perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id PENERAPAN AJARAN SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIEL DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 2064K/PID/2006 MENGENAI KASUS KORUPSI DITINJAU DARI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 003/PUU-IV/2006 TESIS Untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan Mencapai Derajat Magister Program Studi Ilmu Hukum Minat Utama : Hukum Pidana Ekonomi Diajukan Oleh : NURULI MAHDILIS NIM : S 330809010 PROGRAM MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA comm2i0t 1to1 user i perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id PENERAPAN AJARAN SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIEL DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 2064K/PID/2006 MENGENAI KASUS KORUPSI DITINJAU DARI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 003/PUU-IV/2006 DISUSUN OLEH : Nama : NURULI MAHDILIS NIM : S 330809010 Telah disetujui oleh Tim Pembimbing : Dewan Pembimbing Jabatan Nama Tanda Tangan tanggal 1. Pembimbing I Dr. Hari Purwadi, SH., M.Hum. ……………. …………. NIP. 19641201 200501 1 001 2. Pembimbing II Suranto, SH.,M.H. ……………. …………. NIP. 195608121986011001 Mengetahui : Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Prof. Dr. H. Setiono,S.H.,M.S NIP. 194405051969021001 commit to user ii perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id PENERAPAN AJARAN SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIEL DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 2064K/PID/2006 MENGENAI KASUS KORUPSI DITINJAU DARI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 003/PUU-IV/2006 DISUSUN OLEH : Nama : NURULI MAHDILIS NIM : S 330809010 Telah disetujui oleh Tim Penguji : Jabatan Nama Tanda Tangan tanggal Ketua Prof. Dr. H. Setiono, S.H., M.S. ……………………………. ……………. NIP. 19440505 196902 1 001 Sekretaris Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum …………………………… ……………. NIP. 195702031985032001 Anggota Dr. Hari Purwadi,S.H., M. HumProf. ............................. .............. NIP. 196412012005011001 19570203 1 98503 2 001 Suranto, SH.,M.H. ………………... …………. NIP. 195608121986011001 Mengetahui : Ketua Program Studi Prof. Dr. H. Setiono, S.H., M.S. …................. ............. Magister Ilmu Hukum NIP. 19440505 196902 1 001 Direktur Program Prof. Drs. Suranto, M.Sc.,Ph.D. ..................... ............ NIP. 19570820 198503 1 004 commit to user iii perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id PERNYATAAN Nama : NURULI MAHDILIS NIM : S 330809010 Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa tesis yang berjudul : “Penerapan Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiel Dalam Putusan Mahkamah Agung Ri No.2064k/Pid/2006 Mengenai Kasus Korupsi Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 003/PUU-IV/2006”, adalah benar karya saya, dalam tesis tersebut diberi tanda citasi dan ditunjukkan dalam daftar pustaka. Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya tersebut di atas tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi akademik, yang berupa pencabutan tesis dan gelar yang saya peroleh dari tesis tersebut Surakarta, 2011 Yang membuat pernyataan, NURULI MAHDILIS commit to user iv perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id KATA PENGANTAR Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya penulis dapat menyelesaikan Tesis yang berjudul : “Penerapan Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiel Dalam Putusan Mahkamah Agung Ri No. 2064k/Pid/2006 Mengenai Kasus Korupsi Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 003/PUU-IV/2006” Dalam penulisan ini, penulis banyak memperoleh bimbingan dan dorongan moril serta bantuan yang berupa informasi dari berbagai pihak. Atas bantuan maupun bimbingan yang diberikan kepada penulis, maka dengan ini, penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada : 1. Bapak Prof.Dr.H.Much Syamsulhadi, dr. Sp,KJ(K), Rektor Universitas Sebelas Maret 2. Bapak Prof. Drs. Suranto, M.S., selaku Direktur Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta 3. Bapak Moh. Jamin SH., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. 4. Bapak Prof. Dr. H. Setiono, SH., M.S, selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Matet Surakarta, yang banyak membantu kelancaran penulis dalam menempuh studi serta dalam menyelesaikan penulisan Tesis 5. Ibu Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH., selaku Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum, yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan studi 6. Bapak Dr. Hari Purwadi, SH.,M.Hum., selaku Pembimbing I sekaligus dosen yang dengan sabar dan tulus ikhlas selalu mengarahkan dan membimbing penulis dalam menyelesaikan studi ini. 7. Bapak Suranto, SH., MH., selaku Pembimbing II yang dengan tidak bosan- bosannya selalu memberikan arahan dan bimbingan yang positif kepada penulis. 8. Bapak / Ibu Tim Penguji Tesis Program Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sebelas Maret. 9. Suami (Bambang Myanto, SH. MH.) dan anak-anak (Yulian Ananto Rachman, Ghina Mahdi Agustin, Candra Dewi Hafshahri) yang telah memberI dorongan moril kepada penulis hingga penulis dapat menyelesaikan tesis sera studi ini. 10. Ibunda penulis yang senantiasa memberikan doa dan restunya dalam segala kegiatan Penulis. 11. Ketua Pengadilan Negeri Klaten yang telah memberi kesempatan kepada commit to user Penulis untuk mendalami dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan melalui v perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id Program Magister Ilmu Hukum pada Fakultas Pascasarjana Universitas Sebelas Maret. 12. Rekan-rekan mahasiswa angkatan 2009, khususnya Konsentrasi Hukum Pidana Ekonomi Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret. 13. Staf Administrasi Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret yang selalu membantu kelancaran studi penulis. 14. Semua pihak yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu yang telah banyak membantu dalam penyusunan tesis ini. Pada akhirnya penulis menyadari bahwa dalam penulisan tesis ini tak lepas dari kekurangsempurnaan baik teknik penulisan maupun kesempurnaan teori yang dikaji, untuk itu Penulis mohon saran dan kritik untuk kesempurnaannya. Surakarta, 2011 Penulis, Nuruli Mahdilis commit to user vi perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL ...………………………………………………….. i HALAMAN PENGESAHAN PEMBIMBING ………………………… ii HALAMAN PENGESAHANTIM PENGUJI …………………………… iii PERNYATAAN ………………………………………………………….. iv KATA PENGANTAR ……………………………………………………. v DAFTAR ISI ……………………………………………………………… vii ABSTRAK ………………………………………………………………... ix ABSTRACT ………………………………………………………………. x DAFTAR GAMBAR/BAGAN …………………………………………… xi BAB I PENDAHULUAN …………………………………………… 1 A. Latar Belakang Masalah ………………………………….. 1 B. Perumusan Masalah ……………………………………... 9 C. Tujuan Penelitian ………………………………………… 10 D. Manfaat Penelitian …………………………………………. 10 BAB II KAJIAN TEORI ………………………………………………. 11 A. Landasan Teori …………………………………………….. 11 1. Teori Hukum Positif ……………..………………. …. 11 2. Pengertian Tindak Pidana Korupsi ………………… 16 3. Asas Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Punalcio amtamui at staos u Lseegr alitas………………………. 23 vii perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id 4. Penegak Hukum Wajib Menurut Hukum …………….. 31 5. Ajaran Perbuatan Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia ……………………….. 34 a. Ajaran Perbuatan Melawan Hukum Formal …....... 34 b. Ajaran Perbuatan Melawan Hukum Materiil .……. 42 6. Pengertian Hukum Yurisprudensi ……………………….48 7. Kedudukan Mahkamah Konstitusi …………………… 52 B. Kerangka Pemikiran ……………………………………….. 56 BAB III Metode Penelitian …………………………………………….. 59 A. Jenis Penelitian …………………………………………….. 59 B. Jenis Data ………………………………………………….. 60 C. Teknik Pengumpulan Data ………………………………… 62 D. Teknik Analisa Data ………………………………………... 62 BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ………….. …... 64 A. Hasil Penelitian ……………………………………………. 64 B. Pembahasan ……………………………………………….. 88 BAB V PENUTUP…………..…............................................................. 104 A. Kesimpulan ………………………………………………… 104 B. Implikasi …………………………………………………… 104 C. Saran ………………………………………………………. 104 DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………….. 106 LAMPIRA commit to user viii perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id ABSTRAK Nuruli Mahdilis, 2010, NIM, : S 330809010 : Penerapan Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiel Dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 2064k/Pid/2006 Mengenai Kasus Korupsi Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 003/PUU-IV/2006. Tesis : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Putusan Mahkamah Agung RI No. 2064K/Pid/2006 yang menerapkan ajaran sifat melawan hukum materiel ditinjau dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 003/Puu-IV/2006. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah doktrinal, dengan mendasarkan pada konsep hukum yang ke 3, yaitu hukum merupakan apa yang diputuskan oleh hakim in concreto, dan tersistematisasi dalam judge made law. Bentuk penelitian yang digunakan adalah evaluatif. Analisis datanya menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan deskripsi hasil penelitian dan pembahasan sehubungan dengan masalah yang diteliti, dapat disimpulkan bahwa Putusan MA RI No. 2064K/Pid/2006, Hakim dalam pertimbangan hukumnya telah menyimpangi Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006, dengan melakukan terobosan penemuan hukum secara substansial berorientasi kepada ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 10 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009, dan doktrin serta Yurisprudensi MA RI yang berpendapat bahwa unsur “melawan hukum” dalam tindak pidana korupsi adalah mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupun dalam arti materiil meliputi fungsi positif dan negatif, karena pasca Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006, maka yang dimaksud dengan unsur ”melawan hukum” dalam Pasal 2 ayat 1 UUPTPK tersebut menjadi tidak jelas rumusannya. Pertimbangan hakim dalam putusan No. 2064 K/PID/2006 menerapkan ajaran sifat melawan hukum materiel melalui fungsi positif, yaitu untuk mempermudah pembuktian. Akibat dari masyarakat menganggap korupsi sebagai perbuatan yang tercela mengingat timbulnya kerugian bagi negara dan masyarakat dalam skala besar, maka pelaku dapat dikenakan pemidanaan. Implikasi yang dapat timbul dengan Putusan MA yang tetap menerapkan ajaran fungsi positif sifat melawan hukum materiel antara lain (1) mencerminkan rasa keadilan (2) tidak tercapainya kepastian hukum, timbul kesewenang- wenangan. Rekomendasi antara lain perlunya melakukan Reformulasi dan Rasionalisasi peraturan perundang-undangan untuk menghindari berturan interpretasi yang menyesatkan dalam perkara korupsi. Sehubungan dengan unsur secara melawan hukum. Hakim hendaknya bertolak dari pengertian norma sebagai peraturan, azas dan kebijakan disamping menginterpretasikan berdasarkan moralitas hukum. Kata kunci: Penerapan Ajaran Sifat Melawan Hukum Materiel. commit to user ix perpustakaan.uns.ac.id digilib.uns.ac.id Abstract NURULI MAHDILIS, 2010, NIM: S330809010; Application of the law against nature doctrinal materiel RI in Supreme Court Decision regarding No 2064 K/PID/2006 corruption cases reviewed the Constitutional Court Decision No. 003/PUU-IV/2006. Thesis : Graduate Program Faculty of law University of Eleven March It aims to study to find out and analyze the Supreme Court Decision No. 2064K/Pid/2006 Abaut anti corruption action in implementing unlawful material (materiel wederrechtelijkheid ) viewed from the Constitutional Court Decision No. 003/PUU-IV/2006. This type of research in this paper is doctrinal, basing on the legal concept that to 3, that is what the law is decided by the judge inconcreto, and tersistematis in judge made law. From of research is evaluative. Analysis of data using qualitative analysis. Based on the description of the results of research and discussion in relation to the problems examined, it can be concluded that the decision of the supreme decree No 2064K/Pid/2006 not in accordance with the provisions of Article 2 paragraph (1) UUPTPK pascaputusan Constitutional Court No.003/PUU-IV/2006 inappropriate decisions decision of the Supreme Court justices of the Republic of Indonesia give meaning to the element of “unlawfully” UUPTPK has made abreakthrough with the discovery of the law is substantially oriented to the provisions of Article 5 paragraph (1) and Article 10 paragraph (1) of law no 48 of 2009 also to doctrine and the jurisrudence of the Supreme Court of Indonesia, which argued that the element of “unlawfully” in the crime of corruption is to include action against the sense of formal and sense of material includes positive and negative functions, without regard to Constitutional Court Decision No. 003/PUU-IV/2006. Judge’s consideration in the decision No. 2064K/Pid/2006 still apply the against the teaching of nature of the material through a positive fuction, namely to facilitate verification. As a result ofthe public considered corruption as a disgracefull deed given for losseo to the state and society on a large scale, the offender may be subject to criminal prosecution. The implications that can arise with the Suprime Court decision No. 2064K/Pid/2006 is inappropriate with the Constitutional Court decision N0. 003/PUU- IV/2006 who continue to adhere to the teachings of the positive function of material nature against the law (1) decision of the Supreme Court was contrary to the Constitution, so is does not have binding legal force (null), and not to follow, (2) legal considerations court judge great reference to the jurisprudende on the meaning of unlowful acts in the sence of formal and material sense, in order to achieve consistency of legal certainty, it should be abandoned and guided by the Constitutional Cout decision No. 001/PUU-IV/2006 Recommendastions include the need to do Reformulation and the rationalization of ation legislation to avoid conflicts of interpretation that can intentionally mislead or deceive in the implementation of law enforcement corruption cases. In handling cases of corruption relating to the elements are against the law, then the judge should depart from the norm as a rule definition, principle and policy in addition to interpreting the law based on morality. Keywords: Application of thceo lmawm iatg taoin usts enra ture doctrine materiel. x
Description: