ebook img

Fakhrudin Ahmad NIM 082311007 JURUSAN MU'AMALAH FAKULTAS SYARI'AH INSTITUT PDF

234 Pages·2012·4.1 MB·Indonesian
by  
Save to my drive
Quick download
Download
Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.

Preview Fakhrudin Ahmad NIM 082311007 JURUSAN MU'AMALAH FAKULTAS SYARI'AH INSTITUT

i TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI (Studi Kasus Penjualan Pupuk Petrokimia Bersubsidi oleh CV. Yunita Jaya Rembang) SKRIPSI Diajukan Guna Memenuhi Tugas Akhir Dan Melengkapi Syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Strata I (S.I.) dalam Ilmu Syari’ah Oleh: Fakhrudin Ahmad NIM 082311007 JURUSAN MU’AMALAH FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG 2012 ii Drs. Sahidin, M.Si. Jl. Merdeka Utara 1/B.9, Ngaliyan, Semarang Dra. Nur Huda, M.Ag. Jl. Tugu Lapangan No. H/40 RT 8/1 Tambak Aji, Ngaliyan, Semarang PERSETUJUAN PEMBIMBING Lamp. : 4 (empat) eks Hal : Naskah Skripsi An. Sdr. Fakhrudin Ahmad Kepada Yth. Dekan Fakultas Syari‟ah IAIN Walisongo Assalamu’alaikum Wr. Wb. Setelah saya meneliti dan mengadakan perbaikan seperlunya bersama ini saya kirim naskah skripsi saudara: Nama : Fakhrudin Ahmad Nomor Induk : 082311007 Judul : TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI (Studi Kasus Penjualan Pupuk Petrokimia Bersubsidi oleh CV. Yunita Jaya Rembang) Dengan ini saya mohon kiranya skripsi Saudara tersebut dapat segera dimunaqasyahkan Demikian harap menjadi maklum. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Pembimbing I, Pembimbing II, Drs. Sahidin, M.Si. Dra. Hj. Nur Huda, M.Ag. NIP. 19670321 199303 1 005 NIP. 19690830 199403 2 003 iii KEMENTERIAN AGAMA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO FAKULTAS SYARI’AH Jl. Prof. Dr. Hamka KM 2 Ngaliyan Telp. (024) 7601291 Semarang 50185 PENGESAHAN Skripsi Saudara : Fakhrudin Ahmad NIM : 082311007 Judul : “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI” (Studi Kasus Penjualan Pupuk Petrokimia Bersubsidi oleh CV. Yunita Jaya Rembang) Telah dimunaqasahkan oleh Dewan Penguji Fakultas Syari‟ah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang, dan dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude/ baik/ cukup, pada tanggal: Juni 2012 Dan dapat diterima sebagai syarat guna memperoleh gelar Sarjana Strata 1 tahun akademik 2012/ 2013. Semarang, Juni 2012 Ketua Sidang Sekretaris Sidang Drs. H. Wahab Zaenuri, M.M Dra. Hj. Nur Huda, M.Ag NIP. 19690908 200003 1 001 NIP. 19690830 199403 2 003 Penguji I Penguji II Muhammad Shoim, S.Ag, M.H H. Johan Arifin, M.M NIP. 19711101 200604 1 003 NIP. 19710908 200212 1 001 Pembimbing I Pembimbing II Drs. Sahidin, M.Si. Dra. Hj. Nur Huda, M.Ag NIP. 19670321 199303 1 005 NIP. 19690830 199403 2 003 iv MOTTO                       Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya. (Q.S. al-Baqarah: 215). . يعدقلا هاور. ِساّنلل نُْهعُفنا ساّنلا رُ يخ .م.ص للها لوسر لاق هنع للها يضررباج نع Sebaik-baik manusia adalah manusia yang bisa bermanfaat bagi sesamanya. Jika ingin mencapai sebuah kesuksesan, jangan pernah takut untuk menjadi sesuatu yang unik yang berlawanan dengan yang lain, karena asal diketahui saja sebuah pesawat terbang tidak akan bisa naik untuk mengudara tanpa dengan bergerak berlawanan dengan arah angin. (Fakhrudin Ahmad) v PERSEMBAHAN Dengan segala kebahagiaan serta kerendahan hati, penulis persembahkan skripsi ini untuk: 1. Ayahanda dan Ibunda tercinta Bpk. Abdul Rahman dan Fakhiroh orang tua penulis yang dengan ketulusan dan kesabaran memberikan kasih saying, curahan do‟a, semangat, dan inspirasi kepada penulis. 2. Kakak dan adikku tercinta Kak Ida dan Dek Azizah Nurullaili yang selalu menghibur dan memberikan semangat di kala hati sedang hampir putus asa. Serta bantuannya hingga penulis dapat menyelesaikan studinya di Almamater tercinta ini. 3. Untuk Nenek Romlah tersayang, lik Farid, Lik Khaliq, Lik Khamid, Lik Dhatin, Dhe Rum, Pak Jayin, Pak Sarijan, Mbah Dolah yang tak henti-hentinya memberikan motivasi dan nasehatnya untuk penulis. 4. Semua saudara, kerabat, tetangga, dan teman-teman sejawat yang selalu memberikan masukan yang positif. Tanpa kalian semua penulis tidak akan ada apa-apanya. 5. Teman-teman di WEC untuk semua angkatan, terspesial untuk angkatan 2009. Bersama kalian penulis temukan pengalaman berharga, ilmu, dan banyak best friend. tawa, sedih, bahagia penulis rasakan bersama kalian. Ingin rasanya hati ini tak ingin pisah dengan kalian semua. Untuk Chandra, Galih, Wali, Raggil, Nikmah, Fada, Eni,Alima, Aprin, Arif, Aziz, Dedeh, Evi, Ikhwan, Iskandar, Nina, Pungkas, Saddam, Sofyan, Wiwik, Anisa, Fallah, Mas Abl3, Mas Saekul, vi Mbakn Pi2t, Mas Cha2, dan teman-teman semua yang tidak bisa penulis sebut satu persatu. 6. Saudara-saudaraku di GmnI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) ada Mas Agung Nugraha M.H., Mas Dr. Widoyono Phd. Bung Amilin, Bung Zakaria, Bung Manik, anak-anak UNDIP Bung Bela, Bung Bayu, Bung Hepi, Bung Kasmo, Bung Dika, Bung Fajar UNNES Bung Gati, Reki, Bung Otniel, Bung Perbangsa, Bung Sonny, Bung Fahry seta kawan-kawan seperjuangan di IAIN Walisongo untuk Bung Black, Bung Syiar, Bung Rokhis, Bung Saeful Mustaqim, Bung Yazid, Bung Sholeh, Bung Saefullah Anwar, Bung Adhi, Bung Fauqi, Bung Adib, Bung Kamal, Bung Kocol dll. Sungguh luar biasa bisa bergabung dengan kalian untuk terus mengawal NKRI agar kelak Indonesia dapat mencapai cita-citanya serta dapat berdikari di kaki sendiri dan mandiri dalam perekonomian bangsa. 7. Ibu Nyai Muthahirah, Gus Qalyubi S.Ag., Bapak KH. Abdul Khaliq LC., Bapak KH. Drs. Mstaghfirin dan Keluarga, Teman-Teman Kamar 07 Ponpes. PPRT Kang Muklis, Kang Santoso, Kang Reza, Kang Akhi, Kang Fian, Kang „Alim, Kang Sukron dan yang lain, yang telah memberikan dukungan penuh demi terselesaikannya skripsi ini. 8. Dan teman-temanku seperjuangan di Ponpes. Raudlatul Thalibin Tugurejo yang telah banyak membantu secara moral maupun materi dan tiada hentinya dalam mensupport penulis dalam menyusun skripsi ini. Terima kasih. 9. Sahabat-sahabat, Santoso, Coi, Yazid, Hasan, Nuruddin, Sholeh, Magfur, Saeful M., Saefullah Anwar, teman-teman MUA „08 serta teman-teman KKN vii posko 17 Ds. Watupawon untuk Zaki, Umam, Ismah, Afif, Faiz, Wiwid, Hani, Neli, Puput, Yekti, Hanif yang telah menemani penulis dalam suka dan duka dalam mengarungi dinamika kehidupan kampus. Terima kasih atas segala warna yang kalian berikan. 10. Kawan-kawan sekelas MUA `08 dan seluruh teman seangkatan. Terima kasih atas pertemanan yang penuh kehangatan. 11. Semua pihak yang telah membantu dalam penulisan skripsi ini. viii Deklarasi Dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab, penulis menyatakan bahwa skripsi ini tidak berisi materi yang telah pernah ditulis oleh orang lain atau diterbitkan. Demikian juga skripsi ini tidak berisi satu pun pikiran- pikiran orang lain, kecuali informasi yang terdapat dalam referensi yang dijadikan bahan rujukan. Semarang, 27 Juni 2012 Deklarator, Fakhrudin Ahmad NIM 082311007 ix ABSTRAK Distribusi menjadi posisi penting dari teori ekonomi mikro dalam sistem ekonomi Islam dan kapitalis sebab berkaitan dengan aspek ekonomi, aspek sosial, dan politik. Sebagaimana juga dengan penjualan dan distribusi pupuk bersubsidi masih banyak sekali persoalan yang begitu krusial di Indonesia. Seperti: banyak pada saat pendistribusian pupuk bersubsidi dijual menggunakan harga di atas HET dan kadangkala dijual kepada pihak yang sebenarnya tidak berhak menerima sebagaimana yang diatur oleh pemerintah. Obyek penelitian ini penulis ambil dari CV. Yunita Jaya Rembang. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana mekanisme distribusi pupuk bersubsidi petrokimia menurut aturan yang berlaku? Bagaimana pendistribusian pupuk bersubsidi petrokimia pada CV. Yunita Jaya Rembang? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek distribusi pupuk bersubsidi pada CV. Yunita Jaya? Skripsi ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Penulis menggunakan metode pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan penggalian dari dokumen-dokumen. Sumber data dari penelitian ini, yaitu sumber data primer dan sekunder. Setelah data terkumpul, maka penulis menganalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian ini bahwa tugas pokok distributor adalah “empat P”, yaitu pembelian; penyimpanan; penyaluran; dan penjualan. Masih ada beberapa mekanisme pendistribusian pupuk oleh CV. Yunita Jaya yang menyimpang dari aturan bakunya, pertama, dalam hal penyimpanan yang seharusnya pupuk dari lini II tidak langsung disalurkan kepada pengecer melainkan harus ditampung di gudang lini III milik distributor terlebih dahulu untuk menjaga stok pupuk minimal persediaan selama satu minggu berikutnya di wilayah tangggung jawabnya. Tetapi faktanya distributor baru akan mengambil stok ketika hanya ada permintaan pengecer. Kedua, kadangkala pupuk dijual kepada pihak yang tidak berhak menerima pupuk bersubsidi. Padahal pupuk bersubsidi itu hanya diperuntukkan untuk petani pada sektor pertanian. Ketiga, harga jual pupuk dari distributor kepada pengecer sudah mempertimbangkan HET dan bahkan justru pengecer yang menjual pupuk dengan harga di atas HET. Pengecer yang menjual pupuk di atas HET, ini berarti telah mengambil sesuatu tanpa melalui jalur yang dibenarkan. Jika para petani selaku pembeli tetap ridha membeli dengan tambahan harga di atas HET, sedangkan biasanya ridha mereka ini tidak murni atas dasar ridha melainkan karena terpaksa, sebab mau bagaimana lagi petani hanya dapat membeli pada pengecer resmi dengan harga di atas HET sehingga kalau tidak membeli pupuk panen tanamannya tidak akan memuaskan. Menurut hukum Islam, ketika terjadi penjualan pupuk bersubsidi yang mana salah satu merasa grundel dengan harga yang ditetapkan pengecer yang di atas HET, walaupun dalam segi iradah dhahirahnya sudah ada (terbukti dengan tindakan dhahir petani yang membeli pupuk kepada pengecer), maka dengan demikian jual beli tersebut kalau mengacu pada pendapat Fuqaha Hanafiyah dihukumi dengan mauquf. Dengan kata lain sampai iradah bathinahnya terpenuhi. Dan sebaiknya pengecer maupun distributor agar mematuhi aturan pemerintah agar tercipta kemaslahatan bersama. x ABSTRACT Distribution becomes an important position of micro-economic theory in the capitalist and economic system of Islam cause related to economic, social, and political aspects. As well as the sale and distribution of subsidized fertilizer is still a lot of issues that are so crucial in Indonesia. Such as: so many the distribution of subsidized fertilizer is sold using a price above the HET and sometimes sold to parties that are not eligible to receive as set by the government. Object of this research is taken from the CV. Yunita Jaya Rembang. The formulation of the problem is how the distribution mechanism of subsidized petrochemical fertilizer according to the rules? How does the distribution of subsidized petrochemicals fertilizer in CV. Yunita Jaya Rembang? How to review laws in Islam perspective to the distribution of subsidized fertilizer in the CV. Yunita Jaya? This thesis is using type of field research. The author uses data collection methods namely interviews, observation, and the excavation from the documents. Sources of data from this research, namely primary and secondary data sources. Aftter the data is collected, the author analyzed using qualitative descriptive analysis method. The results of this research that the main task of the distributor are "four P", these are purchase; storage; distribution, and sales. There are still some fertilizer distribution mechanism by CV. Yunita Jaya which deviate from the default rule, first, in the matter of storage that should from the line II did not be distributed directly to retailers, but should be stored in a line III warehouse‟s distributor first to maintain a minimum inventory stock of fertilizer during the next week at the its responsibility region. But the fact is the distributor just will take stock when there is demand from retailer. Second, sometimes fertilizer sold to parties who are not eligible to receive subsidized fertilizer. Though it is only intended to farmers for the agricultural sector. Third, the price of fertilizer from the distributor to the retailer is considering HET and moreover retailers exactly who sell fertilizer at a price above the HET. Retailers who sell fertilizer in the HET, its means had taken something without being justified through. If farmers as buyers remain pleased with the additional purchase price over the HET, whereas normally they are not pure pleasure on the basis of pleasure but of necessity, because how else would the farmer can only be purchased at authorized retailers at a price above the HET, so if they do not buy fertilizer, crop plants will not be satisfactory. According to Islamic law, when a sale of subsidized fertilizer which one feels disatisfied with retailers set prices above the HET, although in terms of iradah dhahirahnya there have (proven by the Dhahir actions of farmers who buy fertilizer to retailers), it is thus buying and selling refers to the opinion of the fuqaha Hanafiyah that it convicted mauquf. In other words, until the will its iradah bathinah is executed. And should a retailer or distributor to obey with government regulations in order to create maslahah.

Description:
Setelah saya meneliti dan mengadakan perbaikan seperlunya bersama ini saya kirim naskah skripsi saudara: Nama. : Fakhrudin Ahmad.
See more

The list of books you might like

Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.