /ter- gugat. asal adalah tanah tebat ikan bukan tanah sawak sebagaimana didalilkan para termchon kasasi/ para penggugat asal dalam gugatannya ; bahwa Pengadilan Tinggi Aceh juga tidak memporhatt kan dan nenpertinbangkan bahwa pada kenyataannya para hermohon kasasi/para penggugat asal-lah yang telah merampas tanen tebat ailik pemohon kasaai/ tergugat asal. Hal ini dapat dibuktikan dengan ada- nya surat. p nyerahan dan eurat pernyataan yang ai- buat oleh para termshon kasasi/para penggugat asal thokei Tea dan 7.2); Fahva Pergadilan Tinggi Aceh telah memberilan putusan yang tidak adit, karena telah mengabulican pernohons para termohon kasasi/para penggugat asal mengenai uang paksa, Padahal dalam kenyataannye pemolon kagasi/tergugat asal tidak menquasai tanah saval: cbyek gengketa ; Heninbang