Pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang Konsep Pendidikan yang Ideal di Indonesia (1985-2011) Penulis 1 : Saifuddin Alif Nurdianto Penulis 2 : Prof. Dr. Ajat Sudrajat, M.Ag. Universitas Negeri Yogyakarta [email protected] ABSTRAK Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan: (1) Tujuan pelaksanaan pendidikan nasional (1985-2011), (2) Konsep pendidikan yang ditawarkan K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi (1985- 2011), (3) Pengaruh pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi dalam bidang pendidikan. Penelitian menggunakan metode penulisan sejarah Kuntowijoyo dengan lima tahapan: (1) Pemilihan topik penelitian, yang didasari dua aspek yaitu kedekatan, emosional intelektual. (2) Heuristik. Sumber yang penulis gunakan adalah karya tulis dari K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, baik buku maupun artikel yang diterbitkan di majalah Gontor. (3) Verifikasi atau kritik sumber terdiri dari dua bagian meliputi kritik ekstern dan intern. (4) Interpretasi, yaitu menafsirkan sumber-sumber yang telah diverifikasi menjadi satu kesatuan. (5) Historiografi atau penulisan sejarah. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Tujuan pendidikan nasional masa Orde Baru sesuai UU No. 2 tahun 1989 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Adapun tujuan pendidikan masa Reformasi sesuai UU No. 20 tahun 2003 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. (2) Dasar filosofis K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi adalah Panca Jiwa. Konsep pendidikan yang ditawarkan K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi (1985-2011) adalah totalitas kehidupan dalam dunia pendidikan, pendidikan integral yang dipengaruhi konsep integrasi ilmu dari K.H. Ahmad Dahlan, tri pusat pendidikan yang dipengaruhi pemikiran Ki Hadjar Dewantara, dan konsep jiwa merdeka yang dipengaruhi konsep K.H. Imam Zarkasyi. (3) Pengaruh pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi secara internal adalah berkembangnya PMDG menjadi sembilan belas cabang pada masa kepemimpinannya dan bertambahnya jumlah santri dan tenaga pengajar di PMDG dengan presentase 5% selama tiga tahun terakhir. Pengaruh eksternalnya adalah, sistem pendidikan di PMDG mendapatkan pengakuan dari dunia internasional, diadopsi oleh banyak lembaga pesantren, dan memberikan inspirasi terhadap gagasan dari tokoh-tokoh masyarakat. Kata Kunci: pendidikan, K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, PMDG. The Thought of K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi about The Concept of Ideal Education in Indonesia (1985-2011) Saifuddin Alif Nurdianto 12406241050 ABSTRACT This study aimed to explain: (1) The purpose of the implementation of national education (1985-2011), (2) The concept of education offered by K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi (1985- 2011), (3) The influence of K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi thought in education field. The study employed the historical research method by Kuntowijoyo consisting of 5 stages. The first was topic selection. The second was collection of sources, both primary and secondary sources. The sources used literatures written by K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, included books and articles published by Gontor magazine. The third was verification or source criticism. The fourth was interpretation to interpret historical facts that were found. The fifth was historiography or history writing. The results of the study were as follows: (1) The purpose of education in the New Order based on law No. 2 1989 is educating the nation life, developing skill and improving the quality of life and Indonesians dignity. The purpose of education of education in Reform Order based on law No. 20 2003 is developing the ability and forming the temper of civilization nation as well as dignified. (2) The basic of philosophical of K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi is Panca Jiwa. The concept of education offered by K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi (1985-2011) is totality life in education process, integral education influenced by science integration concept of K.H. Ahmad Dahlan, tri pusat pendidikan influenced by Ki Hadjar Dewantara thought, and independent soul influenced byconcept of K.H. Imam Zarkasyi. (3) The influence of K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi thought internally is the development ofPMDG becoming nineteen branches on his leadership and addition of numbers of students and teachers with precentage 5% during the last three years. Externally is education system of PMDG was given recognition from the international community, adopted by many institution of pesantren, and inspired to the idea of community figures. Keyword: education, K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, PMDG. I. Pendahuluan Pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang konsep pendidikan yang ideal di Indonesia (1985-2011) melewati dua masa pemerintahan, Orde Baru dan Reformasi. Politik pemerintahan Orde Baru menekankan kepada uniformitas di dalam berpikir dan bertindak yang mengarah kepada terbentuknya masyarakat homogen. Stabilitas politik dan keamanan menjadi doktrin utama untuk mencapai perkembangan ekonomi yang tinggi.1Politik ini berdampak kepada pelaksanaan pendidikan nasional yang semacam alat penyeragaman guna menunjang stabilitas dan keamanan nasional yang dilakukan oleh sekelompok elit politik.2 Tahun 1998 menjadi awal perubahan politik nasional dengan munculnya gerakan reformasi. Perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi tujuan utama pada masa ini, termasuk dalam hal pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menambahkan beberapa ayat dalam pasal 31 yang mengatur tentang pendidikan. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk ikut serta dalam pelaksanaan pendidikan nasional dengan lahirnya undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.Sistem pendidikan nasional juga diperbaiki dengan lahirnya UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.3 Perubahan paradigma pendidikan nasional dari masa pemerintahan Orde Baru ke masa Orde Reformasi sebenarnya tidak banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang dipimpin oleh K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi. Hal ini dikarenakan pendidikan yang dilaksanakan oleh K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi di PMDG telah memiliki sistem tersendiri sejak awal berdiri dan tidak berkaitan dengan sistem pendidikan nasional. K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi memiliki gagasan-gagasan yang menarik untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Pemikirannya tidak sekedar wacana di atas kertas, namun telah dia laksanakan di lembaga pendidikan yang dipimpinnya 1H.A.R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm. 3. 2Ibid., hlm. 5. 3Anonim, Konstitusi UUD 1945 dan Amandemen I,II, III & IV, (Yogyakarta: Pustaka Timur, 2009), hlm. 66-78. saat ini, Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). Penulisan ini terbatas pada pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi antara tahun 1985 sampai tahun 2011. Tahun 1985 adalah tahun pertama K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi memimpin PMDG, dan 2011 adalah tahun dimana dia mengalami sakit sehingga tidak bisa melakukan aktifitas dengan baik.4 A. Kajian Pustaka Kajian pustaka adalah adalah telaah terhadap pustaka atau literatur yang menjadi landasan pemikiran dalam penelitian.5 Tujuan dari kajian pustaka adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang hasil-hasil penelitian lain yang berkaitan erat dengan penelitian yang dilakukan saat itu, menghubungkan penelitian dengan literatur-literatur yang ada, dan mengisi celah-celah dalam penelitian-penelitian sebelumnya.6 Penjelasan mengenai tujuan pendidikan nasional (1985-2011)menggunakan bukuLandasan dan Arah Pendidikan NasionalKita karya Soedijarto yang diterbitkan oleh Kompas Media Nusantara tahun 2008. Buku ini memberikan kritik atas kesalahan pelaksanaan pendidikan dari masa Orde Baru sampai Orde Reformasi, sekaligus memberikan gagasan tentang arah pendidikan Indonesia untuk masa yang akan datang. Buku kedua yang digunakan adalah Paradigma Baru Pendidikan Nasional karya H.A.R. Tilaar yang diterbitkan oleh Rieneka Cipta tahun 2002.Buku ini memberikan refleksi pendidikan nasional pada masa lalu, Orde Lama dan Orde Baru, sekaligus menjelaskan tantangan pelaksanaan pendidikan di masa Orde Reformasi.Gagasan menarik yang juga diulas dalam buku ini adalah, agama memiliki peran penting sebagai pegangan hidup manusia di tengah-tengah kemajuan ilmu pengetahuan.7 Penjelasan mengenai pendidikan yang ditawarkan K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi (1985-2011) menggunakan bukuHermeneutika Ilmu Sosialkarya Paul Ricoeur yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia yang berisi tata cara penggunaan ilmu hermeneutika untuk penulisan ilmu-ilmu sosial.Buku kedua yang digunakan berjudulPsikologi Agamakarya Jalaluddin yang diterbitkan oleh Rajawali Press tahun 2015. Buku ini menjelaskan tata cara meneliti pemikiran seseorang dengan latar belakang keagamaan. Dua buku ini digunakan menelaah pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang konsep pendidikan yang ideal di Indonesia (1985-2011). Pengaruh pemikiran KH. Abdullah Syukri Zarkasyi terhadap perkembangan PMDG dijelaskan denganmenelaah buletinwarta dunia yang diterbitkan oleh 4Tahun 2011 K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi sakit stroke, sehingga mengalami kesulitan untuk berkomunikasi. 5Jurusan Pendidikan Sejarah, Pedoman Penulisan Tugas Akhir Skripsi Program Studi Pendidikan Sejarah FIS UNY, (Yogyakarta: Prodi Pendidikan Sejarah FIS UNY, 2013), hlm. 3. 6Creswell, John W., “Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Approaches”, alih bahasa. Ahmad Fawaid, Research Design:Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm. 40. 7H.A.R. Tilaar, op.cit., 146. PMDG. Warta dunia adalah buletin tahunan yang berisi tentang laporan kegiatan- kegiatan yang telah dilaksanakan di PMDG selama satu tahun. B. Metode Penulisan 1. Pemilihan Topik Pemilihan topik digunakan karena sejarah memiliki topik bahasan yang luas sehingga harus ditentukan topik mana yang akan diteliti. Pemilihan topik didasari oleh dua syarat yaitu kedekatan emosional dan kedekatan intelektual.8 Penulis memilih topik pandangan KH. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang konsep pendidikan yang ideal di Indonesia. Kedekatan emosionalnya adalah, ketertarikan penulis terhadap metode pendidikan K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi yang dia terapkan di PMDG. Penulis menganggap metode pendidikan yang diterapkan oleh K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi di PMDG berbeda dengan metode pendidikan pada umumnya. Satu hal yang menarik juga dari K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi adalah, pemikirannya konsisten untuk melaksanakan pendidikan secara mandiri dengan model pesantren, tanpa berkiblat kepada sistem pendidikan nasional. Kedekatan intelektualnya adalah, penulis merasa konsep pendidikan yang ada di PMDGbisa menjadi alternatif untuk memperbaiki masalah pendidikan di Indonesia. Ketersediaan sumber juga menjadi salah satu alasan penulis untuk mengkaji pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang konsep pendidikan yang ideal di Indonesia (1985-2011). 2. Pengumpulan sumber Pengumpulan sumber harus berkaitan dengan tema yang akan diteliti. Penelitian ini menggunakan dua jenis sumber, primer dan sekunder yang diklasifikasian berdasarkan penulis sumber-sumber tersebut. Sumber primer adalah yang ditulis oleh pelaku sejarah, meskipun sumber tersebut ditulis setelah peristiwa tersebut terjadi. Sumber primer diperoleh di Kantor Redaksi Majalah Gontor, Perpustakaan PMDG, Kantor Sekretasis Pimpinan PMDG, dan Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sumber primer yang digunakan adalah dua buku karya K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi yang berjudul Manajemen Pesantren; Pengalaman Pondok Modern Gontor dan untuk Pemimpin; Pengalaman Memimpin Gontor, artikel dari K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi yang dimuat diMajalah Gontor edisi tahun 2011 sampai 2016, dan buletin tahunan Warta Dunia tahun 2005 sampai 2016. Sumber sekunder adalah sumber yang ditulis oleh orang yang tidak terlibat langsung dalam peristiwa sejarah. Sumber sekunder didapatkan dari situs resmi perpustakaan pusat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidyatullah Jakarta dengan alamat www.tulis.uinjkt.ac.id. Sumber sekunder yang digunakan sebagai perbandingan dengan melihat pemikiran KH. Abdullah Syukri Zarkasyi dari perspektif orang lain. Sumber sekunder yang didapatkan adalah skripsi dari Iswahyudi yang berjudul “Pemikiran KH. Abdullah Syukri Zarkasyi, MA tentang Pendidikan Pesantren Modern”. 3. Verifikasi (Kritik Sumber) 8Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, (Yogyakarta: Bentang Pustaka, 1995), hlm. 21. Kritik sumber adalah proses menyaring sumber secara kritis, terutama terhadap sumber-sumber primer, agar diperoleh fakta hasil penulisan. Tujuannya adalah agar hasil penulisan sejarah merupakan produk dari suatu proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan hasil dari fantasi, manipulasi, atau fabrikasi.9Kritik sumber terdiri dari kritik eksternal dan kritik internal. Kritik eksternal digunakan untuk menguji secara fisik keaslian atau otentitas suatu sumber yang dipakai. Kritik ini dilakukan dengan cara meneliti jenis kertas, ukuran kertas, ukuran tulisan, tinta yang digunakan, jenis tulisan dan semua hal yang bekaitan dengan fisik penulisan di luar isi yang ditulis. Kritik internal digunakan untuk menguji kredibilitas atau kesahihan sumber terkait dengan isi yang ditulis.10 4. Interpretasi Interpretasi adalah penafsiran fakta sejarah dengan merangkai fakta-fakta tersebut menjadi suatu kesatuan yang logis. Penulis menggunakan metode analisis dan sintesis dalam penulisan ini. Penulis menggunakan analisis untuk mengelaahpemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang konsep pendidikan yang ideal di Indonesia (1985-201). Penggunaan metode analisis oleh penulis didasarkan pada hasil sintesis yang sudah dilakukan sebelumnya. 5. Historiografi Tahapan terakhir dari penulisan sejarah adalah historiografi atau penulisan sejarah. Fakta sejarah yang terkumpul belum bisa ditulis apabila tidak dirangkai sebagai satu kesatuan. Pengalaman dan keahlian penulis dalam merangkai berbagai fakta sejarah mutlak diperlukan, karena inilah yang akan menentukan kualitas daripada tulisan tersebut. Penulis memaparkantujuan beserta kritik atas pendidikan nasional masa Orde Baru(1985-2011) dan masa Orde Reformasi (1999-2011) pada bagian pengantar. Hasil penulisan berisi konsep pendidikan yang K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi dan pengaruh pemikirannya dalam bidang pendidikan. Kesimpulannya berisi hasil akhir yang menjawab rumusan masalah berdasarkan fakta yang ditemukan. II. Pembahasan A. Pendidikan Nasional (1985-2011) 1. Tujuan Pendidikan Nasional Masa Orde Baru Pemerintahan Orde Baru identik dengan pembangunan nasional. Pendidikan menjadi salah satu hal yang ingin dibangun oleh pemerintahan Orde Baru. Perhatian pemerintah Orde Baru terhadap peningkatan mutu pendidikan dalam kurun waktu 1985-2011 ditunjukkan dengan membentuk Badan Pertimbangan pendidikan Nasional (BPPN) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 30 tahun 1989. Pemerintah era Orde Baru juga berhasil melahirkan undang-undang (UU) No. 2 tahun 1989 tentang 9Helius Sjamsuddin, Metodologi Sejarah, (Yogyakarta: Ombak, 2007), hlm. 103. 10Kuntowijoyo, op.cit., hlm. 99-101. sistem pendidikan nasional yang memuat dasar, tujuan, dan operasional sistem pendidikan nasional.11 Tujuan pendidikan nasional pada masa Orde Baru, sesuai UU No. 2 tahun 1989 adalah: 1. Mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya memajukan tujuan nasional. 2. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.12 UU No. 2 Tahun 1989 ini juga memberikan perhatian terhadap sistem pendidikan Islam dengan memasukkannya ke dalam sub-sistem pendidikan nasional. Kenyataan yang terjadi, dengan terbitnya UU No. 2 Tahun 1989 ini justru mengakibatkan jatuhnya pendidikan Islam di dalam dua jenis dikotomi, yaitu dikotomi pendidikan sekuler yang disebut sebagai sekolah dengan pendidikan Islam yang disebut madrasah. Hal ini berbanding terbalik dengan semangat para tokoh agama Islam untuk melaksanakan modernisasi pendidikan Islam.13 Perhatian pemerintah Orde Baru terhadap pendidikan Islam juga dilakukan dengan usaha menyetarakan pendidikan madrasah dengan sekolah-sekolah negeri. Usaha penyetaraan tersebut dilakukan dengan mengarahkan kurikulum madrasah kepada kurikulum nasional seperti kurikulum 1994. Kebijakan ini justru mengakibatkan adanya sentralisasi kurikulum yang memiliki dampak negatif terhadap lembaga pendidikan madrasah dan menghilangkan kebebasannya karena seluruhnya diatur dalam sistem yang ditentukan oleh pemerintah.14 2. Tujuan Pendidikan Nasional Masa Orde Reformasi (1999-2011) Tahun 1998 menjadi titik tolak perubahan politik pemerintah Republik Indonesia. Munculnya gerakan reformasi mengakibatkan perubahan besar pada berbagai macam sistem di Indonesia, tidak terkecuali sistem pendidikan nasional. Perubahan pertama yang dilaksanakan adalah berkaitan dengan desentralisasi pendidikan. Pendidikan nasional yang pada masa Orde Baru tersentralisasi di pemerintah pusat, maka pada masa Orde Reformasi sistem tersebut diubah, pemerintah daerah ikut diberikan kewajiban untuk 11Muhammad Rifa’i, Sejarah Pendidikan Nasional, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hlm. 230-231. 12UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diunduh dari laman www.hukumonline.com, diakses pada Kamis, 14 Juli 2016 pukul 22.09 WIB. 13H.A.R. Tilaar, op.cit., hlm. 148. 14Ibid., hlm. 171. melaksanakan pendidikan nasional. Kebijakan tersebut dituangkan di dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.15 Pasal 7 Ayat 2 dari UU No. 22 tahun 1999 menyatakan bahwa salah satu urusan yang diserahkan kepada daerah adalah pendidikan. Hal ini sesuai dan memang hidup di dalam penyelenggaraan pendidikan Islam, termasuk pondok pesantren. Pola pembinaan dan pengembangan pondok pesantren dapat dijadikan model di dalam penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, melalui pengalaman yang dimiliki oleh pondok pesantren.16 Sistem pendidikan nasional kemudian disempurnakan dengan lahirnya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut UU No. 20 tahun 2003 ini, tujuan pendidikan nasional merupakan kelanjutan dari pasal 31 UUD 1945, yaitu untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.17 3. Kritik atas Pelaksanaan Pendidikan Nasional Masa Orde Baru (1985-1998) a. Sistem Pendidikan yang Kaku dan Sentralistis. Sistem pendidikan masa Orde Baru terperangkap dalam kekuasaan otoriter yang sentralistis dan kaku dan cenderung mengikuti garis petunjuk dari atasan atau indoktrinasi.18Pendidikan nasional kemudian tidak diarahkan kepada peningkatan kualitas, tetapi kepada target-target kuantitas. Akibatnya, pendidikan nasional menjadi tidak memiliki daya saing global. Akuntabilitas pendidikan pada masa Orde Baru ditentukan oleh penguasa dan masyarakat semakin jauh dari statusnya sebagai pemilik pendidikan.19 Dampak lain dari politik uniformitas khas pemerintah Orde Baru di bidang pendidikan adalah, tidak diakuinya sistem pendidikan yang tidak mengikuti sistem pendidikan nasional. Lembaga pendidikan yang tidak mengikuti sistem yang sentralistis ini tidak akan memperoleh subsidi dan akreditasi.20 Kebijakan ini banyak berdampak kepada sistem pendidikan pesantren yang memang tidak mengikuti sistem pendidikan nasional karena telah memiliki sistem pendidikan tersendiri. Adapun lembaga pendidikan yang kemudian mengikuti sistem pendidikan nasional, dipaksa 15Ibid., hlm. 85. 16Ibid., hlm. 176. 17UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diunduh dari laman www.sumberdaya.risetdikti.go.id, diakses pada Kamis, 14 Juli 2016 pukul 23.02 WIB. 18Ibid., hlm. 253. 19H.A.R. Tilaar, op.cit., hlm. 5. 20H.A.R Tilaar, Membenahi Pendidikan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 81. untuk mengubah sebagian dari sistem pendidikannya untuk disesuaikan dengan sistem pendidikan nasional. b. Sistem Pendidikan yang tidak Berorientasi pada Pemberdayaan Masyarakat. Politik uniformitas yang diterapkan pada masa Orde baru berdampak pada perkembangan pendidikan nasional yang hanya menekankan kepada aspek kognitif peserta didik. Aspek afektif seperti kecerdasan emosional masih belum mendapatkan perhatian yang memadai.21Akibatnya, banyak bermunculan orang-orang yang berkualitas dari segi intelektual, namun lemah dari segi moral. Politik uniformitas kemudian melahirkan suatu masyarakat yang homogen tanpa demokrasi. Hak asasi manusia ditindas demi pembangunan ekonomi nasional. Akibatnya pendidikan nasional hanya terarah kepada target-target kuantitatif. Perilaku insan didik semakin penuh dengan nuansa dehumanisasi. Kasih sayang, kebersamaan, kejujuran, kerja keras, dan nilai-nilai dasar kemanusiaan lain yang fundamental, semakin ditinggalkan.22 4. Kritik atas Pelaksanaan Pendidikan Masa Orde Reformasi (1999-2011). a. Pendidikan Nasional masih Berfokus pada Aspek Pengajaran. Pendidikan berbeda dengan pengajaran. Pendidikan lebih bersifat luas, yaitu upaya untuk membimbing seseorang untuk mendapatkan ilmu, pengalaman, dan sistem nilai tertentu yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu.23 Pendidikan bersifat menyeluruh, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Suasana kekeluargaan dan sosial kemasyarakatan harus mampu melebur dalam sistem sekolah.24 Pengajaran tidak lain adalah pendidikan dengan cara memberi ilmu yang bermanfaat untuk kehidupan peserta didik. Pengajaran hanyalah salah satu bagian dari pendidikan.25 Pendidikan yang sekedar fokus kepada pengajaran hanya akan menghasilkan kecerdasan dan belum bisa menjamin terbentuknya budi pekerti, padahal harapan dari dilaksanakannya pendidikan tidak hanya pintar tetapi juga berakhlak mulia. b. Pendidikan Nasional masih Berorientasi kepada Pengembangan Ranah Kognitif Peserta Didik. Pendidikan nasional di semua jenjang, di era reformasi masih mementingkan aspek kognitif. Aspek afektif seperti kecerdasan emosional 21Suyanto, Dinamika Pendidikan Nasional dalam Percaturan Dunia Global, (Jakarta: PSAP, 2006), hlm. 15-16. 22As'aril Muhajir, Ilmu Pendidikan Persperktif Kontekstual, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 46 23Suyanto, op.cit., hlm. 55. 24Ibid. 25Ki Hadjar Dewantara,Menuju Manusia Merdeka, (Yogyakarta: Leutika, 2009), hlm. 3. masih belum mendapatkan perhatian yang memadai.26Pendidikan nasional masih mengedepankan konformitas dari kreativitas. Pendidikan nasional masih memiliki orientasi untuk menghasilkan SDM “siap pakai” dengan dengan memperlakukan peserta didik secara sama, padahal setiap manusia dikarunia bakat yang berbeda.27 Kondisi seperti ini menyebabkan pendidikan nasional hanya akan menciptakan lulusan yang tidak mandiri, tidak kreatif, dan tidak mampu berkomunikasi dengan lingkungan sosialnya secara baik. Akibatnya, pengangguran sarjana yang sebenarnya masuk kelompok terdidik semakin meluas.28 Adapun bagi yang telah bekerja, kebanyakan mereka tidak produktif, kurang kreatif, dan tidak mampu mengembangkan kreasi-kreasi baru dalam pekerjaanya.29 c. Pendidikan Nasional belum mempersiapkan Peserta Didik yang Siap Bersaing secara Global. Pendidikan nasional masih belum bisa mengimbangi perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat. Ketidaksiapan lulusan untuk menghadapi kehidupan yang semakin kompleks dan penuh dengan tantangan ini berdampak besar. Penurunan sikap mental, penurunan produktifitas dan kreatifitas, serta keterlambatan dalam mengikuti perkembangan iptek adalah beberapa contohnya.30 Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang buruk menjadi salah satu sebab rendahnya daya saing masyarakat Indonesia di tingkat internasional.Rendahnya kualitas SDM adalah akibat kurang relevannya program-program pembangunan pendidikan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam perspektif kekinian dan masa depan.31 B. Konsep pendidikan yang ditawarkan K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi (1985-2011) 1. Dasar Filosofis Pemikiran K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang Pendidikan Gagasan K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi tentang pendidikan berlandaskan nilai dan filsafat hidup PMDG yang terangkum dalam Panca Jiwa. Panca Jiwa adalah lima hal yang menjadi filsafat hidup warga PMDG dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran. Panca Jiwa terdiri dari Keihlasan, Kesederhanaan, Berdikari, Ukhuwah Islamiyah, dan Kebebasan. 26Suyanto, op.cit., 15-16. 27Winarno Surakhmad, Pendidikan Nasional, Strategi dan Tragedi, (Jakarta: Kompas, 2009), hlm. 25. 28Ibid., hlm. 16. 29H.E. Mulyasa, Revolusi Mental dalam Pendidikan, (Bandung: Rosda, 2015), hlm. 23. 30H.E. Mulyasa, ibid. 31Suyanto, “Tantangan Global Pendidikan Nasional, Pendidikan untuk Indonesia Baru”, Dalam A. Suhaenah Suparno dan H.A.R. Tilaar (Kon), 70 Tahun Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, (Jakarta: Grasindo, 2002), hlm. 101. Pertama, Keikhlasan di sini adalah ikhlas yang aktif, artinya berbuat dengan penuh kesungguhan, bekerja keras, berpikir keras, bersabar keras, dan berdoa keras. Inilah ikhlas yang produktif.32Kedua,Sederhana berarti wajar, tidak berlebih-lebihan. Kesederhanaan mengandung unsur kekuatan dan ketabahan hati dalam menghadapi segala kesulitan.33Ketiga,Berdikari berarti tidak menyandarkan kehidupan berdasarkan bantuan orang lain.34Keempat adalah Ukhuwah Islamiah atau rasa persaudaraan sesama muslim. Kehidupan di dalam lingkungan pesantren yang diliputi suasana gotong-royong dan rasa persatuan menjadikan peserta didik memiliki ikatan dengan teman-temannya.35Kelima, Kebebasan berarti bebas dalam berpikir, menentukan masa depan, memilih jalan hidup, berjiwa besar, dan optimis dalam menghadapi hidup.36 2. Makna dan Peran Penting Pendidikan K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi berpendapat bahwa pendidikan adalah segala sesuatu yang kita lihat, kita dengar, dan kita rasakan.37Pendidikan memiliki peran penting dalam upaya memajukan bangsa dan negara. Pendidikan menjadi pilihan yang strategis untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk persoalan sosial yang menimpa generasi muda. Pendidikan yang dimaksud adalah suatu proses yang dibangun di atas landasan ajaran-ajaran agama, serta nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Syarat untuk melakukan hal-hal tersebut adalah dengan menciptakan pendidikan yang berkualitas.38 Pendidikan yang berkualitas harus memiliki dasar nilai yang kuat, sistem yang baik, dan disiplin yang tinggi. Dasar nilai yang kuat menjadi pondasi bagi setiap lembaga pendidikan untuk menerapkan visi pendidikannya. Sistem yang baik apabila mampu bertahan dan menghasilkan sesuatu yang baik, baik dari segi prestasi, kualitas alumni, dan berbagai macam aspek lainnya.39 3. Sistem Pendidikan yang ditawarkan oleh K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi. 32Abdullah Syukri Zarkasyi, “Ikhlas”, Majalah Gontor, Edisi 07, Tahun XII, November 2014/Muharram-Safar 1436, hlm. 30. 33Imam Zarkasyi, “Panca Jiwa Pondok Pesantren”, Majalah Gontor, Edisi 06, Tahun XII, Oktober 2014/Dzulhijjah-Muharram 1435, hlm. 96. 34Ibid. 35Ibid. 36Ibid. 37Abdullah Syukri Zarkasyi, Bekal untuk Pemimpin; Pengalaman Memimpin Gontor, (Ponorogo: Trimurti Press, 2011), hlm. 14. 38Wawancara dengan K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, “Menggagas Pendidikan Berkarakter Ala Gontor”, Majalah Gontor, Edisi 03, Tahun IX, Juli 2011/Rajab-Sya'ban 1432, hlm. 22. 39Ibid.
Description: