ebook img

EKLEKTISISME ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM UMUM Studi Kritis Atas Gagasan Ahmad ... PDF

135 Pages·2017·1.59 MB·Indonesian
by  
Save to my drive
Quick download
Download
Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.

Preview EKLEKTISISME ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM UMUM Studi Kritis Atas Gagasan Ahmad ...

EKLEKTISISME ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM UMUM Studi Kritis Atas Gagasan Ahmad Qodri Azizy Dalam Mewujudkan Hukum Nasional Oleh: Yudarwin NIM91212022739 Program Studi HUKUM ISLAM PROGRAM PASCASARJANA UIN SUMATERA UTARA MEDAN 2016 PENGESAHAN Tesis berjudul “EKLEKTISISME ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM UMUM: STUDI KRITIS ATAS GAGASAN AHMAD QODRI AZIZY DALAM MEWUJUDKAN HUKUM NASIONAL” an. Yudarwin, NIM 91212022739 Program Studi Hukum Islam telah dimunaqasyahkan dalam Sidang Munaqasyah Program Pascasarjana UIN SU-Medan pada tanggal 4 Maret 2016. Tesis ini telah diterima untuk memenuhi syarat memperoleh gelar Master Hukum Islam (M.H.I) pada Program Studi Hukum Islam Medan, 4 Maret 2016 Panitia Sidang Munaqasyah Tesis Program Pascasarajana UIN SU Medan Ketua, Sekretaris, (Dr. H. M. Jamil, MA) (Dr. Hafsah, MA) NIP. 19660910 199903 1 002 NIP. 19640527 199103 2 001 Anggota 1. (Dr. H. M. Jamil, MA) 2. (Dr. Hafsah, MA) NIP. 19660910 199903 1 002 NIP. 19640527 199103 2 001 3. (Prof. Dr. Ahmad Qorib, MA) 4. (Dr. Faisar Ananda) NIP. 19580414 198703 1 002 NIP. 19640702 199203 1 003 Mengetahui, Direktur PPs UIN SU-Medan Prof. Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA NIP. 19541212 198803 1 003 ii ABSTRAK Indonesia pada saat Inl belum mempunyal corak hukum yang mencermlnkan kepribadian bangsanya. Adapun Undang-Undang yang dijadikan sebagal hukum yang berlaku, balk dalam kepldanaan maupun dalam bldang keperdataan merupakan penerlmaan warlsan hukum kolonlal Belanda. Menglngat hal demlklan, maka gagasan untuk mewujudkan hukum naslonal Indonesla menjadl mutlak dllakukan. Namun bagalmana caranya? Adalah Profesor Ahmad Qodri Azizy, Ph.D, seorang tokoh yang pakar dl bldang hukum Islam mencoba menawarkan gagasan tersebut dl dalam bukunya yang berjudul, Hukum Nasional: Eklektisisme Hukum Islam dan Hukum Umum. Dalam buku tersebut dljelaskan, bahwa pendekatan eklektisisme merupakan suatu cara memilih mana dl antara bahan baku hukum nasional yang terdlrl dari hukum Islam, hukum Barat dan hukum Adat yang terbalk dalam mewujudkan hukum nasional. Oleh karena itu, permasalahan yang diteliti dalam tesls ini adalah; bagalmana konsep eklektisisme hukum Islam dan hukum umum menurut A. Qodri Azizy? Dan bagalmana efektivitas metode eklektisisme dalam mewujudkan hukum nasional Indonesia? Penelitian ini tergolong jenls penelitian hukum normatif yang berslfat deskriptif- kritikal. Dalam penelitian ini, data tentang gagasan A. Qodri Azizy dan sebab- sebab yang melatarbelakangl munculnya gagasan tersebut dleksplorasl setelltl mungkln, lalu dikritisi untuk menghasllkan sebuah penilaian. Pendekatan yang dllakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan sejarah (historical approach) dan perbandlngan (comparative approach). Dua pendekatan ini dlharapkan dapat memahaml sejarah hukum Barat dengan unsur-unsur yang melatarbelakanglnya; balk dari segl pemikiran dan filsafatnya, perubahan dan perkembangannya, serta nilai-nilai positif dan negatlf dari persamaan dan perbedaan hukum Islam dan hukum Barat. Karena penelitian ini juga berkaltan dengan gagasan A. Qodri Azizy sebagal seorang tokoh, maka penelitian ini juga menggunakan pendekatan kritis- analitis, dl mana dengan pendekatan ini akan dlkemukakan keleblhan dan kekurangan dari gagasan-gagasan A. Qodri Azizy berkenaan dengan eklektisisme hukum yang dltawarkannya. Analisis data dllakukan dengan menggunakan analisis komparasl konstan (constant comparative analysis), yaltu dengan mengkonsentraslkan deskripsi atas gagasan A. Qodri Azizy dengan permasalahan yang dlbahas sekaligus membandlngkannya dengan data yang lain. Dan hasll yang dltemukan dari penelitian ini adalah; pertama, konsep eklektisisme hukum yang dlgagas A. Qodri Azizy dalam mewujudkan hukum nasional tldak lahlr begltu saja. Ada beberapa hal yang menjadl dasar dl antaranya; hukum Islam dan hukum umum (Barat) tldak harus terjadl dlkotoml antara keduanya jlka dilihat dari aspek sejarah. Hal ini blsa dilihat dari banyaknya nilai-nilai persamaan dl antara kedua slstem hukum tersebut yang dulunya pernah sallng mempengaruhi. Kedua, pendekatan eklektisisme hukum ternyata mempunyal kelemahan dalam mewujudkan hukum nasional. Karena blla dilihat dari pendekatan sejarah, hukum Barat tldak terlepas dari sekularlsasl yang melatarbelakanglnya; yang akhirnya berimbas terhadap munculnya nilai-nilai hukum Barat yang menyamplngkan moral dan agama. Hukum Barat dengan nllal seperti ini berbahaya blla dijadikan sebagal bahan baku hukum nasional. Kendatl demikian, penerlmaan hukum Barat dengan konsep eklektisisme dimungkinkan dengan cara mengislamisasikannya. ill KATA PENGANTAR Segala puji syukur penulis ucapkan kepada Allah swt; ketika tidak ada rangkaian kata yang dapat diungkapkan untuk memuji kebaikan-Nya. Karena dengan pertolongan-Nya penulis dapat merampungkan tesis ini hingga dapat disidangkan. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad saw yang membawa risalah Islam untuk menyelamatkan umatnya hingga akhir zaman. Penulisan tesis ini merupakan tugas akhir bagi para mahasiswa untuk melengkapi syarat-syarat dalam memperoleh gelar Master Hukum Islam (M.H.I) di Program Studi Hukum Islam Program Pascasarjana IAIN SU (sekarang UIN SU) Medan. Dalam proses penulisan tesis ini, penulis banyak menemui kesulitan. Kesulitan itu tentunya didasarkan atas kelemahan penulis sebagai orang yang masih minim ilmu. Namun kendati demikian, penulis terus berusaha belajar dengan membaca, memahami, menelaah dan berdiskusi mengenai pokok permasalahan yang diteliti. Akhirnya dengan rasa optimis, tesis ini dapat terselesaikan juga. Tentunya dengan selesainya tesis ini bukan berarti penulis menafikan bantuan dari berbagai pihak. Karena banyak pihak-pihak yang turut andil dalam proses penyelesaian tesis ini. Untuk itu, dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah membantu. Karena tanpa uluran tangan mereka, tidaklah mungkin penulis bisa menyelesaikan tesis ini dengan baik. Tentu tidak mungkin menyebutkan semua nama mereka satu persatu, tetapi penulis juga tidak boleh tidak menyebutkan beberapa di antaranya: Pertama-tama terima kasih penulis ucapkan kepada Bapak Profesor Dr. Ahmad Qorib, MA selaku Pembimbing I penulis dalam bidang isi. Di tengah- tengah kesibukannya sebagai Ketua Prodi Ekonomi Islam, beliau bersedia dan menyempatkan diri untuk membimbing dan mengoreksi tesis penulis, hingga penulis tahu kesalahan dan kekurangan yang mesti penulis perbaiki dan vi sempurnakan. Dan atas perhatiannya juga, penulis terus terdorong agar bisa secepatnya menyelesaikan studi S2 dari Pascasarjana IAIN SU-Medan. Begitu juga penulis ucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Faisar Ananda Arfa, MA selaku Pembimbing II penulis dalam bidang metodologi. Tanpanya, penulis juga tidak akan mampu menjadi peneliti yang paham bagaimana caranya menggali, mengungkap dan menjelaskan kebenaran sesuai dengan metode dan teori ilmu hukum Islam yang baku. Tidak lupa juga penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Muhammad Iqbal, M.Ag; yang karena masukan dari beliaulah awalnya penulis terinspirasi untuk mengkaji gagasan Ahmad Qodri Azizy dalam bentuk penelitian tesis yang penulis lakukan. Karena penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, maka penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan karyawan perpustakaan yang pernah penulis pinjam dan copy bukunya; seperti Perpustakaan Pascasarjana IAIN SU-Medan, Perpustakaan Daerah Sumut dan Perpustakaan Kota Medan. Terima kasih juga penulis ucapkan kepada para donatur yang telah memberikan bantuan dana untuk menyelesaikan studi akhir perkuliahan penulis. Semoga Allah membalas amal kebaikan mereka. Tentu wajib penulis berterimakasih yang tak terhingga kepada kedua orang tua; Nurmidi dan Rusmah. Sebagai seorang Ayah dan Ibu, mereka berdua mengharapkan yang terbaik di dirinya anaknya. Dari keberadaan merekalah akhirnya penulis termotivasi untuk meningkatkan ilmu dengan bisa berkuliah lagi di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yakni strata dua (S2). Perhatian dan doa mereka terus menyertai penulis walaupun sudah sedewasa ini. Akhirnya di atas segalanya; terima kasih ya Allah! Medan, 18 Februari 2015 Yudarwin vii PEDOMAN TRAN SLITERASI ARAB-LATIN Transliterasi kata-kata Arab yang dipakai dalam penyusunan tesis ini berpedoman pada surat Keputusan Bersama Departemen Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 tahun 1987 dan Nomor 0543b/U/1987. Di bawah ini disajikan daftar huruf Arab dan transliterasinya dengan huruf latin. I. Konsonan Tunggal Huruf Arab Nama Huruf Latin Nama 1 alif tidak dilambangkan tidak dilambangkan ba b be o ta t te o sa s es (dengan titik di atas) jim j je c ha h ha (dengan titik di bawah) c kha kh ka dan ha c dal d de i zal z zet (dengan titik di atas) J ra r er j zai z zet sin s es syin sy es dan ye sad s es (dengan titik di bawah) dad d de (dengan titik di bawah) ta t te (dengan titik di bawah) za z zet (dengan titik di bawah) viii ' ain koma terbalik di atas L i gain g ge fa f ef 6 qaf q qi & kaf k ka J lam l el mim m em r 0 nun n en waw w we J ha h ha ’ f hamzah apostrof ya y ye II. Konsonan Rangkap karena Syaddah Ditulis Rangkap ditulis taqalluba ditulis hajjaj III. Ta Marbutah di Akhir Kata i. Bila dimatikan tulis h 4jJi ditulis fidyah aJJii ditulis faidah Ketentuan ini tidak diperlukan kata-kata Arab yang sudah terserap kedalam bahasa Indonesia seperti zakat, salat dan sebagainya, kecuali bila dikehendaki lafal aslinya. ii. Bila diikuti dengan kata sandang ”al” serta bacaan kedua itu terpisah, maka ditulis dengan h ix ditulis hikmah al-auliya’ iii. Bila ta marbutah hidup atau dengan harakat fathah, kasrah, dan dammah ditulis t ditulis salat id IV. Vokal Pendek fathah ditulis a kasrah ditulis i * dammah ditulis u V. Vokal Panjang fathah + alif ditulis a 1 ^j>L£ ditulis bukhari fathah + ya mati ditulis a 2 ditulis mustasfa kasrah + ya mati ditulis i 3 ditulis hamid dammah + wawu mati ditulis u 4 ditulis bulugh VI. Vokal Rangkap fathah + ya mati ditulis ai 1 r-Aj ditulis wailakum fathah + wawu mati ditulis au 2 ditulis naum x VII. Vokal Pendek yang Berurutan dalam Satu Kata Dipisahkan ditulis a’antum o Jp! ditulis u‘iddat ditulis la’in syakartum VIII. Kata Sandang Alif + Lam i. Bila diikuti huruf qamariah ditulis dengan menggunakan huruf qamariah yang mengikutinya, serta sesuai pula dengan bunyinya 0T>Jl ditulis alquran ditulis alqiyas ii. Bila diikuti huruf syamsiyah ditulis dengan menggunakan huruf syamsiyah yang mengikutinya, serta menghilangkan huruf “el” nya ditulis as-sama’ ditulis asy-syams xi DAFTAR ISI Halaman PERSETUJUAN......................................................................................................i PENGESAHAN.......................................................................................................il ABSTRAK................................................................................................................ill KATA PENGANTAR.............................................................................................vl TRAN SLITERASI..................................................................................................vlll DAFTAR ISI............................................................................................................xll DAFTAR BAGAN...................................................................................................xlv BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1 A. Latar Belakang Masalah................................................................... 1 B. Perumusan Masalah..........................................................................10 C. Tujuan Penelitian..............................................................................10 D. Kegunaan Penelitian....................................................................... 10 E. Batasan Istilah...................................................................................11 F. Kajlan Terdahulu...............................................................................13 G. Metodologi Penelitian.......................................................................15 H. Sistematika Pembahasan..................................................................20 BAB II BIOGRAFI AHMAD QODRI AZIZY...............................................22 A. Riwayat Hidup dan Pendidikannya.................................................22 B. Perjalanan Karirnya..........................................................................25 C. Faktor-Faktor yang Membentuk Pola Pemikirannya.....................25 D. Karya-Karya Tulls dan Apreslasl Tokoh kepadanya.....................27 BAB III KONSEP EKLEKTISISME HUKUM ISLAM DAN HUKUM UMUM MENURUT AHMAD QODRI AZIZY...............................32 A. Eklektisisme sebagai Sebuah Pendekatan......................................32 B. Mendefenisikan Istilah Hukum Islam dan Hukum Umum...........37 C. Menghilangkan Dikotomi Hukum Islam dan Hukum Umum.....46 D. Persamaan Hukum Islam dan Hukum Barat Dilihat dari Aspek Sejarah.....................................................................................52 BAB IV STUDI KRITIS EKLEKTISISME HUKUM SEBAGAI PENDEKATAN DALAM MEWUJUDKAN HUKUM NASIONAL...........................................................................63 A. Clta-Cita Hukum Nasional...............................................................63 B. Sejarah dan Nllal Moral serta Prinsip Hukum Barat dalam Tlnjauan Kritis....................................................................................65 C. Ketldakrelevanan Hukum Barat sebagal Bahan Baku Hukum Nasional.................................................................................97 D. Slsl Negatlf dan Positif Pendekatan Eklektisisme serta Evaluasl terhadapnya.......................................................................107 xll

Description:
EKLEKTISISME ANTARA HUKUM ISLAM DAN HUKUM UMUM. Studi Kritis Atas Gagasan Ahmad Qodri Azizy. Dalam Mewujudkan Hukum Nasional.
See more

The list of books you might like

Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.