Hak Cipta © 2015 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dilindungi Undang-Undang MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN Disklaimer: Buku ini merupakan buku guru yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku guru ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan “dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini. Katalog Dalam Terbitan (KDT) Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti : buku guru / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.— . Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2015. vi, 338 hlm. : ilus. ; 25 cm. Untuk SD Kelas VI ISBN 978-602-282-034-5 (jilid lengkap) ISBN 978-602-282-040-6 (jilid 6) 1. Buddha -- Studi dan Pengajaran I. Judul II. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 294.3 Kontributor Naskah : Dr. Hesti Sadtyadi, M.Si. dan Umarnatu Penelaah : Partono Nyanasuryanadi dan Budi Utomo Ditthisampanno Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud. Cetakan Ke-1, 2015 Disusun dengan huruf Myriad Pro, 12 pt. Kata Pengantar Kurikulum 2013 dirancang sebagai kendaraan untuk mengantarkan peserta didik menuju penguasaan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pendekatan ini selaras dengan pandangan dalam agama Buddha bahwa belajar tidak hanya untuk mengetahui dan mengingat (pariyatti), tetapi juga untuk melaksanakan (patipatti), dan mencapai penembusan (pativedha). “Seseorang banyak membaca kitab suci, tetapi tidak berbuat sesuai dengan ajaran, orang yang lengah itu sama seperti gembala yang menghitung sapi milik orang lain, ia tidak akan memperolah manfaat kehidupan suci.” (Dhp.19). Untuk memastikan keseimbangan dan keutuhan ketiga ranah tersebut, pendidikan agama perlu diberi penekanan khusus terkait dengan pembentukan budi pekerti, yaitu sikap atau perilaku seseorang dalam hubungannya dengan diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa, serta alam sekitar. Proses pembelajarannya mesti mengantar mereka dari pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan. Dalam ungkapan Buddhanya, “Pengetahuan saja tidak akan membuat orang terbebas dari penderitaan, tetapi ia juga harus melaksanakannya” (Sn. 789). Buku Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Kelas VI ditulis dengan semangat itu. Pembelajarannya dibagi ke dalam beberapa kegiatan keagamaan yang harus dilakukan peserta didik dalam usaha memahami pengetahuan agamanya dan mengaktualisasikannya dalam tindakan nyata dan sikap keseharian, baik dalam bentuk ibadah ritual maupun ibadah sosial. Peran guru sangat penting untuk meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan yang ada pada buku ini. Guru dapat memperkayanya secara kreatif dengan kegiatan-kegiatan lain, melalui sumber lingkungan alam, sosial, dan budaya sekitar. Agama Buddha dan Budi Pekerti iii Sebagai edisi pertama, buku ini sangat terbuka untuk terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Oleh karena itu, kami mengundang para pembaca memberikan kritik, saran dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan pada edisi berikutnya. Atas kontribusi itu, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045). Jakarta, Januari 2015 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan iv Buku Guru Kelas VI SD Daftar Isi Kata Pengantar .................................................................................. iii Daftar Isi ............................................................................................ v Bagian 1 Petunjuk Umum .......................................................................... 1 A. Latar Belakang .................................................................................................. 1 B. Ruang Lingkup ................................................................................................. 3 C. Hakikat dan Tujuan Pendidikan Agama Buddha ................................. 4 D. Pembelajaran Pendidikan Agama Buddha Berbasis Aktivitas ........ 4 E. Penilaian Pendidikan Agama Buddha...................................................... 7 F. Petunjuk Teknis Pengelolaan Penilaian ................................................... 48 G. Penyajian Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Buddha Berbasis Aktivitas ............................................................................................. 54 H. Panduan Khusus Guru ................................................................................... 55 Bagian 2 Petunjuk Khusus .......................................................................... 61 Pembelajaran Materi Pelajaran 1 ....................................................................... 61 Pembelajaran Materi Pelajaran 2 ....................................................................... 91 Pembelajaran Materi Pelajaran 3 ....................................................................... 122 Pembelajaran Materi Pelajaran 4 ....................................................................... 151 Ulangan Semester 1 .......................................................................... 181 Agama Buddha dan Budi Pekerti v Pembelajaran Materi Pelajaran 5 ....................................................................... 184 Pembelajaran Materi Pelajaran 6 ....................................................................... 213 Pembelajaran Materi Pelajaran 7 ....................................................................... 239 Pembelajaran Materi Pelajaran 8 ....................................................................... 266 Pembelajaran Materi Pelajaran 9 ....................................................................... 293 Ulangan Semester 2 .......................................................................... 324 Daftar Pustaka ................................................................................... 336 Glosarium ........................................................................................... 338 vi Buku Guru Kelas VI SD Bagian 1 Petunjuk Umum A. Latar Belakang Indonesia sebagai negara kesatuan yang terdiri atas berbagai suku bangsa, agama, budaya, ras, dan kelas sosial, merupakan kekayaan yang patut disyukuri, dipelihara dan bisa menjadi sumber kekuatan. Namun, keberagaman itu dapat juga menjadi sumber konflik, jika tidak disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, berbagai kearifan lokal yang telah mengakar di masyarakat harus dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan agama yang memperhatikan pluralisme dan berwawasan kebangsaan. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2) mengamanatkan bahwa pendidikan agama memiliki kontribusi yang sangat penting dalam membangun kebhinnekaan dan karakter bangsa Indonesia. Hal itu diperkuat oleh tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama pada penjelasan Pasal 37 Ayat (1) bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Dengan demikian, pendidikan agama dapat menjadi perekat bangsa dan memberikan anugerah yang sebesar-sebesarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Untuk mencapai cita-cita pendidikan tersebut, diperlukan pula pengembangan ketiga dimensi moralitas peserta didik secara terpadu, yaitu: moral knowing, moral feeling, dan moral action. Pertama, Moral Knowing, yang meliputi: (1) moral awareness, kesadaran moral (kesadaran hati nurani). (2) Knowing moral values (pengetahuan nilai- nilai moral), terdiri atas rasa hormat tentang kehidupan dan kebebasan, tanggung jawab terhadap orang lain, kejujuran, keterbukaan, toleransi, kesopanan, disiplin diri, integritas, kebaikan, perasaan kasihan, dan keteguhan hati. (3) Perspective-taking (kemampuan untuk memberi pandangan kepada orang lain, melihat situasi seperti apa adanya, membayangkan bagaimana seharusnya berpikir, bereaksi, dan merasakan). (4) Moral reasoning (pertimbangan moral) adalah pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan bermoral dan mengapa kita harus bermoral. (5) Decision-making (pengambilan keputusan) adalah kemampuan mengambil Agama Buddha dan Budi Pekerti 1 keputusan dalam menghadapi masalah-masalah moral. (6) Self-knowledge (kemampuan untuk mengenal atau memahami diri sendiri), dan hal ini paling sulit untuk dicapai, tetapi hal ini perlu untuk pengembangan moral. (Lickona, 1991) Kedua ”moral feeling” (perasaan moral), yang meliputi enam aspek penting, yaitu (1) conscience (kata hati atau hati nurani), yang memiliki dua sisi, yakni sisi kognitif (pengetahuan tentang apa yang benar) dan sisi emosi (perasaan wajib berbuat kebenaran). (2) Self-esteem (harga diri), dan jika kita mengukur harga diri sendiri berarti menilai diri sendiri; jika menilai diri sendiri berarti merasa hormat terhadap diri sendiri. (3) Empathy (kemampuan untuk mengidentifikasi diri dengan orang lain, atau seolah- olah mengalami sendiri apa yang dialami oleh orang lain dan dilakukan orang lain). (4) Loving the good (cinta pada kebaikan); ini merupakan bentuk tertinggi dari karakter, termasuk menjadi tertarik dengan kebaikan yang sejati. Jika orang cinta pada kebaikan, maka mereka akan berbuat baik dan memiliki moralitas. (5) Self-control (kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri), dan berfungsi untuk mengekang kesenangan diri sendiri. (6) Humility (kerendahan hati), yaitu kebaikan moral yang kadang-kadang dilupakan atau diabaikan, pada hal ini merupakan bagian penting dari karakter yang baik. (Lickona, 1991) Ketiga, ”moral action” (tindakan moral), terdapat tiga aspek penting, (1) competence (kompetensi moral), yaitu kemampuan untuk menggunakan pertimbangan-pertimbangan moral dalam berperilaku moral yang efektif; (2) will (kemauan), yakni pilihan yang benar dalam situasi moral tertentu, biasanya merupakan hal yang sulit; (3) habit (kebiasaan), yakni suatu kebiasaan untuk bertindak secara baik dan benar. (Lickona, 1991) Selain itu, perlu pula diperhatikan prioritas dalam Pembangunan Nasional yang dituangkan secara yuridis formal dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025 (UU Nomor 17 Tahun 2007), yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan Falsafah Pancasila. RPJP Nasional Tahun 2005-2025 ini kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2009-2014 yang menegaskan bahwa pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas dari sebelas prioritas pembangunan Kabinet Indonesia Bersatu II. Dalam RPJMN itu antara lain dinyatakan bahwa tema prioritas pembangunan pendidikan adalah peningkatan mutu pendidikan. 2 Buku Guru Kelas VI SD Bagi masyarakat suatu bangsa, pendidikan merupakan suatu kebutuhan mendasar dan menentukan masa depannya. Seiring dengan arus globalisasi, keterbukaan, serta kemajuan dunia informasi dan komunikasi, pendidikan akan semakin dihadapkan dengan berbagai tantangan dan permasalahan yang lebih kompleks. Pendidikan Nasional perlu dirancang agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang handal, tangguh, unggul, dan kompetitif. Oleh karena itu, perlu dirancang kebijakan pendidikan yang dapat menjawab tantangan dan dinamika yang terjadi. Pendidikan agama harus menjadi rujukan utama (core values) dan menjiwai seluruh proses pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan karakter, kewirausahaan, dan ekonomi kreatif dalam menjawab dinamika tantangan globalisasi. Pendidikan agama di sekolah seharusnya memberikan warna bagi lulusan pendidikannya, khususnya dalam merespon segala tuntutan perubahan dan dapat dipandang sebagai acuan nilai-nilai keadilan dan kebenaran, dan tidak semata hanya sebagai pelengkap. Dengan demikian, pendidikan agama menjadi semakin efektif dan fungsional, mampu mengatasi kesenjangan antara harapan dan kenyataan dan dapat menjadi sumber nilai spiritual bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. B. Ruang Lingkup Kajian ruang lingkup Pendidikan Agama Buddha ini mencakup enam as pek yang terdiri atas: (1) Keyakinan (Saddha); (2) Sila; (3) Samadhi; (4) Panna; (5) Tripitaka (Tipitaka); dan (6) Sejarah. Hal tersebut dijadikan rujukan dalam mengembangkan kurikulum agama Buddha pada jenjang SD, SMP, dan SMA/ SMK. Keenam aspek di atas merupakan kesatuan yang terpadu dari materi pembelajaran agama Buddha yang mencerminkan keutuhan ajaran agama Buddha dalam rangka mengembangkan potensi spiritual peserta didik. Aspek keyakinan yang mengantar ketakwaan, moralitas, dan spiritualitas maupun penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan budaya luhur akan terpenuhi. Agama Buddha dan Budi Pekerti 3 C. Hakikat dan Tujuan Pendidikan Agama Buddha 1. Hakikat Pendidikan Agama Buddha Pendidikan Agama Buddha merupakan rumpun mata pelajaran yang bersumber dari Kitab Suci Tripitaka (Tipitaka), yang dapat mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memperteguh iman dan takwa kepada Tuhan Yang maha Esa, Triratna, berakhlak mulia/budi pekerti luhur (sila), menghormati dan menghargai semua manusia dengan segala persamaan dan perbedaannya (agree in disagreement). 2. Fungsi dan Tujuan Pendidikan Agama Buddha Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, disebutkan bahwa: Pendidikan Agama berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama (Pasal 2 ayat 1). Selanjutnya, disebutkan bahwa pendidikan agama bertujuan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (Pasal 2 ayat 2). Tujuan pendidikan agama sebagaimana yang disebutkan di atas itu juga sejalan dengan tujuan pendidikan agama Buddha yang meliputi tiga aspek dasar yaitu pengetahuan (pariyatti), pelaksanaan (patipatti) dan penembusan/pencerahan (pativedha). Pemenuhan terhadap tiga aspek dasar yang merupakan suatu kesatuan dalam metode Pendidikan Agama Buddha ini yang akan mengantarkan peserta didik kepada moralitas yang luhur, ketenangan dan kedamaian dan akhirnya dalam kehidupan bersama akan mewujudkan perilaku yang penuh toleran, tenggang rasa, dan cinta perdamaian. D. Pembelajaran Pendidikan Agama Buddha Berbasis Aktivitas Belajar adalah istilah kunci yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tak pernah ada pendidikan. Pendidikan Agama Buddha (PAB) di sekolah merupakan mata pelajaran bagi yang memungkinkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar dalam belajar beragama Buddha. 4 Buku Guru Kelas VI SD
Description: