KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA 2017 Buku Guru P M S VIII s a el K • ti r e k e P di u B n a d u d n Hi a m a g A n a k di di n e P • u r u G u k u B ZONA 1 ZONA 2 ZONA 3 ZONA 4 ZONA 5 HET Rp10.800 Rp11.300 Rp11.700 Rp12.600 Rp16.200 SMP ISBN: 978-602-282-294-3 (jilid lengkap) KELAS 978-602-282-296-7 (jilid 2) VIII Hak Cipta © 2017 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dilindungi Undang-Undang Disklaimer: Buku ini merupakan buku guru yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku guru ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan “dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis dan laman http://buku.kemdikbud.go.id atau melalui email [email protected] diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini. Katalog Dalam Terbitan (KDT) Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pnedidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti : buku guru/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017. vi, 138hlm. : ilus. ; 25 cm. Untuk SMP Kelas VIII ISBN 978-602-282-294-3 (jilid lengkap)(cid:1) ISBN 978-602-282-296-7 (jilid 2) 1.Hindu -- Studi dan Pengajaran I. Judul II.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 294.5 Penulis : Komang Susila. Penelaah : I Made Sujana, I Ketut Subagiasta, dan Wayan Paramatha. Pereview Guru : I Gusti Raditya. Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kem(cid:70)(cid:79)dikbud. Cetakan Ke-1, 2014(cid:1)(cid:42)(cid:52)(cid:35)(cid:47)(cid:1)(cid:26)(cid:24)(cid:25)(cid:14)(cid:23)(cid:17)(cid:19)(cid:14)(cid:19)(cid:25)(cid:19)(cid:14)(cid:17)(cid:18)(cid:19)(cid:14)(cid:20)(cid:1)(cid:9)(cid:75)(cid:74)(cid:77)(cid:74)(cid:69)(cid:1)(cid:19)(cid:10) Cetakan Ke-2, 2017 (Edisi Revisi) Disusun dengan huruf Bookman Old Style, 11 pt. Kata Pengantar Kurikulum 2013 dirancang agar peserta didik tidak hanya bertambah pengetahuannya, tetapi juga meningkat keterampilannya dan semakin mulia kepribadiannya. Dengan demikian, ada kesatuan utuh antara kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Keutuhan ini dicerminkan dalam pendidikan agama dan budi pekerti. Melalui pembelajaran agama diharapkan akan terbentuk keterampilan beragama dan terwujud sikap beragama peserta didik yang berimbang, mencakup hubungan manusia dengan Penciptanya, sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Pengetahuan agama yang dipelajari para peserta didik menjadi sumber nilai dan penggerak perilaku mereka. Sekadar contoh, di antara nilai budi pekerti dalam agama Hindu dikenal dengan Tri Marga (bakti kepada Tuhan, orang tua, dan guru; karma, bekerja sebaik-baiknya untuk dipersembahkan kepada orang lain dan Tuhan; Jnana, menuntut ilmu sebanyak-banyaknya untuk bekal hidup dan penuntun hidup), dan Tri Warga (dharma, berbuat berdasarkan atas kebenaran; artha, memenuhi harta benda kebutuhan hidup berdasarkan kebenaran, dan kama, memenuhi keinginan sesuai dengan norma-norma yang berlaku). Dalam pembentukan budi pekerti, proses pembelajarannya mesti mengantar mereka dari pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan. Buku Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti ini ditulis dengan semangat itu. Pembelajarannya dibagi ke dalam beberapa kegiatan keagamaan yang harus dilakukan peserta didik dalam usaha memahami pengetahuan agamanya dan mengaktualisasikannya dalam tindakan nyata dan sikap keseharian, baik dalam bentuk ibadah ritual maupun ibadah sosial. Peran guru sangat penting untuk meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan yang ada pada buku ini. Guru dapat memperkayanya secara kreatif dengan kegiatan-kegiatan lain yang bersumber dari lingkungan alam, sosial, dan budaya sekitar. Implementasi terbatas pada tahun ajaran 2013/2014 telah mendapat tanggapan yang sangat positif dan masukan yang sangat berharga. Pengalaman tersebut dipergunakan semaksimal mungkin dalam menyiapkan buku untuk implementasi menyeluruh pada tahun ajaran 2014/2015 dan seterusnya. Walaupun demikian, sebagai edisi pertama, buku ini sangat terbuka untuk terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Oleh karena itu, kami mengundang para pembaca memberikan kritik, saran dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan pada edisi berikutnya. Atas kontribusi itu, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045). Penulis Buku Guru Pendidikan Agama Hindu | iii Daftar Isi Prelim ................................................................................. ii Kata Pengantar ................................................................... iii Daftar Isi ............................................................................ iv Bab 1 Pendahuluan ........................................................ 1 A. Latar Belakang ......................................................... 1 B. Tujuan ..................................................................... 2 C. Dasar Hukum ........................................................... 3 D. Ruang Lingkup Buku Guru ...................................... 4 E. Sasaran .................................................................... 4 Bab 2 Bagian Umum Buku Guru ..................................... 7 A. Latar Belakang ......................................................... 7 B. Tujuan ..................................................................... 15 C. Ruang Lingkup Buku Guru ...................................... 16 D. KI dan KD yang Ingin Dicapai ................................... 17 E. Prinsip Belajar dan Pembelajaran .............................. 20 1. Strategi Pembelajaran .......................................... 20 2. Pendekatan Pembelajaran .................................... 21 3. Model Pembelajaran ............................................. 25 4. Metode Pembelajaran ........................................... 29 5. Strategi, Pendekatan, Model, dan Metode pada Setiap Bab ............................................................ 31 6. Media dan Sumber Pembelajaran Agama Hindu dan Budi Pekerti .................................................. 32 7. Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti .................................................................. 35 iv | Kelas VIII Bab 3 Panduan Pembelajaran Berdasarkan Buku Teks Agama Hindu dan Budi Pekerti Kelas VIII SMP ..... 93 A. Memahami Sifat-Sifat Atman yang Tertuang dalam Kitab Bhagavadgita .................................................. 95 B. Memahami Sapta Timira sebagai Perilaku yang Harus Dikendalikan dalam Kehidupan ..................... 101 C. Mengetahui Konsep Tri Guna dalam Kehidupan ....... 108 D. Memahami Ajaran Pañca Mahābhūta sebagai Unsur Pembentuk Alam Semesta .............................. 114 E. Menguraikan Sejarah Perkembangan Agama Hindu di Asia ....................................................................... 120 Bab 4 Penutup ............................................................... 127 Daftar Pustaka ............................................................... 128 Glosarium ...................................................................... 131 Buku Guru Pendidikan Agama Hindu | v Bab Pendahuluan 1 A. Latar Belakang Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mencerdaskan manusia dari ketidaktahuan menjadi mengetahui. Negara memiliki kewajiban untuk menjalankan pendidikan sesuai amanat UUD. Pendidikan nasional telah dirancang pemerintah untuk menciptakan manusia terdidik. Pendidikan nasional berfungsi secara optimal sebagai wahana dalam pembangunan bangsa. Pendidikan nasional dapat tercapai melalui proses pembelajaran yang baik di setiap jenjang pendidikan. Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Pasal 19 menjelaskan bahwa ”Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian ses(cid:88)ai (cid:71)engan ba(cid:78)at(cid:15) minat(cid:15) (cid:71)an (cid:83)er(cid:78)embangan (cid:192)si(cid:78) serta psikologis peserta didik”. Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran sesuai Kurikulum 2013, perlu disusun Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti. Buku Guru adalah pedoman bagi guru dalam proses pembelajaran. Buku guru memuat lingkup materi, strategi pembelajaran, pendekatan pembelajaran, model pembelajaran, metode pembelajaran, pengayaan, media dan sumber belajar serta sistem penilaian. Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti disusun untuk dijadikan acuan bagi pendidik dalam memahami Kurikulum 2013. Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti dipengaruhi oleh keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran, sarana dan prasarana yang mendukung, serta kompetensi dan profesionalisme guru dalam mengajar. Buku Guru Pendidikan Agama Hindu | 1 Pendidik yang profesional dituntut mampu menerapkan dan melaksanakan proses pembelajaran dengan baik. Pendidik memiliki peran penting dalam proses pembelajaran. Peran pendidik dalam pembelajaran, yakni sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, pembaharu, teladan, pribadi, pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pembawa cerita, peneliti, aktor, emansivator, inovator, motivator, dinamisator, evaluator, dan penguat. Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti hendaknya berpegang teguh pada Kurikulum 2013 yang dijadikan acuan pendidik, dan menggunakan buku-buku penunjang sebagai referensi tambahan. Implementasi Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di lapangan memiliki karakteristik khas serta mengakomodir budaya-budaya setempat. Budaya setempat dapat dijadikan bahan dan media belajar ke dalam proses pembelajaran. Buku Guru mengacu pada Kurikulum 2013, yang berisi standar isi, desain pembelajaran, model-model pembelajaran, media pelajaran, dan budaya belajar yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan kualitas beragama peserta didik. B. Tujuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. (cid:46)(cid:88)a(cid:79)i(cid:192)(cid:78)asi (cid:78)emam(cid:83)(cid:88)an (cid:79)(cid:88)(cid:79)(cid:88)san (cid:92)ang mema(cid:71)ai me(cid:79)ing(cid:78)(cid:88)(cid:83)i ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pendidik hendaknya memahami Kompetensi Inti yang meliputi hal-hal berikut. 1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang 2 | Kelas VIII Standar Nasional Pendidikan yang sudah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; 2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, bertanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya. 3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah. 4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. C. Dasar Hukum Buku Panduan Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti sebagai acuan pendidik dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Hal ini mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, yaitu sebagai berikut. 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). 3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Buku Guru Pendidikan Agama Hindu | 3 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah. 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Pegangan Guru Untuk Sekolah Dasar. 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81a Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. 11. Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama. 12. Surat Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor DJ.V/92/ SK/2003, tanggal 30 September 2003 tentang Penunjukan Parisada Hindu Dharma Indonesia, Pasraman, dan Sekolah Minggu Agama Hindu sebagai Penyelenggara Pendidikan Agama Hindu di Tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi. D. Ruang Lingkup Buku Guru Ruang lingkup Buku Guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti meliputi 3 (tiga) bagian, yaitu sebagai berikut. 1. Pendahuluan, latar belakang, dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, dan sasaran. 2. Bagian umum memuat gambaran umum buku guru, ruang lingkup, SKL, KI dan KD yang ingin dicapai. 3. Bagian khusus, terbagi atas 2 (dua) hal, yaitu sebagai berikut. a. Desain Pembelajaran seperti: strategi pembelajaran, pendekatan pembelajaran, model pembelajaran, metode pembelajaran, pada setiap kompetensi dasar, media dan sumber belajar, penilaian, pengayaan dan remedial. b. Panduan Pembelajaran Berdasarkan Buku Teks Agama Hindu dan Budi Pekerti seperti; KI dan KD, Peta Konsep, Tujuan pembelajaran, proses pembelajaran, pengayaan dan remedial, penilaian, interaksi sekolah, siswa, guru, dan orang tua. E. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai Buku Guru Pendidikan Agama 4 | Kelas VIII
Description: