ebook img

hukum-hukum yang berkaitan dengan puasa ramadhan - Salafuna PDF

22 Pages·2011·0.24 MB·Indonesian
by  
Save to my drive
Quick download
Download
Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.

Preview hukum-hukum yang berkaitan dengan puasa ramadhan - Salafuna

HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN Syaikh Muhammad Ibn Jaarullah Al Jaarullah dalam kitab TUNTUNAN IBADAH DI BULAN RAMADHAN 1. Definisi : Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta 'ala: " …….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ... "(Al-Baqarah: 187), 2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan ? Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya'ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan- bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya. 3. Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan ? Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa. 4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan ? Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa dan mampu. 5. Kapan anak kecil diperintahkan puasa ? Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri. HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN 6. Syarat sahnya puasa. Syarat-syarat sahnya puasa ada enam : Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam. Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal. Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang baik dengan yang buruk). Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya. Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas. Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. "(HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi. Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu : Adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam memberi k habar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda, "Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa didalamnya, pada bulan ini pintu-pintu Surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat, juga terdapat pada bulan ini m alam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i) Sunnah dan Adab Berpuasa 1. Sahur, berbuka dan berdo’a. a.) Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Bersahurlah karena di dalam sahur itu adalah berkah.” (muttafaq ’alaihi) b.) Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Manusia senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka.” (muttafaq ’alaihi) c.) Hadits Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam : ”Adalah Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam berbuka sebelum menunaikan sholat dengan beberapa ruthob (kurma basah), dan apabila tidak memiliki ruthob beliau berbuka dengan beberapa tamr (kurma kering), dan apabila tidak memiliki tamr beliau berbuka dengan menenggak seteguk air.” (Shahih¸ HR Turmudzi). d.) Sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam : ”Tiga orang yang tidak ditolak do’a mereka, yaitu : seorang yang berpuasa ketika berbuka, seorang imam yang adik dan do’a orang yang teraniaya.” (Shahih, HR Turmudzi dan selainnya). e.) Adalah Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam apabila berbuka, beliau mengucapkan : ”Telah sirna dahaga dan telah basah urat-urat serta telah ditetapkan pahala dengan kehendak Alloh.” (Hasan, HR Abu Dawud). 2. Perbanyaklah berdzikir kepada Alloh, mem-baca dan mendengar Al- Qur`an, men-tadabburi maknanya dan mengamalkannya, dan pergilah ke Masjid-Masjid untuk men-dengarkan pengajian-pengajian yang bermanfaat. 3. Perbanyaklah sedekah terhadap kerabat dan orang-orang yang papa, kunjungilah karib keluarga dan berbuat baiklah terhadap musuh. Jadilah orang yang berhati lapang lagi mulia. Sungguh Nabi Shallallahu ’alaihi wa salam adalah orang yang paling lapang dengan kebaikan dan yang paling murah hati perbuatannya di Ramadhan. 4. Janganlah berlebih-lebihan di dalam makan dan minum ketika berbuka, sehingga anda menyia-nyiakan faidah puasa dan memperburuk kesehatan anda. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Tidaklah Ibnu Adam memenuhi suatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya.” (Shahih, HR Turmudzi). 5. Jangan mendengarkan nyanyian dan musik-musik, karena ia adalah seruling syaithan. 6. Jangan pergi ke bioskop dan janganlah menonton televisi yang bisa jadi anda akan melihat sesuatu yang merusak akhlak dan menghilangkan pahala puasa. 7. Jangan banyak begadang sehingga anda melewatkan sahur dan sholat fajar (shubuh) dan lebih utama bagi anda beraktivitas di pagi hari. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa salam bersabda : ”Ya Alloh berkahilah umatku di pagi hari mereka.” (Shahih, HR Ahmad). [Dari kitab Bekal-Bekal Ramadhan tulisan Syaikh Jamil Zainu] Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda : ”Setiap amal bani Adam dilipatgandakan, kebaikan diganjar sepuluh kali lipat yang sepadan dengannya hingga sampai seratus kali lipat, bahkan hingga sampai kepada apa yang Alloh kehendaki. Alloh Azza wa Jalla berfirman : kecuali puasa, karena se-sungguhnya puasa itu untukku dan Aku sendirilah yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwat dan makannya hanya karena Aku. Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, yaitu kegembiraan tatkala ia berbuka dan kegembiraan tatkala ia bertemu dengan Rabb-nya. Sungguh bau mulut seorang yang berpuasa itu adalah lebih harum di sisi Alloh dibandingkan harumnya kesturi.” [muttafaq ’alaihi]. :: TETAP BELAJAR SEKALIPUN DI DEPAN SINGA :: Abul Hasan Bunan bin Muhammad bin Hamdan adalah salah seorang ulama yang dikenal banyak memiliki karomah. Suatu saat karena dia berani mengingkari Ibnu Thulun, maka dia dihukum dan dicampakkan di depan singa. Sang singa pun menciuminya tetapi anehnya dia tidak menerkam Abul Hasan. Akhirnya, dia pun dibebaskan. Orang-orang merasa heran dengan kejadian tersebut. Seorang pernah bertanya kepada beliau: "Bagaimana perasaan Anda tatkala berada di depan singa?" Beliau menjawab: "Saya tidak cemas sama sekali, bahkan saat itu saya sedang memikirkan tentang air liur binatang buas serta perbedaan pendapat di kalangan ulama ahli fiqih, apakah suci ataukah najis!!!" (al-Bidayah wa Nihayah 12/158 oleh Ibnu Katsir). :: MENGUSIR KANTUK DENGAN MEMBACA :: Ibnul Jahm berkata: "Apabila kantuk menyerangku pada selain waktu tidur, maka saya segera mengambil kitab hikmah, lalu saya mendapati hatiku berbunga-bunga kegirangan ketika mendapatkan ilmu." (al-Hayawan 1/53 oleh al-Jahidz) Subhanalloh, bandingkan hal ini dengan perbuatan sebagian kita yang membaca justru dengan niat sebagai pengantar tidur!!! Pakaian Ketika Sholat Syaikh Masyhur Hasan Salman Tasyabuh dalam Berpakaian Sebuah riwayat dalam Shahih Muslim disampaikan dengan sanadnya sampai kepada Abu Utsman An Nahdi, ia berkata, "Umar pernah mengirim surat kepada kami di Azerbaijan yang isinya: 'Wahai Utbah bin Farqad! Jabatan itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ayah dan ibumu. Karena itu kenyangkanlah kaum muslimin di negeri mereka dengan apa yang mengenyangkan di rumahmu, hindarilah bermewah-mewah, memakai pakaian ahli syirik dan memakai sutera." Dalam Musnad Ali bin Ja'ad ada tambahan, "...pakailah sarung, rida' (jubah), dan sandal serta buanglah selop dan celana panjang... pakailah pakaian bapak kalian Ismail, hindarilah bernikmat- nikmat dan hindarilah pakaian orang-orang asing." (Riwayat Ali bin Ja'ad dan Abu Uwanah dengan sanad shahih). Kriteria tersebut adalah: 1. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk aurat. Demikian pula banyak di antara kaum muslimin di jaman ini yang menunaikan sholat dengan pakaian yang membentuk kedua kemaluan atau membentuk salah satunya. Al Hafizh Ibnu Hajar meceritakan sebuah riwayat dari Asyhab tentang seseorang yang sholat hanya dengan menggunakan celana panjang (tanpa ditutupi sarung atau jubah atau gamis), beliau berkata, "Hendaknya ia mengulangi sholatnya ketika itu juga kecuali bila celananya tebal." Sedangkan sebagian ulama Hanafiyah memakruhkan hal itu. Padahal saat itu keadaan celana panjang mereka sangat longgar, lalu bagaimana dengan celana celana panjang yang sangat sempit?! Syaikh Al Albani berkata, "Celana celana panjang mengandung dua cela. Pertama, orang yang menggunakannya berarti bertasyabuh dengan kaum kafir. Pada mulanya kaum muslimin mengenakan celana panjang yang luas dan longgar yang sekarang masih digunakan oleh sebagian orang di Suriah dan Libanon. Pakaian Ketika Sholat Mereka sama sekali tidak mengenal celana panjang, kecuali setelah mereka ditaklukkan dan dijajah. Kemudian setelah kaum penjajah takluk dan mengundurkan diri mereka meninggalkan jejak yang buruk, lalu dengan kebodohan & kejahilan kaum muslimin melestarikan peninggalan mreka tadi. Kedua, celana celana panjang dapat membentuk aurat, sedangkan aurat laki- laki adalah dari lutut hingga pusar. Ketika sholat seorang muslim seharusnya amat jauh dari keadaan bermaksiat kepada RabbNya, namun bagi mereka yang menggunakan celana panjang, anda akan melihat kedua belahan pantatnya terbentuk, bahkan dapat membentuk apa yang ada di antara kedua pantatnya tersebut. Bagaimana mungkin orang yang dalam keadaannya semacam ini dikatakan sholat dan berdiri di hadapan Rabbul 'Alamin?! Adapun bila celana panjang tersebut luas, maka sah sholat dengannya. Namun akan lebih utama bila di atasnya ada gamis yang menutup antara pusar hingga lutut atau lebih rendah hingga pertengahan betis atau mata kaki. Yang demikian lebih sempurna dalam menutup aurat [4]. (Al Fatawa 1/69 oleh Syaikh bin Baz). 2. Tidak tipis dan tidak transparan 3. Tidak membuka aurat Kadang-kadang seorang wanita sudah memulai sholat padahal sebagian rambut atau lengan atau betisnya masih terbuka. Maka ketika itu –menurut jumhur ahli ilmu- wajib ia mengulangi sholatnya. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sayidah Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Allah tidak menerima sholat wanita yang telah haid (baligh) kecuali dengan kerudung." (HSR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan yang lain). Imam Syafi'i berkata, "Wanita wajib menutup seluruh tubuhnya di dalam sholat kecuali dua telapak tangan dan mukanya." [Dari Kitab Al Qaulul Mubin fi Akhtha`il Mushallin (Keterangan yang jelas tentang kesalahan orang-orang yang sholat) yang diterbitkan oleh penerbit Dar Ibni Qayim, Arab Saudi hal 17-32] Ancaman Bagi Orang Yang Membatalkan Puasa Ramadhan Dengan Sengaja Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Dari Abu Umamah Al-Bahili Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dhahaya [Yakni : dua lenganku], membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, "Naik". Aku katakan, "Aku tidak mampu". Keduanya berkata, 'Kami akan memudahkanmu'. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, 'Suara apakah ini?'. Mereka berkata, 'Ini adalah teriakan penghuni neraka'. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang- orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, 'Siapa mereka?' Keduanya menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka. [ Sebelum tiba waktu berbuka puasa] ." [Riwayat An Nasai dan Al Hakim] Adapun hadits yang diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa berbuka satu hari saja pada bulan Ramadhan dengan sengaja, tidak akan bisa diganti walau dengan puasa sepanjang zaman kalau dia lakukan" Hadits ini lemah, tidak shahih. Pembahasan hadits ini secara rinci akan di bahas di akhir kitab ini. [Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata] KEUTAMAAN PUASA RAMADHAN Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly Ramadhan adalah bulan kebaikan dan barokah, Allah memberkahinya dengan banyak keutamaan sebagaimana dalam penjelasan berikut ini. [1]. Bulan Al-Qur'an Allah menurunkan kitab-Nya yang mulia sebagai petunjuk bagi manusia, obat bagi kaum mukminin, membimbing kepada yang lebih lurus, menjelaskan jalan petunjuk. (Al-Qur'an) diturunkan pada malam Lailatul Qadar, suatu malam di bulan Ramadhan. Allah berfirman. "Artinya : (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al- Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur" [Al-Baqarah : 185] Ketahuilah saudaraku -mudah-mudahan Allah meberkatimu- sesungguhnya sifat bulan Ramadhan adalah sebagai bulan yang diturunkan padanya Al- Qur'an, dan kalimat sesudahnya dengan huruf (fa) yang menyatakan illat dan sebab : "Barangsiapa yang melihatnya hendaklah berpuasa" Memberikan isyarat illat (penjelas sebab) yakni sebab dipilihnya Ramadhan adalah karena bulan tersebut adalah bulan yang diturunkan padanya Al-Qur'an. KEUTAMAAN PUASA RAMADHAN [2]. Dibelengunya Syaithan, Ditutupnya Pintu-Pintu Neraka dan Dibukanya Pintu-Pintu Surga Pada bulan ini kejelekan menjadi sedikit, karena dibelenggu dan diikatnya jin- jin jahat dengan salasil (rantai), belenggu dan ashfad. Mereka tidak bisa bebas merusak manusia sebagaimana bebasnya di bulan yang lain, karena kaum muslimin sibuk dengan puasa hingga hancurlah syahwat, dan juga karena bacaan Al-Qur'an serta seluruh ibadah yang mengatur dan mebersihkan jiwa. Allah berfirman. "Artinya : Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa" [Al-Baqarah : 183] Maka dari itu ditutupnya pintu-pintu jahannam dan dibukanya pintu-pintu surga, (disebabkan) karena (pada bulan itu) amal-amal shaleh banyak dilakukan dan ucapan-ucapan yang baik berlimpah ruah (yakni ucapan- ucapan yang mengandung kebaikan banyak dilafadzkan oleh kaum mukminin-ed). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Jika datang bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu surga [dalam riwayat Muslim : 'Dibukalah pintu-pintu rahmat"] dan ditutup pintu- pintu neraka dan dibelenggu syetan" [Hadits Riwayat Bukhari 4/97 dan Muslim 1079] Semuanya itu sempurna di awal bulan Ramadhan yang diberkahi, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Jika telah datang awal malam bulan Ramadhan, diikatlah para syetan dan jin-jin yang jahat, ditutup pintu-pintu neraka, tidak ada satu pintu-pintu yang dibuka dan dibukalah pintu-pintu surga, tidak ada satu pintu-pun yang tertutup, berseru seorang penyeru ; "Wahai orang yang ingin kebaikan lakukanlah, wahai orang yang ingin kejelekan kurangilah. Dan bagi Allah mempunyai orang-orang yang dibebaskan dari neraka, itu terjadi pada setiap malam" [Diriwayatkan oleh Tirmidzi 682 dan Ibnu Khuzaimah 3/188 dari jalan Abi Bakar bin Ayyasy dari Al-A'masy dari Abu Hurairah. Dan sanad hadits ini Hasan]

Description:
melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun Sunnah dan Adab Berpuasa. 1. Sahur, berbuka dan ”Tiga orang yang tidak ditolak do'a mereka, yaitu : seorang yang berpuasa .. beliau lakukan karena khawatir shalat tarawih diwajibkan atas mereka karena pada
See more

The list of books you might like

Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.