PEMAHAMAN HADIS LARANGAN MENEBANG POHON BIDARA (Kajian Kualitas Sanad Hadis dan Pemahaman Hadis) Skripsi Diajukan ke Fakultas Ushuluddin untuk Memenuhi Persyaratan Mendapatkan Gelar Sarjana Agama (S. Ag) Oleh: AHMAD BAIHAQI NIM: 1112034000134 PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1439 H./2018 M. i ii iii Pedoman Transliterasi Arab Indonesia Inggris Arab Indonesia Inggris ا a a ط ṭ ṭ ة b b ظ ẓ ẓ د t t ع ‘ „ ث ts th غ gh gh ج j j ف f f ح ḥ ḥ ق q q ر kh kh ك k k د d d ه l l ذ dz dh ً m m ر r r ُ n n ز z z و w w ش s s ٓ h h ظ sy sh ء , , ص ṣ ṣ ي y y ض ḍ ḍ ح h h Vokal Panjang Arab Indonesia Inggris أ ā ā ىإ ī ī و أ ū ū iv Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas dan kehujahan hadis larangan menebang pohon bidara sebagaimana diriwayatkan oleh Abū Dāwūd dalam Sunannya. Selain itu penelitian ini juga bermaksud untuk mengetahui pemahaman yang komprehensif terkait larangan menebang pohon dengan dikaitkan dengan usaha pelestarian lingkungan atau go green. Penelitian ini akan menggunakan metode pemahaman hadis yang digunakan oleh al-Qarḍāwī. Menurutnya suatu hadis dapat dipahami dengan, di antaranya tiga pendekatan. Pertama dengan petunjuk al-Qur‟an, kedua, dengan menghimpung hadis-hadis secara tematik, dan ketiga, memahami hadis berdasarkan konteks sosio-historisnya. Adapun bentuk dari penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan sumber peimer kitab Sunān Abī Dāwūd. Sedangkan sumber sekunder dalam penelitian ini adalah kitab-kitab hadis yang memiliki korelasi dengan pembahasan ini seperti Kutub al-Sittah dan Kutub al-Rijāl. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Pertama, bahwa kualitas hadis larangan menebang pohon adalah ṣaḥīḥ karena diriwayatkan rawi- rawi yang tsiqah. Dengan demikian hadis ini dapat dijadikan sebagai dalil atau hujjah terkait dengan larangan merusak lingkungan hidup. Kedua, Hadis ini memiliki pemahaman bahwa larangan menebang pohon bidara oleh Nabi Saw. berlandaskan konteks sosial yaitu tujuan dari pohon tersebut untuk tempat berteduh bagi para musafir, sehingga seandainya ditebang akan menyusahkan musafir karena terik matahari. Ketiga, menebang pohon bidara tentu diperbolehkan selama tidak mengganggu kemaslahatan hidup manusia dan makhluk lainnya. Keempat, hadis ini pula dapat dijadikan sebagai landasan teologis untuk melestarikan lingkungan hidup (go green) karena banyak didukung oleh ayat-ayat al-Qur‟an. Kata Kunci: Hadis, Abū Dāwūd, Pemahaman Hadis, Pohon Bidara v KATA PENGANTAR ميحرلا نمحرلا للها مسب Segala puji beserta syukur kepada Allah SWT., Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan rahmat, kurnia serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul PEMAHAMAN LARANGAN MENEBANG POHON BIDARA (STUDI KAJIAN KUALITAS SANAD HADIS DAN PEMAHAMAN HADIS). Salawat dan salam bagi baginda Rasulullah SAW., sebagai sebaik-baik contoh dan teladan bagi seluruh umatnya. Sebagai karya tulis yang jauh dari kata sempurna, tentunya di dalam skripsi ini masih terdapat banyak kekurangan dan kekeliruan. Segala kesalahan tersebut tak lain adalah bukti keterbatasan penulis di dalam melakukan penelitian ini. Penelitian ini merupakan wujud keingintahuan penulis terhadap beberapa objek yang kelihatannya terkesan sepele namun penting untuk dikaji, sebagai usaha mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam terkait “hadis larangan menebang pohon bidara”. Penulis sangat bersyukur karena pada akhirnya dapat menyelesaikan tugas akhir dalam jenjang pendidikan Setara (S1). Penulis berharap semoga skripsi ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya. Tak lupa, penulis ucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, mendorong dan mendo`akan sehingga dapat vi terselesaikannya karya ilmiah ini. Ungkapan terima kasih ini penulis sampaikan kepada: 1. Segenap civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta: Bapak Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A, selaku Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta beserta jajarannya; Bapak Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag, selaku Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ibu Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.Ag, selaku Ketua Program Studi Ilmu al-Qur`an dan Tafsir (IQTAF) dan Ibu Dra. Banun Binaningrum, M.Pd, selaku sekretaris Program Studi Ilmu al-Qur`an dan Tafsir (IQTAF). 2. Bapak Drs. Harun Rasyid, M.A, selaku pembimbing skripsi yang telah bersedia meluangkan waktu serta memberikan arahan, saran serta dukungan kepada penulis sehingga skripsi ini dapat terselesaikan. Mohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama bimbingan penulis banyak merepotkan. Semoga Bapak selalu sehat, diberi kelancaran dalam segala urusan dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Amin. 3. Ibu Dr. Atiyatul Ulya, MA, selaku dosen pembimbing akademik yang telah ikut membimbing penulis selama menimba ilmu di kampus tercinta ini yang sekaligus sebagai dosen penguji proposal penulis. Semoga Ibu selalu sehat, diberi kelancaran dalam segala urusan dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. amin. 4. Segenap dosen Fakultas Ushuluddin khususnya di Program Studi Ilmu al- Qur`an dan Tafsir yang telah memberikan ilmu serta motivasi, bimbingan vii dan pengalamannya kepada penulis. Dan tidak lupa pula kepada seluruh staff dan karyawan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 5. Pimpinan dan segenap karyawan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 6. Kepada keluarga besar H.Jauhary, terutama kedua orang tua tercinta, bapak H. Syahruddin dan Ibu Hj. Ariyah yang tiada henti-hentinya memberikan doa-doa, membiayai, merawat, membesarkan, memotivasi, memberi semangat, mendidik serta memberikan dukungan untuk penulis. Untuk saat ini hanya ini yang mampu anakmu berikan. Dan tak lupa kepada semua kakak-kakak, Ahmad zaini, Siti Marfuah, ipah Fauziah. yang selalu memberikan motivasi semangat dalam menyelesaikan studi ini. 7. Teman-teman seperjuangan, seluruh teman-teman Jurusan Tafsir Hadis angkatan 2012,:Anisul Fahmi, Ridho Ilahi, Yasir Muharrom, Neng Ayu, Farhana, Fathiyatul Makkiyah, Inayah dan lain-lain yang tidak dapat penulis sebutkan satu-satu seluruh nama-nama kalian seangkatan, tetapi percayalah pertemanan kita akan selalu dikenang. Kepada teman-teman yang pernah satu pondokan di DARHIK dengan penulis: Setyo Hari, Zuyin, Aldi, Adnan, Sayid, Jajang, Sahlan, Pandi, Ipeh, putri dan yang lainnya yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu. Semoga segala urusanku dan urusan kalian diberi kemudahan. Amin. 8. Kepada segenap teman-teman satu perjuangan, alumni Daarul Muttaqqin yang tergabung ke dalam perkumpulan INADA Ciputat: Satria, Sulfi, viii Azmi, Zakariya, Ais, Farha, Fuji, Ayu sam setia, dan masih banyak lainnya yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu, tetapi yakinlah bahwa hal ini tidak mengurangi rasa terimakasih penulis atas kebersamaan, dan persaudaraannya.. 9. Terimakasih kepada seluruh pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu atas bantuan moril, materil dan doa sehingga dapat terselesaikannya penulisan skripsi ini. Ciputat, 3 Juli 2018, Ahmad Baihaqi ix
Description: