1 SUDAH AMANKAH SEKOLAH ANAK ANDA DARI BENCANA? Buku ini berisikan 7 langkah sederhana menjadikan sekolah/madrasah aman dari bencana ii SUDAH AMANKAH SEKOLAH ANAK ANDA? Menuju Sekolah Tangguh Bencana © Ujang Dede Lasmana Edisi 1 Hak Cipta © Dilindungi Undang-undang Buku ini disebarluaskan secara gratis melalui media daring sebagai ungkapan rasa syukur atas ilmu dan keterampilan yang sudah diberikan Allah SWT kepada saya. Silahkan dipergunakan secara bertanggungjawab. Semoga Allah meridhai amal kita semua. Aamiin. Dilarang memperjualbelikan karya tulis ini dalam bentuk apapun. Organisasi/Lembaga/Individu yang akan menggandakan buku ini untuk digunakan sebagai bahan pelatihan atau yang sejenisnya dimohon menghubungi saya melalui email: [email protected] untuk membahas term dan memberikan buku cetaknya juga kepada saya. Ukuran kertas cetak yang disarankan adalah A5 Kenali Ujang Dede Lasmana melalui http://id.linkedin.com/in/lasmanaujangdede iii iv Kenang-kenangan untuk: Razan Syifa Fikry Dan Rizyana Elysa Haiyun v vi Kata Pengantar Sekolah yang aman dari bencana adalah dambaan setiap orang tua. Sebagian besar waktu Anak-anak kita berada di sekolah untuk belajar, beraktivitas, menyalurkan hobi dan minat. Mereka adalah calon Presiden, Peneliti, Penemu, Dokter, Guru yang akan memberikan kemajuan pada Negara dan peradaban. Melindungi mereka adalah hak dasar mereka yang harus orang dewasa penuhi. Perlindungan fisik dan psikis yang adekwat akan menjamin kematangan mereka menjalankan perannya nanti. Melalui Sekolah Aman dari Bencana kita dapat memenuhi hak-hak dasar anak-anak di sekolah. Salah satu hak dasar mereka adalah rasa aman serta terlindunginya mereka dari ancaman bencana, sehingga upaya pengurangan risiko harus dilakukan dengan pendekatan holistik, partisipatif, do no harm, menggunakan sumberdaya lokal dan kerjasama. Melalui 7 langkah sederhana, sistematis dan berbasis saintifik serta pengalaman, pendekatan-pendekatan tersebut dapat diupayakan dan sekolah yang aman dari bencana dan tangguh (Insya Allah) dapat terwujud. Mari bersama mewujudkan sekolah aman, pastikan Anak-anak dapat meraih cita-citanya. Pamulang, 16 Juli 2015 M/ 29 Ramadhan 1436 H Ujang Dede Lasmana vii viii Pendapat Mereka Mengenai Buku Ini: Tanty Surya Reinhart-Thamrin (Praktisi Conflict and Disaster Risk Reduction/Management, Pengajar di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian, memegang license First Aider – Cerified dan Underwater Rescue Certified dan Instructructor NAUI#54061) Buku “ Sudah amankan sekolah kita” – merupakan buku panduan yang seyogyanya dimiliki oleh para guru, orangtua/wali murid dan mereka yang terlibat dalam proses belajar mengajar di sekolah. Panduan langkah demi langkah untuk berproses dan memastikan sekolah kita aman yang ditulis oleh Ujang Dede Lasmana merupakan buku yang pantasnya dimiliki, dipelajari, dan dipraktikkan oleh setiap sekolah di Indonesia. Ujang D. Lasmana menuliskan dengan rinci 7 langkah yang dapat dilaksanakan oleh para guru, orangtua/wali murid untuk mengembangkan sekolah yang aman untuk anak-anak kita. Ke-7 langkah itu, yaitu : 1) Kenali dan Identifikasi Ancaman Bencana, 2) Bentuk Komite Keselamatan dan Tim Keselamatan ,3) Bangun Jejaring dan Jalur komunikasi Darurat ,4) Buat Rencana Keselamatan dan Lengkapi Fasilitas Keselamatan ,5) Sebarkan Pengetahuan dan Informasi Keselamatan dan Upaya Pengurangan Risiko Ke Warga Sekolah ,6) Latih kesiapsiagaan dan tanggap darurat untuk warga sekolah,7) Lakukan simulasi. Dari perspektif perlindungan anak, upaya pengurangan risiko bencana yang mengedepankan prinsip “DO NO HARM” saat berinteraksi dengan anak, baik itu saat melibatkan anak secara aktif untuk melakukan kajian risiko, membuat perencanan kesiapsiagaan di tingkat sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya, dan memberikan pengetahuan dasar untuk mengenali ancaman, menghindari ancaman dan menyelamatkan diri secara mandiri saat kondisi bencana. Penting untuk selalu diingat bahwa anak bukanlah manusia dewasa dalam bentuk mini, kondisi fisiknya berbeda, anak memiliki kematangan emosional yang berbeda dengan orang dewasa, hal ini mempengaruhi kemampuannya untuk mengambil keputusan di saat-saat darurat. Dalam konteks Indonesia, anak, dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak No,23/2002 yang secara eksplisit menyatakan bahwa anak harus dilindungi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan ix berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta memberikan anak perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan beban kerja dan tanggungjawab yang melebihi usianya. Langkah-langkah yang dituliskan oleh Ujang D Lasmana akan membantu pihak sekolah, orangtua/wali murid dan lingkungan di sekitar sekolah untuk mengembangkan sekolah yang aman bagi anak-anak kita. Saya ucapkan selamat kepada Kang Ujang, teruslah berbagi ilmu dan pengalaman berharga” Gerald Reza Lasut (Kepala Markas PMI Kota Tangerang Selatan) Tanggung jawab sekolah aman bukan hanya di bebankan kepada pihak sekolah dan lingkungan sekitarnya. Setiap unsur dari masyarakat dapat mengambil peran dan berpartisipasi sesuai dengan kemampuan dan tugasnya. Buku ini bisa di jadikan panduan/referensi menciptakan sekolah aman dari bencana, dengan menciptakan sekolah aman akan sangat menunjang keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. x
Description: