qwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwerty uiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasd fghjkl zxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzx cvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmq wertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyui opasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfg hjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxc vbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmq wertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyui opasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfg hjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxc vbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmq wertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyui opasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfg hjklzxcvbnmrtyuiopasdfghjklzxcvbn mqwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwert yuiopasdfghjklzxcvbnmqwertyuiopas dfghjklzxcvbnmqwertyuiopasdfghjklz xcvbnmqwertyuiopasdfghjklzxcvbnm qwertyuiopasdfghjklzxcvbnmqwerty Filsafat Kritis Immanuel Kant Mempertimbangkan Kritik Karl Ameriks terhadap Kritik Immanuel Kant atas Metafisika Reza A.A Wattimena PT Evolitera Jakarta, 2010 Filsafat Kritis Immanuel Kant Mempertimbangkan Kritik Karl Ameriks terhadap Kritik Immanuel Kant atas Metafisika Oleh: Reza A.A Wattimena Editor : Reza A.A Wattimena Cover & Layout : Tim Evolitera & Reza A.A Wattimena PT Evolitera EvoHackSpace – Ruko Kayu Putih Jalan Kayu Putih IV Blok D, Kav. 1, 3rd floor East Jakarta 13260, INDONESIA Diterbitkan di www.evolitera.co.id Jakarta, 2010 ISBN: 978-602-96504-4-0 © Reza A.A Wattimena, 2010 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA Lingkup Hak Cipta Pasal 2 1. Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta Hak Cipta atau pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan Pidana Pasal 73: 1. Barangsiapa dengan sengaja melanggar dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,- (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). 2. Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagai dimaksud pada Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Do you have an exciting imagination? Do you have a blog that you want to compilate? Or, do you have a script you want to publish but don’t know how? Just publish it with us! www.evolitera.co.id By publishing with us, you have the opportunity to get advertisement income and donation Filsafat Kritis Immanuel Kant Mempertimbangkan Kritik Karl Ameriks terhadap Kritik Immanuel Kant atas Metafisika Reza A.A Wattimena Surabaya, 2010 Reza Alexander Antonius Wattimena. Alumnus Program Sarjana dan Magister Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Kini bekerja sebagai dosen di Fakultas Filsafat, peneliti di Forum Kajian Multikulturalisme (FORKAM), dan Anggota Komunitas Diskusi Lintas Ilmu COGITO (dalam kerja sama dengan Universitas Airlangga) Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya. Dapat dihubungi di [email protected] atau dilihat di http://rezaantonius.wordpress.com/ 2 Untuk Petra Prakata Buku ini adalah pengembangan dari penelitian saya tentang Immanuel Kant dan Karl Ameriks pada 2008 lalu. Di dalam buku ini, saya ingin memaparkan latar belakang sekaligus kekayaan filsafat kritis yang telah dirumuskan oleh Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman (1724‐1804). Ia adalah salah seorang filsuf terbesar di dalam sejarah filsafat. Pemikirannya mempengaruhi situasi politik, ekonomi, filsafat, dan ilmu pengetahuan secara sangat mendalam, bahkan sampai sekarang. Kita tidak bisa membayangkan bentuk ilmu pengetahuan, filsafat, maupun tata politik dunia sekarang ini, jika Immanuel Kant tidak pernah lahir. Di sisi lain buku ini juga membahas pemikiran Karl Ameriks, salah seorang penafsir Kant di Eropa, yang sebelumnya telah mengajukan kritik terhadap pemikiran Kant. Saya hendak memaparkan kritik Ameriks terhadap Kant, sekaligus menanggapi kritik tersebut dengan mengacu pada tulisan‐tulisan Kant langsung, terutama di dalam buku yang berjudul Kritik atas Rasio Murni (Kritik der Reinen Vernunft). Harapannya agar pembaca bisa memahami problem filsafat yang dibuka oleh Kant dan ditanggapi oleh Ameriks secara jelas. Buku ini adalah salah satu kajian pertama tentang epistemologi Immanuel Kant di Indonesia. Sejauh saya tahu belum ada buku serupa yang diterbitkan di Indonesia. Buku ini diterbitkan untuk mengawali penelitian mendalam terhadap pemikiran Immanuel Kant, sekaligus memperkenalkan pemikiran Kant kepada khalayak luas di Indonesia. Inilah yang pada hemat saya menjadi kekuatan sekaligus keunikan dari buku ini. Akhir kata buku ini saya tujukan kepada para peminat filsafat di Indonesia, mulai akademisi, mahasiswa, maupun para pembaca yang merasa menemukan pencerahan di dalam filsafat. Selamat membaca. Reza A.A Wattimena, Surabaya, 2010