ebook img

bab iii aurat dalam al-qur'an menurut m. quraish shihab dan ahmad must{afa al-maraghi PDF

46 Pages·2015·1.45 MB·Indonesian
by  
Save to my drive
Quick download
Download
Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.

Preview bab iii aurat dalam al-qur'an menurut m. quraish shihab dan ahmad must{afa al-maraghi

41 BAB III AURAT DALAM AL-QUR’AN MENURUT M. QURAISH SHIHAB DAN AHMAD MUST{AFA AL-MARAGHI A. Profil M.Quraish Shihab 1. Biografi M. Quraish Shihab H.M. Quraish Shihab lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rapang, Sulawesi Selatan. Ayahnya bernama Abdurrahman Shihab adalah keluarga keturunan Arab yang terpelajar, dan menjadi ulama. Quraish Shihab adalah guru besar tafsir di IAIN Alauddin, Ujung Pandang. Sebagai seorang yang berpikiran maju, Quraish Shihab percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan pandangannya yang demikian maju itu dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu Jami'atul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang gagasan- gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam.1 Quraish Shihab menyelesaikan sekolah dasarnya di kota Ujung Pandang. la kemudian melanjutkan sekolah menengahnya di kota Malang, sambil belajar agama di Pesantren Dar al-Hadits al-Fiqhiyah. Pada tahun 1958, ketika berusia 14 tahun, ia berangkat ke Kairo Mesir, untuk melanjutkan studi, dan diterima di kelas II Tsanawiyah Al-Azhar. Setelah itu ia diterima sebagai mahasiswa di Universitas Al-Azhar dengan mengambil Jurusan Tafsir dan Hadis, Fakultas Ushuluddin hingga menyelesaikan Lc pada tahun 1967. Kemudian ia melanjutkan studinya di 1 Dewan Redaksi, Suplemen Ensiklopedi Islam 2 (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994), 110-111. 41 digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 42 jurusan dan universitas yang sama hingga berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul Al-Ijazasyri'i li Al-Quran al-Karimpada tahun 1969 dengan gelar M.A. Setelah menyelesaikan studinya dengan gelar M.A. tersebut, untuk sementara ia kembali ke Ujung Pandang. Dalam kurun waktu kurang lebih sebelas tahun (1969 sampai 1980) ia terjun ke berbagai aktivitas sambil menimba pengalaman, baik dalam bidang kegiatan akademik di IAIN Alauddin maupun di berbagai institusi pemerintah setempat. Dalam masa menimba pengalaman dan karier ini, ia terpilih sebagai Pembantu Rektor III IAIN Ujung Pandang. Selain itu, ia juga terlibat dalam pengembangan pendidikan perguruan tinggi swasta wilayah Timur Indonesia dan diserahi tugas sebagai koordinator wilayah. Di tengah-tengah kesibukannya itu, ia juga aktif melakukan kegiatan ilmiah yang menjadi dasar kesarjanaannya. Beberapa penelitian telah dilakukannya. Di antaranya, ia meneliti tentang "Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Timur Indonesia" (1975), dan "Masalah Wakaf di Sulawesi Selatan" (1978).2 Pada tahun 1980, Quraish Shihab kembali ke Mesir untuk meneruskan studinya di Program Pascasarjana Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis, Universitas Al-Azhar. Hanya dalam waktu dua tahun (1982) dia berhasil menyelesaikan disertasinya yang berjudul "Nazm al-Durar li al-Biqai Tahqiq wa Dirasah" dan berhasil dipertahankan dengan nilai Suma Cum Laude.3 Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang ke 2 Dewan Redaksi, Suplemen Ensiklopedi Islam 2, 110-111 3 Abuddin Nata, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikaan Islam di Indonesia (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 363-364. digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 43 Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Qur'an di Program Sl, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997- 1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibauti berkedudukan di Kairo.4 Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih AlQur'an Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar 4 Ibid.,364. digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 44 Ulama, danRefleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat.Semua penerbitan ini berada di Jakarta.5 Di samping kegiatan tersebut di atas, H. M. Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramahyang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya.6 2. Karya – karya M. Quraish Shihab Di tengah-tengah berbagai aktivitas sosial, keagamaan tersebut, H.M. Quraish Shihab juga tercatat sebagai penulis yang sangat prolifik. Buku-buku yang ia tulis antara lain berisi kajian di sekitar epistemologi Al-Qur'an hingga menyentuh permasalahan hidup dan kehidupan dalam konteks masyarakat Indonesia kontemporer. Beberapa karya tulis yang telah dihasilkannya antara lain: disertasinya: Durar li al-Biga'i(1982), Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat(1992), Wawasan Al-Qur'an:Tafsir Maudlu'i atas Berbagai Persoalan Umat (1996), Studi Kritis Tafsir al-Manar(1994), 5 Dewan Redaksi, Suplemen Ensiklopedi Islam 2, 111. 6 Abuddin Nata, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikaan Islam di Indonesia, 364 – 365. digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 45 Mu'jizat AlQur'an Ditinjau dari Aspek Bahasa(1997), Tafsir al-Mishbah(hingga tahun 2004) sudah mencapai 14 jilid. Selain itu ia juga banyak menulis karya ilmiah yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan. Di majalah Amanah dia mengasuh rubrik "Tafsir al-Amanah", di Harian Pelita ia pernah mengasuh rubrik "Pelita Hati", dan di Harian Republika dia mengasuh rubrik atas namanya sendiri, yaitu "M. Quraish Shihab Menjawab"7 3. Metode dan Corak Penafsiran Metode yang digunakan dalam penafsirannya adalah metode tahlili. Hal ini dapat dilihat dari penafsirannya yaitu dengan menjelaskan ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan susunannya yang terdapat dalam mushaf. Namun disisi lain Quraish Shihab mengemukakan bahwa metode Tahlili memiliki berbagai kelemahan, maka dari itu quraish Shihab juga menggunakan metode Maudhu‟i atau tematik, yang menurutnya metode ini memiliki beberapa keistimewaan, diantaranya metode ini dinilai dapat menghidangkan pandangan dan pesan al- Qur‟an secara mendalam dan menyeluruh, menyangkut tema-tema yang dibicarakannya. Dengan demikian, metode penulisan kitab tafsir al-Misbah mengkombinasikan antara metode tahlili dengan metode maudhu‟i. Adapun corak yang digunakan dalam tafsir Al-Misbah adalah corak al- Adabi al-Ijtima‟i atau kemasyarakatan, sebab uraian-uraiannya mengarah pada masalah-masalah yang berlaku atau terjadi di masyarakat. Dalam metode penafsiran Quraish Shihab memilih corak adabi ijtima„i, Terdapat dua hal yang melatarbelakangi Quraish Shihab memilih corak adabi ijtima„i dalam Tafsir al- 7 Dewan Redaksi, Suplemen Ensiklopedi Islam 2, 112. digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 46 Misbah, yaitu keahlian dalam penguasaan bahasa Arab dan setting sosial kemasyarakatan yang melingkupi. Kecenderungan ini melahirkan semboyan beliau: ”Menjadi kewajiban semua umat Islam untuk membumikan al-Qur‟an, menjadikannya menyentuh realitas sosial” sebagai indikasi ke arah corak tafsir tersebut. B. Profil Ahmad Must}afa al-Maraghi 1. Biografi Ahmad Must}afa al- Maraghi Al–Maraghi adalah seorang ahli tafsir terkemuka dari kebangsaan Mesir, ia murid dari syekh Muhammad Abduh. Nama lengkap al–Maraghi adalah Ibnu Must}afa Ibnu Muhammad Ibnu Abdul Mun‟im al–Maraghi. Dia dilahirkan pada tahun 1881 M ( 1298 H ) disebuah kampung di negara Mesir yang disebut dengan nama Maragah dan kepada dusun tempat kelahirannya itulah dia dihubungkan ( al–Maraghi). Setelah mulai dewasa, al-Maraghi pindah ke negara Kairo untuk mendalami berbagai cabang ilmu keislaman dan dia juga sempat berguru kepada Syekh Muhammad Abduh, seorang ulama yang tidak asing lagi bagi kaum muslimin. Setelah menguasai dan mendalami cabang– cabang ilmu keislaman, dia mulai dipercaya oleh pemerintahnya untuk memegang jabatan yang penting dalam pemerintahan.8 Pada tahun 1908 sampai dengan tahun 1919, al–Maraghi diangkat menjadi seorang hakim di Sudan. Sewaktu dia menjadi hakim negeri tersebut dia sempatkan dirinya untuk mempelajari dan mendalami bahasa–bahasa asing antara 8 Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam 1 (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993), 164. digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 47 lain yang ditekuninya adalah bahasa Inggris. Dari bahasa Inggris dia banyak membaca literatur–literatur bahasa Inggris.9 2. Karya- karya al-Maraghi Al–Maraghi adalah seorang ulama yang sangat produktif dalam menyampaikan pemikirannya lewat tulisan–tulisannya yang terbilang sangat banyak. Karya al-Maraghi di antaranya adalah : - Ulum al –Balagah - Hidayah at-Talib - Tahzib at-Taudih - Tarikh‟Ulum al-Balagah wa Ta‟rif bi Rijaliha - Buhus wa Ara‟ - Mursyid at-Tullab - Al-Mujaz fi al-Adab al-„Arabi - Mujaz fi‟Ulum al-Usul - Ad-Diyat wa al-Akhlaq - Al-Hisbah fi‟al-Islam - Ar-Rifq bi al-Hayawan fi al-Islam - Syarh Salasih Hadisan - Tafsir Juz Innama - Tafsir al-Maraghi Tafsir al–Maraghi terkenal sebagai sebuah kitab tafsir yang mudah dipahami dan enak dibaca. Hal ini sesuai dengan tujuan pengarangnya, seperti yang 9 Ibid,.165 digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 48 diceritakan dalam muqaddimahnya yaitu untuk menyajikan sebuah buku tafsir yang mudah dipahami oleh masyarakat muslim secara umum. Musthofa al– Maraghi meninggal dunia pada tahun 1952 M (1317 H ).10 3. Metode dan Corak Penafsiran Dari sisi metodologi, al-Maraghi bisa disebut telah mengembangkan metode baru. Bagi sebagian pengamat tafsir, al-Maraghi adalah mufassir yang pertama kali memperkenalkan metode tafsir yang memisahkan antara “uraian global” dan “uraian rincian”, sehingga penjelasan ayat-ayat di dalamnya dibagi menjadi dua kategori, yaitu ma‟na ijma-li dan ma‟na tahlili. Adapun corak yang digunakan al-Maraghi dalam penafsirannya adalah Tafsîr Adabi ijtima„i karena Corak Adabi Ijtima‟i adalah corak penafsiran yang menekankan penjelasan tentang aspek-aspek yang terkait dengan ketinggian gaya bahasa al-Qur‟an (balaghah) yang menjadi dasar kemukjizatannya. Atas dasar itu mufassir menerangkan makna-makna ayat-ayat al-Qur‟an, menampilkan sunnatullah yang tertuang di alam raya dan sistem-sistem sosial, sehingga ia dapat memberikan jalan keluar bagi persoalan kaum muslimin secara khusus, dan persoalan umat manusia secara umum sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh al-Qur‟an. Setelah berkenalan dengan kedua mufassir yang akan menjadi fokus penelitian penulis, hal ini akan lebih mempermudah untuk mempelajari hasil tafsir dari kedua mufassir tersebut yang fokus pada ayat-ayat mengenai Aurat yaitu 10 Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam 1, 165. digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 49 Surat al-A‟raf ayat 26, al-Nur ayat 30-31, dan surat al-Ahzab ayat 59 sehingga mendapatkan sebuah pencerahan, jawaban mengenai Aurat. C. Penafsiran M.Quraish Shihab dan Ahmad Must}afa al-Maraghi tentang ayat- ayat Aurat dalam surat al-A’raf 26, An-Nur 31, al-Ahzab 59 a. Penafsiran M. Quraish Shihab 1. Surat al-A‟raf ayat 26 Quraish Shihab menjelaskan dalam kitab tafsirnya Tafsir al-Misbah bahwa ayat 26 ini berpesan kepada anak Adam yakni putra putri Adam sejak putra pertama hingga terakhir dari keturunannya bahwa sesungguhnya Allah yang maha kuasa telah menurunkan/menyiapkan bahan pakaian untuk menutupi sauat/aurat yakni aurat lahiriyah serta kekurangan-kekurangan batiniyah yang dapat digunakan sehari-hari dan juga menyiapkan bulu sebagai bahan-bahan pakaian indah untuk menghiasi dirinya dan yang digunakan pada acara-acara istimewa. dan disamping pakaian yang terbuat dari bahan-bahan, Allah juga menyiapkan pakaian taqwa yaitu pakaian yang terpenting dan yang paling baik. Kesedian bahan-bahan pakaian yang ada di bumi ini merupakan sebuah anugerah dari tanda-tanda kekuasaan Allah, semoga kalian akan selalu ingat dan bersyukur atas nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada kalian.11 T}ahir b} Ashu>r mengomentari ayat ini bahwa Allah Swt. mengilhami Adam as. agar menutup auratnya. Ini kemudian ditiru oleh anak cucunya. Manusia seluruhnya diingatkan tentang nikmat itu untuk mengigatkan bahwa itu merupakan warisan dari Adam as. dan hal ini akan lebih mendorong 11 Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan keserasiaan al-Qur‟an (Jakarta: Lentera Hati, 2004), Juz 5, 56. digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id 50 mereka untuk bersyukur kerena itu ayat ini menggunakan kata Kami telah menurunkan untuk menunjukkan manfaat kegunaan pakaian.12 Pada ayat ini Quraish Shihab memberi penjelasan tentang makna dari liba>s yakni segala sesuatu yang dipakai, baik penutup badan, kepala, atau yang dipakai dijari dan lengan seperti cincin, dan gelang. Sedangkan kata risy pada mulanya berarti bulu dan kerena bulu binatang merupakan hiasan dan hingga kini dipakai oleh sementara orang sebagai hiasan baik dikepala maupun yang dililitkan di leher, maka dari penjelasan di atas dapat dipahami arti pakaian yang berfungsi sebagai hiasan. Dari sini telah dapat dipahami dua fungsi dari sekian banyaknya fungsi pakaian. Pertama, sebagai penutup bagian-bagian tubuh yang dinilai oleh agama dan atau dinilai oleh seseorang atau masyarakat sebagai buruk bila dilihat. Kedua adalah sebagai hiasan yang menambah keindahan pemakainya. Ini memberi isyarat bahwa agama memberi peluang yang cukup luas untuk memperindah diri dan mengekspresikan keindahan.13 Firman-Nya liba>s al-taqwa> mengisyaratkan pakaian rohani. Sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah Saw bahwa iman sebagai sesuatu yang tidak berbusana dan pakaiannya adalah taqwa. Pakaian taqwa bila dikenakan seseorang maka Ma‟rifat akan menjadi modal utamanya, pengendalian diri, ciri aktivitasnya, kerinduan kepada ilahi tunggangannya, dan shalat sebagai buah mata kesayangannya. Jika taqwa telah menghiasi jiwa seseorang, maka akan terpelihara identitasnya, lagi anggun penampilannya.14 12 Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan keserasiaan al-Qur‟an, Juz 5, 57. 13 Ibid.,57 14 Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan keserasiaan al-Qur‟an, Juz 5, 57. digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

Description:
ariba yang berarti memerlukan/menghajatkan, yang dimaksud disini yang . terjemahannya susunan Tim Departemen Agama, pengecualian itu.
See more

The list of books you might like

Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.