DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEKAYAAN MENURUT PERSPEKTIF MUHAMMAD ABDUL MANNAN SKRIPSI Diajukan Untuk Melengkapi Tugas-Tugas Dan Syarat-Syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Islam (S. EI) Pada Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum OLEH: SERI HARTATI NIM. 10625003957 PROGRAM SI JURUSAN EKONOMI ISLAM FAKULTAS SYARI’AH DAN ILMU HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU 2011 ABSTRAK Skripsi yang berjudul “DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEKAYAAN MENURUT PERSPEKTIF M. ABDUL MANNAN”, ditulis dengan latar belakang bahwa distribusi pendapatan dan kekayaan merupakan salah satu elemen terpenting dalam suatu sistem ekonomi, sebab penyelesaian yang sangat adil dan wajar tergantung kesejahtraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat. Suatu masalah yang sangat besar yang dirasakan umat Islam saat ini bila dihadapkan dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosislis. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perspektif M Abdul Mannan tentang pendapatan dan kekayaan.Bagaimana distribusi pendapatan dan kekayaan dalam mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan menurut M. Abd Mannan dan Analisa pemikran M. Abd Mannan tentang distribusi pendapatan dan kekayaan Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perspektif M. Abdul Mannan tentang pendapatan dan kekayaan. Untuk mengetahui distribusi pendapatan dan kekayaan dalam mengurangi kesenjangn pendapatan dan kekayaan menurut M. Abd Mannan. Untuk Menganalisa pemikiran M Abdul Mannan tentang distribusi pendapatan dan kekayaan dalam Islam Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dimana data dan sumber datanya diperoleh dari penelaahan terhadap literatur-literatur yang sesuai dengan permasalahan. Dalam memperoleh data, penulis menggunakan data primer dan data skunder. Data primer merupakan literature yang dikarang oleh M. Abdul Mannan dalam bukunya Teori dan Praktek Ekonomi Islam (Islamic economics, theory and practice). Adapun data sekunder yakni literatur-literatur lain yang berhubungan dengan pembahasan yang akan dibahas. Setelah penulis menelaah pemikiran Mannan ia mengemukakan bahwa Mannan mengakui adannya empat faktor produksi yang merupakan sumber dari pendapatan. Sumber-sumber pendapatan menurut M Abdul Mannan, antara lain: ia mengakui upah, sewa dan laba namun ia mengktitik bunga atas modal. Dalam iii hal kekayaan Mannan menyatakan bahwa kekayaan atau kepemilikan absolut terhadap segala sesuatu hanyalah pada Allah swt saja. Manusia dalam posisinya sebagai khalifah di muka bumi bertugas untuk menggunakan semua sumberdaya yang telah disediakan oleh-Nya untuk kebaikan dan kemaslahatannya.. Mannan menegaskan bahwa distribusi pendapatan dan kekayaan muncul karena pemilikan orang pada faktor produksi. Dalam mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayan dapat dilaksnakan pengaturan distribusinya dengan sejumlah paket kebijakan operasional yang dilaksanakan dengan tindakan pengaturan wajib dan sukarela yang Islami yang berisi dua delas rumusan. Analisa pemikiran M. Abdul Mannan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan memang benar-benar dapat dijadikan alternatif dalam membangun suatu perekonomian yang sehat karena dalam pemikiran nya telah diberikan batasan-batasan tertentu dalam pendistribusian pendapatan dan kekayaan tesebut hal ini tebukti dengan larangan bagi para majikan dalam pengisapan buruh, serta turut campurnya pemerintah dalam penetapan upah, bila dilihat dari sejarahnya riba dan bunga sama Mannan sangat menekankan penghapusan sistem bunga dalam sistem ekonomi Islam, namun imbalan bagi modal yang digunakan istilah laba yang disejajarkan dengan usaha manusia. Serta kebijakan nya dalam mengurangi kesenjangan pendapatan dalam distribusi yaitu dengan Pengaturan wajib dan sukarela diantanya melalui instrumen zakat serta pajak. iv DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ABSTRAK HALAMANPENGESAHAN KATA PENGANTAR............................................................................................i DAFTARISI..........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. LatarBelakang.............................................................................................1 B. Batasan Masalah...........................................................................................7 C. Perumusan Masalahan ………………………………………………..7 D. Tujuan dan Kegunaan…………………………………………………8 E. Metode Penelitin..........................................................................................8 F. Sistematika Penulisan................................................................................10 BAB II BIOGRAFI M. ABDUL MANNAN A. Pribadi dan Keluarga.................................................................................11 B. Riwayat Pendidikan dan Pekerjaan.........................................................11 C. Karya-karya..............................................................................................13 D. Kondisi Sosial, Politik dan Ekonomi.......................................................15 BAB III.DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEKAYAAN SECARA UMUM A.Konsep Pendapatan dan Kekayaan ............................................................17 B. Konsep Distribusi Pendapatandan Kekayaan............................................21 v C. Prinsip Distribusi........................................................................................25 D. Distribusi DalamIslam..............................................................................34 BAB IV DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEKAYAAN MENURUT PERSEPEKTIF MUHAMMAD ABDUL MANNAN A. Pendapatan dan Kekayaan Menurut M Abdul Mannan.............................40 B. Distribusi Pendapatan dan Kekayaan untuk mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan...........................................................................51 C. Analisa pemikran M. Abd Mannan tentang distribusi kekayaan dan pendapatan .................……………….......................................................57 BAB VKESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan ……………………………………………………………61 B. Saran…………………………………………………………………...63 DAFTAR PUSTAKA vi 1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Islam sebagai agama yang universal dan komprehensip, universal berarti Islam diperuntukan bagi seluruh umat manusia di muka bumi dan dapat ditetapkan dalam setiap waktu sampai akhir zaman sebagi ajaran yang komprehensip. Islam meliputi tiga pokok ajaran yaitu: akidah, syariah dan akhlaq. Syariah dibagi dua macam ibadah dan muamalah. Ibadah diperlukan untuk menjaga ketaatan dan keharmonisan dengan khaliqnya, sedangkan Muamalah diperlukan untuk aturan main manusia dengan kehidupan sosial. Ekonomi dalam Islam termasuk dalam kegiatan muamalah1 Ekonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oicos” dan “nomos”. oicos berarti rumah dan nomos berarti aturan, jadi ekonomi adalah aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup manusia didalam rumah tangga, baik rumah tangga rakyat maupun rumah tangga Negara.2 Sedangkan ekonomi Islam adalah jawaban dari pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi pada zamannya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh al-Quran dan Sunnah.3 1Mawardi, Diktat EkonomiIslam,(Pekanbaru: Suska press.2003),Cet Ke1h.1 2Zainal Abidin Ahmad, Dasar-Dasar EkonomiIslam,(Jakarta:Bulan Bintang ,1977),Cet Ke30 3Heri Sudarsono, Konsef EkonomiIslamSuatu Pengantar.(Jakarta: Ekonisia, 2004)Cet Ke1, hal 13 2 Sehubungan dengan ekonomi Islam mempunyai prinsip bahwa ekonomi dalam Islam itu bertujuan untuk mengembangkan kebajikan untuk semua pihak yang berarti mengandung nilai norma yang tinggi.4 Jika kita berbicara tentang norma dalam ekonomi Islam dan muamalat Islami, kita akan menemukan empat sendi utama. Keempat sendi tersebut adalah ketuhanan, Etika, Kemanusiaan, dan Sikap Pertahanan. Keempat sendi tersebut merupakan ciri khas ekonomi Islam, bahkan dalam realita merupakan milik bersama umat Islam dan tampak dalam segala hal yang berbentuk Islami.5 Setiap norma ini mempunyai cabang, buah dan pengaruh bagi aspek ekonomi dan sistem keuangan Islam, baik dalam hal produksi, konsumsi, distribusi, masalah ekspor, impor yang semuanya diwarnai dengan norma ini, kalau tidak maka bisa dipastikan bahwa Islam hanya sekedar simbol atau slogan dan pengakuan belaka.6 Distribusi menjadi posisi penting dari teori ekonomi mikro baik dalam system ekonomi Islam maupun kapitalis sebab pembahasan dalam bidang distribusi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi belaka tetapi juga aspek sosial dan politik sehingga menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi Islam dan konvensional sampai saat ini. Pengertian secara umun distibusi yaitu pembagian atau penyaluran barang-barang kepada orang banyak atau beberapa tempat. Menurut Kamus Ekonomi distribusi adalah 4 Muhammad Nejatullah Siddiqi, The Ekonomic Enterprice in Islam, Alih Bahasa Anas Siddiq, (Jakarta : Bumi Aksara, 1991),Cet Ke2 hal. 5 5 Yusuf Qardawi,Norma dan Etika EkonomiIslam,(Jakarta : Gema Insanai Pers, 1997) Cet Ke I, hal. 30 6Ibid, hal 203 3 proses penyampaian dan penyaluran produk kepelanggan. Sedangkan distribusi pendapatan dan kekayaan yaitu Pemerataan antara berbagai input dan kekayaan. Berkaitan dengan teori distribusi dalam ekonomi kapitalis dilakukan dengan cara memberikan kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha semua individu masyarakat sehingga setiap individu masyarakat bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang ia mampu dan sesuai dengan faktor produksi yang dimilikinya. Dengan tidak memperhatikan apakah pendistribusian itu merata dirasakan oleh semua individu masyarakat atau hanya sebagian saja7. Teori yang diterapkan oleh kapitalis zalim dalam pandangan Islam sebab apabila teori tersebut diterapkan maka berimplikasi pada penumpukan kekayaan pada sebagian pihak dan ketidak mampuan dipihak lain. Dalam sistem ekonomi Islam menghendaki bahwa dalam hal pendistibusian harus berdasarkan sendi yaitu sendi kebebasan dan keadilan kepemilikan8 kebebasan disini adalah kebebasan bertindak yang dibingkai oleh nilai-nilai agama dan keadilan. Dalam konsep ekonomi Islam adil adalah tidak menzalimi dan tidak dizalimi bisa jadi sama rasa dan sama rata. Tidak adil dalam Islam karena tidak memberikan intsentif bagi orang yang berkerja keras.9 Keadilan dalam distribusi ini tercermin dari larangan dalam al-Quran dalam surah al-Hasyr ayat 7. 7Abdurahman Almaliki.Politik EkonomiIslam.Terjemahan oleh Ibnu Sholah. (Bangil:al izzah, 2001)Cet Ke I,hal.14 8Yusuf Qardawi,op.cit, hal. 6 9Adiwarman Karim, Ekonomi MikroIslami,(Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada, 2007), CetKeI,hal.221 4 artinya “ supaya harta kekayaan tidak beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu.”10 Dari ayat tersebut menjelaskan bahwa Islam mengatur distribusi kekayaan termasuk pendapatan kepada masyarakat dan tidak menjadi komoditas diantara golongan orang kaya saja. Distribusi menurut Thahrir Abdul Muhsin ialah pembagian hasil penduduk kepada setiap individu-individu atau pembagian kekayaan nasional kepada setiap warga masyarakat atau pembagian pemasukan penduduk untuk setiap orang dari faktor-faktor produksi. Maka distribusi dalam ekonomi Islam mencakup pengaturan kepemilikan unsur-unsur produksi dan sumber- sumber kekayaan. Dimana Islam memperbolehkan pemilikan umum dan pemilikan khusus, mendapatkan dan mempergunakan dan kaedah-kaedah untuk warisan, hibah, dan wasiat. Sebagaimana ekonomi Islam juga memiliki politik dalam distribusi pemasuksan baik dalam unsur-unsur produksi maupun antara individu masyarakat dan kelompok-kelompoknya. Disamping pengembalian distribusi dalam Islam sistem jaminan sosial yang disampaikan dalam ajaran Islam11 10Zainudin Ahmad, al-QuranKemiskinan Dan Pemerataan Pendapatan.(yogyakarta: Dana Bhakti prima Yasa,1998),Cet ke II,h.7 11Muh Said,Pengantar EkonomiIslam,(Pekanbaru: SUSKA PRESS, 2008),Cet ke I, h. 92 5 Distribusi kekayaan berarti suatu cara dimana kekayaan nasional didistribusikan keberbagai faktor produksi yang memeberikan kontribusi terhadap Negara dan prinsip-prinsip yang menentukan bagian dari tiap-tiap faktor tersebut. Distibusi kekayaan merupakan masalah yang sangat penting, sebab penyelesaian yang sangat adil dan wajar tergantung kesejahtraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat. Produksi harta kekayaan sangatlah penting dan perlu tetepi yang lebih penting lagi adalah cara pendistribusian kekayaan itu.12 Menurut M. Abd Mannan seorang guru besar di Islamic research and training institute, development bank, Jeddah ia termasuk salah satu pemikir ekonomi Islam kontemporer yang cukup menonjol. Hal ini dapat dilihat dari banyak nya karya tulisnya salah satunya “Islamics Economic Theory and practice”.13 Sejak dahulu hingga sekarang pokok persoalan distribusi pendapatan berlangsung kontroversi. Hal ini disebabkan kan kesejahtraan ekonomi rakyat sangat tergantung pada cara distribusi seluruh pendapatan nasional. Ia mengemukakan bahwa teori distrbusi hendaklah dapat mengatasi masalah distribusi pendapatan nasional diantara berbagai kelas rakyat. Terutama ia harus mampu menjelaskan fenomena, bahwa sebagian kecil orang kaya-raya sedangkan sebagian besar adalah orang miskin14. 12Afzalurrahman,Muhammad Sebagai Seorang Pedagang,(Jakarta: Yayasan Swarna Bhumi,1997),Cet ke I, hal.285 13Depertement Jenderal Pendidikan DPN Fekon UMY,Pandangan EkonomiIslam(selasa 13 April 2010) ee.fe.umy.ac.id/index.php 14M. AbdulMannan,Teori dan Praktek EkonomiIslam,(Yogyakarta: PT.Dana Bhakti Prima Yasa, 1997),Cet ke 3h. 113
Description: