ebook img

ḥijāb dalam konsep feminisme fatima mernissi program studi aqidah dan filsafat islam fakultas PDF

84 Pages·2017·4.66 MB·Indonesian
by  
Save to my drive
Quick download
Download
Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.

Preview ḥijāb dalam konsep feminisme fatima mernissi program studi aqidah dan filsafat islam fakultas

ḤIJĀB DALAM KONSEP FEMINISME FATIMA MERNISSI Skripsi Diajukan Ke Fakultas Ushuluddin untuk Memenuhi Persyaratan Mendapatkan Gelar Sarjana Agama (S.Ag) Oleh: Sofiana Khairunnisa 1110033100061 PROGRAM STUDI AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM FAKULTAS USHULUDDIN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1439 H./2017 M. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui landasan pemikiran Fatima Mernissi dalam membingkai konsep ḥijāb dengan fokus utama pada pendekatan historis sosiologis dan metodologinya. Penelitian ini dilakukan dengan cara deskriptif- analitis, yaitu mendeskripsikan data-data yang telah dikumpulkan, kemudian dianalisis. Adapun mengenai kajian historisnya, Mernissi tidak hanya melibatkan situasi pada waktu ketika ayat itu muncul. Data historis tersebut tetap ia gunakan untuk dijadikan sebagai pertimbangan dan bahan uji dengan situasi kontemporer masa kini. Untuk pendekatan metodologisnya, Mernissi menggunakan kaidah pembacaan baru atau rekonstruksi makna. Mernissi berusaha membongkar bangunan interpretasi para ulama klasik, yang menurutnya menunjukkan dominasi patriarki. Menurut Mernissi ayat ḥijāb diturunkan untuk memisahkan dunia kaum perempuan dan kaum laki-laki. Untuk mengekang kaum perempuan pada masalah- masalah domestik dan melarang akses mereka ke kehidupan publik. Penetapan ḥijāb pastilah tidak perlu dalam suatu kondisi di mana kedua jenis kelamin terpisah dan kaum perempuan telah terhalang dari kehidupan publik. Jika saja konteks historisnya diketahui secara mendalam, pelembagaan ḥijāb merupakan pemahaman masyarakat patriarki yang telah mengakar kuat dalam kehidupan perempuan. Mernissi menggambarkan bahwa ajaran agama bisa dimanipulasi. Mernissi pun percaya bahwa penindasan terhadap perempuan adalah semacam tradisi yang dibuat-buat dan bukan dari ajaran agama Islam. Kata kunci: ḥijāb, historis-sosiologis, interpretasi. ii KATA PENGANTAR Alhamdulillah segala puji dan syukur kepada Allah Swt, pencipta semesta alam ini. Tak ada yang terjadi sedetikpun tanpa izin-Nya. Atas karunia, berkah dan rahmat- Nya akhirnya penulis dapat menyelesaikan tugas akhir ini untuk memenuhi persyaratan mendapatkan gelar Sarjana Agama (S. Ag) pada jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Saw, para keluarganya, sahabatnya, dan segenap pengikut beliau yang memberikan teladan yang sempurna untuk terus diteladani hingga akhir nanti. Skripsi dengan judul “ḤIJĀB DALAM KONSEP FEMINISME FATIMA MERNISSI” ini ibarat bagai senyuman cita. Penulis selesaikan dengan begitu banyak peran mereka dalam membantu menyelesaikan tulisan ini. Kepada mereka lembar sederhana ini dikhususkan sebagai wujud terima kasih yang tak terhingga. Bapak Bachrudin dan Ibu Rohilah, orangtua yang menjadi pelita, penyemangat yang setia dan tentunya tujuan penulis untuk menyelesaikan tulisan ini. Terima kasih atas semua yang telah diberikan, kesabaran, pengertian, dukungan, dan tentunya do’a tulus dan ikhlas yang terucap setiap harinya. Kepada segenap civitas Kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta khususnya Fakultas Ushuluddin dan Filsafat yang dengan ikhlas mengajarkan banyak hal, motivasi, saran dan berbagai kritikan positif: Dekan Prof. Dr. Masri Mansoer, M.A, Ketua Jurusan sekaligus Penasihat Akademik Dra. Tien Rohmatin, M.A, yang telah memberikan bantuan dan semangat sehingga penulis dapat iv menyelesaikan perkuliahan dengan baik. Ibu Rosmaria Sjafariah W, S.S, M.Si, selaku dosen pembimbing yang dengan sabar telah memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis yang sangat berarti dalam menyelesaikan skripsi ini. Kepada Dosen Ushuluddin dan Filsafat: Dr. Abd Moqsith Ghazali, Surya Dinata, M.A, Prof. Drs. Mulyadhi Kartanegara, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, Prof. Drs. Aziz Dahlan, M.A, Drs. Nanang Tahqiq, M.A, Dr. Sri Mulyati, Dr. Edwin Syarif, M.A, Dr. Din Wahid, Agus Darmaji, M. Fils, Dr. Fariz Pari, dan lainnya yang tak mampu penulis sebutkan satu per satu. Para pegawai staff Fakultas Ushuluddin dan Filsafat serta Staff Akademik Pusat dan Staff Perpustakaan Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Semoga apa yang dilakukan berbuah ibadah dan keridhaan Allah. Semoga menjadi amal kebaikan yang akan terus mengalir sampai kapanpun. Aamiin… Kakak-adik tercinta, Asep Alfani, Nurlaely, Moch. Faisal Mabruri, Ainul Huri, Firdan Maulana Elhaq, Yusril Ihya Husyaeri, Khotami Fadli Nafis, dan si bungsu Laksa Fadlan Elyasa. Keponakan, Pasya Ihsanul Haq dan Raffa Dilla Alfani. Mereka yang selalu memotivasi dan menyemangati agar tulisan ini segera diselesaikan. Tak luput ucapan terima kasih untuk Ryan Adi Prianto, yang selalu setia mengarahkan dan memberi dukungan tiada henti. Untuk teman-teman seperjuangan Aqidah Filsafat 2010 yang hingga saat ini masih intens komunikasi. Sebut saja, Diana, Fatimah, Ruha, Tuti, Indah, Mishbah, Bindan, Syakur, Kacung, Amir, Diah, Ratu, Nina, Sam, Ayip, Hafiz, Caryono, Kusuma dan semua teman-teman AF yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu. Terima kasih atas jalinan yang masih begitu hangat, waktu yang dihabiskan bersama untuk melukis cerita suka dan duka, berdiskusi sampai obrolan unfaedah tiada akhir. v Kepada segenap senior dan sahabat Kominfo DPP PPP, Kak Hairi, Mas Fuad, Mas Ja’far, Bang Ronald, Rival, Biyah, Vivin, Teh Imas, Reni, Mak Eva, Kafi dan sahabat yang lainnya. Terima kasih atas ilmu dan pengalaman baru bersama kalian yang sangat berkesan. Terima kasih untuk sahabat semua. Pada akhirnya hanya ucapan terima kasih dan do’a kepada semua pihak yang bisa penulis sampaikan. Semoga atas segala bantuan dan saran-saran dari semua pihak atas terselesaikannya skripsi ini menjadi amal baik. Amin. Ciputat, 1 Oktober 2017 Sofiana Khairunnisa vi DAFTAR ISI PEDOMAN TRANSLITERASI ............................................................................. i ABSTRAK ................................................................................................................ ii KATA PENGANTAR ............................................................................................. iv DAFTAR ISI ............................................................................................................ vii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah ..................................................................... 1 B. Batasan dan Rumusan Masalah .......................................................... 8 C. Tujuan dan Manfaat Penelitian ........................................................... 9 D. Tinjauan Pustaka ................................................................................ 10 E. Metode Penelitian ............................................................................... 11 F. Sistematika Penulisan ......................................................................... 12 BAB II BIOGRAFI FATIMA MERNISSI A. Riwayat Hidup .................................................................................... 15 B. Kondisi Sosial dan Politik Maroko ..................................................... 24 C. Metodologi Pemikiran Fatima Mernissi ............................................. 27 D. Karya-karya ........................................................................................ 32 BAB III ḤIJĀB A. Pengertian Ḥijāb ................................................................................. 37 B. Ḥijāb dalam Sejarah ........................................................................... 41 C. Konstruksi Pemaknaan Ḥijāb dalam Islam ......................................... 48 BAB IV ḤIJĀB DALAM KONSEP FEMINISME FATIMA MERNISSI A. Konsep Ḥijāb Fatima Mernissi .......................................................... 56 B. Rekonstruksi Metodologi Makna Ḥijāb .............................................. 64 BAB V PENUTUP A. Kesimpulan ........................................................................................ 69 B. Saran .................................................................................................. 71 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 72 vii BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Ḥijāb yang melekat sebagai sebuah identitas perempuan Muslim masih terjadi silang pendapat. Ini tentunya terkait dengan formula para fuqaha dalam menginterpretasikan batas-batas aurat perempuan. Dasar hukum yang biasanya dijadikan rujukan sebagai batasan aurat perempuan yang harus ditutupi dengan ḥijāb, yaitu pada Q.S al-Ahzāb [33]:53, 59 dan Q.S an-Nūr [24]:31. Madzhab Syāfi’i dan Hānafi menafsirkan aurat perempuan merdeka adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Madzhab Māliki ada dua pendapat yaitu, pendapat yang mengatakan wajah dan telapak tangan perempuan merdeka bukan aurat dan pendapat yang menambahkan kedua telapak kaki yang termasuk bukan aurat. Sedangkan dalam madzhab Hanbali aurat perempuan merdeka adalah seluruh anggota tubuh tanpa kecuali, hanya untuk shalat dan beberapa keperluan tertentu diperbolehkan membuka wajah dan telapak tangan.1 Perbedaan pendapat para ulama ini muncul karena adanya perbedaan dalam menginterpretasikan frase illā mā zhahara minhā (kecuali yang biasa tampak) pada Q.S An-Nūr [24]:31. Dasar hukum yang berkaitan dengan batasan aurat perempuan terlihat bahwa teks syara’ yang otoritatif tidak secara jelas dan tegas menyebutkan batas aurat perempuan, sehingga para ulama madzhab menginterpretasikannya dengan 1 Husein Muhammad, Fiqih Perempuan: Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender, (Yogyakarta: LKiS, 2002), hal 53-54. 1

Description:
terlahir dari latar belakang keluarga dengan tradisi harem, kemudian Women's Rebellion & Islamic Memory / Die Vergessene Macht: Frauen Im.
See more

The list of books you might like

Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.