OTORITAS LEMBAGA FATWA DI INDONESIA TENTANG SESAT MENYESATKAN TERHADAP SYI‘AH DAN AHMADIYAH SKRIPSI Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Memperoleh GelarSarjana Hukum (S.H) Oleh: BRILLIANT ELTAMIN ALDERI NIM:1112043100016 PROGRAMSTUDI PERBANDINGAN MAZHAB FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAMNEGERI SYARIFHIDAYATULLAH JAKARTA 1438H/2017M OTORITAS LEMBAGA FATWA DI INDONESIA TENTANG SESAT MENYESATKAN TERHADAP SYI‘AH DAN AHMADIYAH SKRIPSI Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Memperoleh GelarSarjana Hukum (S.H) Oleh: BRILLIANT ELTAMIN ALDERI NIM:1112043100016 PROGRAMSTUDI PERBANDINGAN MAZHAB FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAMNEGERI SYARIFHIDAYATULLAH JAKARTA 1438H/2017M i ABSTRAK Brilliant Eltamin Alderi, NIM: 1112043100016, Otoritas Lembaga Fatwa di Indonesia Tenatang Sesat Menyesatkan Terhadap Syiah dan Ahmadiyah, Program Studi Perbandingan Mazhab, Konsentrasi Perbandingan Mazhab Fikih, Fakultas Syarî’ah dan Hukum, Universitas Islâm Negeri Syarîf Hidâyatullâh Jakarta, 1438 H / 2016 M. xv + 69 halaman + 10 halaman lampiran. Skripsi ini merupakan upaya untuk memaparkan sejauh mana Lembaga Fatwa di Indonesia dalam mengeluarkan Fatwa Sesat Menyesatkan dan mencari lembaga mana yang sebenarnya mempunyai Otoritas dalam kasus sesat menyesatkan. Hal tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan menuduh sesat suatu golongan. Otoritas fatwa akan selalu diserahkan kepada ulama karena merekalah yang dipandang memiliki kapasitas dalam melakukan ijtihad. Namun jika aliran sesat ini menjadi biangkladi dan memicu terjadi tindakan-tindakan anarkis di kalangan umat beragama maka bukanlagi ranahlembagafatwamelainkan penegak hukum yangmenyelesaikan. Tujuan dari penelitian ini adalah pengembangan dan memperluas wawasan pengetahuan mengenai otoritas lembaga fatwa yang ada di Indonesia terhadap faham aliran sesat dalam sistem hukum di Indonesia dan Untuk mengetahui Fatwa MUI, Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Lembaga Bahtsul Masail NU dalam menanggapi faham aliran Syi’ah dan Ahmadiyyah. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif yang menghasil data deskriptip dan tertulis dengan menggunakan jenis penelitian normatif yakni metode analisis yang memaparkan hukum yang telah tertulis dalam Al-Qur’ân dan al-Hadîts yang kemudian diinterpretasikan oleh para ulama sehingga muncul beberapa pendapat dengan berbagai persamaan dan perbedaan, serta penelitian ini kepustakaan (library research) yaitu dengan mengambil referensi pustaka dan dokumenter yang relevan dengan masalah ini. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat dalam skripsi ini ialah bahwa Otoritas Lembaga Fatwa di Indonesia Tentang Sesat Menyesatkan Terhadap Syiah dan Ahmadiyah maka lembaga fatwa di Indonesia tidak mempunyai Otoritas dalam UU dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Akan tetapi fatwa memiliki kekuatan hukum yang mengikat apabila fatwa tersebut diperkuat dengan instrument-intrumen negara yang mempunyai alat legitimasi dalam hal ini yang mempunyai Otoritas dalam masalah Keagamaan ialah Kementrian Agama. Pembimbing : 1. Dr. Fuad Thohari, M. Ag. 2. Dewi Sukarti. MA Daftar Pustaka : Tahun 1915-2016. v ﷽ KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Allâh Subhânahu Wata’âla yang telah melimpahkan rahmat, nikmat, taufik, hidayah dan ‘inayah-Nya, terucap dengan tulus dan ikhlas Alhamdulillâhi Rabbil ‘âlamîn tiada henti. Sesungguhnya hanya dengan pertolongan- Nya lah akhirnya penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini. Salâwat seiring salâm semoga selalu tercurah limpahkan kepada insân pilihan Tuhan Nabî akhir zamân Muhammad Sallâllâhu ‘Alaihi Wasallam, beserta para keluarga, sahâbat dan umamatnya. Amin. Penulis menyadari bahwa skripsi ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Namun demikian, skripsi ini adalah hasil usaha dan upaya yang maksimal penulis. Banyak hal yang tidak dapat dihadirkan oleh penulis di dalamnya karena keterbatasan pengetahuan dan waktu. Namun patut disyukuri karena banyak pengalaman yang didapat dalam penulisan skripsi ini. Skripsi ini selesai ditulis bukan semata-mata hasil usaha penulis sendiri, akan tetapi berkat bimbingan dan motivasi dari para pihak. Oleh karenaitu penulis secara khusus menyampaikan terima kasih kepada: 1. Bapak Dr. Phil. Asep Saepudin Jahar, M.A., Selaku Dekan Fakultas Syarî’ah dan Hukum serta para Pembantu Dekan Fakultas Syarî’ah dan Hukum Universitas Islâm Negeri (UIN) Syarîf Hidâyatullâh Jakarta; vi 2. Bapak Fahmi Muhammad Ahmadi, M.Si, Selaku Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab dan ibu Hj. Siti Hana, S. Ag, Lc., MA selaku Sekretaris Program Studi Perbandingan Mazhab; 3. Ibu Dr. Hj. Afidah Wahyuni, M.A, selaku Dosen Penasehat Akademik Penulis; 4. Bapak Dr. Fuad Thohari, M. Ag. dan Dewi Sukarti, MA selaku dosen pembimbing skripsi yang telah memberikan arahan, saran dan ilmunya hingga penulisan skripsi ini dapat diselesaikan dengan baik; 5. Seluruh dosen Fakultas Syarî’ah dan Hukum Universitas Islâm Negeri (UIN) Syarîf Hidâyatullâh Jakarta, yang telah mendidik dan mengajarkan ‘Ilmu dan Akhlâq yang tidak ternilai harganya. Sehingga penulis dapat menyelesaikan studi di Fakultas Syarî’ah dan Hukum Universitas Islâm Negeri (UIN) Syarîf Hidâyatullâh Jakarta; 6. Pimpinan dan staf perpustakaan utama, perpustakaan Syariah dan Hukum Universitas Islâm Negeri Syarîf Hidâyatullâh Jakarta yang telah menyediakan buku-buku yang diperlukan penulis hingga selesainya skripsi ini; 7. KH. Shodiq Suhemi dan KH. Masruri Abdul Ghani dan kelurga besar pondok pesantren al-Hikmah yang mendidik penulis menjadi hamba Allah yang lebih baik dan paham tentang Islam. 8. Para alim Ulama Nahdlatul Ulama yang telah mendoakan dan menancapkan basic faham hal terutama mengenai Islam; 9. Kedua orang tua tersayang Ayahanda H. Elfi Arifin al-Kodri dan Ibunda Dra. Sri Utami, yang dengan tulus selalu mendo’akan, memberikan dorongan, semangat, vii melimpahkan kasih sayangnya yang tiada henti kepada penulis, sehingga penulis mampu menyelesaikan tugas akhir ini. Semoga Ayahanda dan Ibunda selalu berada dalam lindungan dan kasih sayang allah SWT. Semoga penulis mampu membalas segala kebaikan yang Ayahanda dan Ibunda berikan. Skripsi ini merupakan hadiah kecil untuk Ayahanda dan Ibunda, hadiah yang mungkin belum bisa mengganti segala jasa Ayahanda dan Ibunda sejak penulis dilahirkan. 10. Adikku tercinta Muhammad Kholifah Dzikrullah dan seluruh keluarga besar yang terus menerus memberikan semangat yang luar biasa; 11. Teruntuk Calon pendamping penulis, Dinda Dwi Ulfa Ningsih, S.ST yang selalu memberikan motivasi penulis hingga terselesaikannya skripsi ini. Semoga allah terus melindungi dan mengabulkan niat baik yang telah kita bina selama ini. 12. Kepada sahabat Eko Saputra, SH yang selalu menemani penulis dalam melakukan pengumpulkan data skripsi penulis; 13. Untuk seluruh Sahâbat-sahâbat seperjuangan, khususnya penghuni Kostan Pondok Betawi. Teman-teman Mahasiswa/i Perbandingan Mazhab Fakultas Syarî’ah dan Hukum UIN Jakarta angkatan 2012 yang selalu berbagi cerita, kebaikan kalian tidak pernah terlupakan; 14. Teman-teman Himpunan Mahasiswa Lampung(HML) se-Tangsel; 15. Serta semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, baik secara langsung maupun tidak langsung atas doa dan bantuannya kepada penulis, saya ucapakan terima kasih banyak. Semoga doa yang baik akan diijabah oleh Allah SWT dan kembali kepada kalian. Amin amin yaa Robbal Alamin. viii Sebagai akhir kata semoga Allah Subhânahu Wata’âlâ memberikan balasan dan ganjaran pahala yang berlipat ganda atas bantuan yang telah diberikan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan skripsi ini. Dan juga, semoga apa yang telah kalian berikan menjadi berkah dan amal kebajikan serta bermanfaat bagi kita semua. Amin. Jakarta: 11 Maret 2017 M 10 Jumadal Akhir 1438 H Penulis ix
Description: