ebook img

BAB II LANDASAN TEORI Dalam bab ini akan diuraikan beberapa landasan teori yang akan ... PDF

24 Pages·2014·0.18 MB·Indonesian
by  
Save to my drive
Quick download
Download
Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.

Preview BAB II LANDASAN TEORI Dalam bab ini akan diuraikan beberapa landasan teori yang akan ...

BAB II LANDASAN TEORI Dalam bab ini akan diuraikan beberapa landasan teori yang akan digunakan untuk mengarahkan pada pokok bahasan yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya. Landasan teori yang ditulis pada BAB II ini hanya terbatas pada beberapa refrensi yang relevan dengan penelitian. 2.1 Pengertian Bank “Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatan utamanya berupa menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal sebagai tempat penukaran uang, memindahkan uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan lainnya” (Kasmir, 2000: 2). Dalam dunia ekonomi bank memegang peran penting untuk menormalisasikan kondisi umum perekonomian suatu negara. Apabila bank mulai terjadi ketidakseimbangan antara asset dan utangnya kemungkinan besar bank tersebut akan mengalami kebangkrutan. Hal tersebut juga akan berdampak pada perekonomian negaranya. Dari kedua pengertian ahli diatas bisa digambarkan bahwa bank adalah industri yang berkaitan dengan bagian keuangan. Tidak bisa dungkiri lagi bahwa 8 9 bank adalah industri paling sibuk dalam dunia perekonomian di dunia. Bank telah memegang peranan penting dalam perekonomian dunia saat ini 2.2 Kegiatan Umum Bank Menurut undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 Tentang Perbankan menyatakan bahwa, “Bank adalah bentuk badan usaha yang menghmpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak” Dari pengertian di atas mengambarkan kegiatan bank secara umum yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki dana lebih untuk kemudian disalurkan melalui kredit untuk masyarakat yang membutuhkan dana. Kegiatan bank secara umum (Kasmir, 2000: 40-41): a. Bank menghimpun dana dari masyarakat luas (Funding) dengan bentuk simpanan masyarakat berupa simpanan Giro, simpanan Tabungan, simpanan Deposito. b. Bank juga menyalurkan dana ke masyarakat (Lending) dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja dan kredit perdagangan. c. Bank juga memberikan jasa-jasa lainnya yaitu berupa: 1. Jasa transfer (Kiriman uang). 2. Jasa Inkaso (Collection). 3. Jasa kliring (Clearing). 4. Safe Deposit Box. 10 5. Bank Card. 6. Bank Notes (Valas). 7. Bank Garansi. 8. Refrensi Bank. 9. Bank Draft. 10. Letter of Credit (L/C). 11. Jasa Travellers Check. 12. Jual beli surat berharga. 13. Melayani nasabah yang akan melakukan setoran pembayaran untuk pembayaran pajak, telepon, listrik, air, serta uang kuliah. 14. Bank dapat juga melayani pembayaran pensiunan, honorarium, gaji, deviden, kupon / bonus. 15. Dalam pasar modal bank juga memiliki fungsi sebagai penjamin (guarantor), perantara perdagangan (broker), perusahaan pengelola dana (investment company) selain itu bank juga mampu sebagai pedagang efek (dealer), dan penjamin emisi (underwriter). 16. Serta jasa-jasa lainnya. 2.3 Pengertian Kredit Dalam Undang-Undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 dijelaskan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak lain mengembalikan utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. 11 Menurut Kasmir, (2000; 92) “Kredit atau pembiayaan dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya diukur dengan uang. Misalnya bank membiayai kredit untuk pembelian rumah atau mobil. Kemudian terjadi kesepakatan antara bank (kreditur) dengan nasabah penerima kredit (debitur), bahwa mereka sepakat sesuai dengan perjanjian yang telah dibuatnya. Dalam perjanjian kredit tercakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk jangka waktu serta bunga yang ditetapkan bersama. Demikian pula dengan masalah sangsi yang akan diberikan apabila debitur ingkar janji terhadap perjanjian yang telah dibuat”. Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa kredit merupakan fasilitas dari bank yang mewajibkan peminjamnya/ debitur/ nasabahnya untuk mengembalikan sejumlah dana yang telah dipinjamnya sesuai dengan perjanjian yang ada pada tanggal yang telah disepakati dan dengan menyertakan bunga. 2.4 Unsur-Unsur dalam Kredit “Sebelum kredit di berikan, untuk meyakinkan bank bahwa si nasabah benar-benar dapat dipercaya maka, bank terlebih dahulu mengadakan analisi kredit. Analisis kredit ini mencakup latar belakang nasabah atau perusahaan, prospek usahanya, jaminan yang diberikan serta factor-faktor lainnya. Tujuan bank melakukan analisis ini agar bank yakin kredit yang diberikan benar-benar aman” (Kasmir, 2000: 93) 12 Menurut Kasmir (2000: 94-95) Unsur-unsur Kredit sebagai berikut : 1. Kepercayaan Yaitu suatu keyakinan pemberian kredit bahwa kredit yang diberikan (berupa uang, barang, atau jasa) akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu yang akan datang. Kepercayaan ini diberikan oleh Bank, dimana sebelumnya dilakukan penelitian penyelidikan tentang nasabah baik secara intern maupun ekstern. 2. Kesepakatan Disamping unsur percaya didalam kredit juga mengandung unsur kesepakatan antara sipemberi dan sipenerima kredit. Kesepakatan ini dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing. 3. Jangka Waktu Setiap kredit yang akan diberikan jangka waktunya tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati, jangka waktu tersebut bisa berbentuk jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang. 4. Resiko Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu resiko yang tidak tertagihnya atau macet pemberian kredit. Semakin 13 panjang suatu kredit semakin besar resikonya demikian pula sebaliknya. Resiko menjadi tanggungan Bank, baik resiko yang disengaja oleh nasabah yang lalai, maupun untuk resiko yang tidak disengaja. 5. Balas Jasa Merupakan keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa kredit tersebut yang kita kenal dengan nama bunga. Balas jasa dalam bentuk bunga dan administrasi kredit ini merupakan keuntungan Bank. Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kredit merupakan fasilitas yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya dengan konsep kepercayaan dan balas jasa yang mengandung resiko bagi kesehatan keuangan bank apabila tidak tepat pada waktu pengembaliannya. 2.5 Jenis-Jenis Kredit Dalam dunia ekonomi saat ini, terdapat bermacam-macam kredit. Dari berbagai kredit yang beredar di masyarakat banyak sekali kegunaannya. Menurut Kasmir (2000: 99-102). Jenis-jenis kredit didasarkan atas: A. Dilihat dari segi kegunaan 1) Kredit investasi Kredit yang digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/ pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi. Contoh kredit 14 investasi misalnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. Pendek kata masa pemakaiannya untuk suatu periode yang lebih lama. 2. Kredit modal kerja Kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan. B. Dilihat dari segi tujuan kredit 1. Kredit produktif Kredit produktif, yaitu kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. Sebagai contohnya kredit untuk membangun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang, kredit pertanian akan menghasilkan produk pertanian atau kredit pertambangan yang akan menghasilkan bahan tambang atau kredit industri lainnya. 2. Kredit konsumtif Kredit yang digunakan untuk dikonsumsu secara pribadi. Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. Sebagai contoh kredit untuk perumahan. Kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga dan kredit konsumtif lainnnya. 15 3. Kredit perdagangan Kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini sering diberikan kepada supplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. Contoh kredit perdagangan misalnya kredit untuk perdagangan eksport dan import. C. Dilihat dari segi jangka waktu 1. Kredit jangka pendek Merupakan kredit yang memiliki waktu kurang dari satu tahun atau paling lama satu tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. Contohnya untuk peternakan, misalnya kredit peternakan ayam atau jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawija. 2. Kredit jangka menengah Kredit ini memiliki jangka waktu berkisar antara satu tahun hingga tiga tahun, biasanya untuk investasi. Sebagaimana contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk, atau peternakan kambing. 3. Kredit jangka panjang Merupakan fasilitas kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Untuk kredit jangka panjang masa pengembaliannya diatas tiga tahun atau lima tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka waktu panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur lain dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan. 16 D. Dilihat dari segi jaminan 1. Kredit dengan jaminan Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud maupun barang tidak berwujud atau jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan si calon debitur. 2. Kredit tanpa jaminan Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit ini diberikan dengan melihat prospek usaha dan character serta loyalitas atu nama baik si calon debitur selama ini. E. Dilihat dari segi usaha 1. Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sector perkenunan dan atau pertanian rakyat. Sektor pertanian dapat berupa jangka pendek atau jangka panjang. 2. Kredit peternakan, dalam hal ini untuk jangka pendek misalnya peternakan ayam dan jangka panjang kambing atau sapi. 3. Kredit industri, yaitu kredit untuk membiayai industri kecil menengah atau besar. 4. Kredit pertambangan, jenis usaha tambang yang dibiayainya biasanya dalam jangka panjang, seperti tambang emas, minyak atau timah serta hasil bumi lainnya. 17 5. Kredit pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk membangun sarana dan presarana pendidikan atau dapat pula berupa kredit untuk para mahasiswa. 6. Kredit profesi, yaitu kredit yang diberikan untuk para profesiobnal seperti dosen, dokter atau pengacara. 7. Kredit perumahan, yaitu kredit untuk membiayai permbangunan atau pembelian perumahan. 8. Serta sector-sektor lainnya. 2.6 Prinsip Pemberian Kredit Sebelum fasilitas kredit diberikan kepada nasabah, bank harus mendapatkan dulu keyakinan bahwa nasabah/ debitur akan mampu mengembalikan dana yang dipinjamnya tepat waktu secara teratur baik pembayaran pokok pinjamannya maupun pembayaran bunga yang telah disesuaikan dan disepakati kedua belah pihak. Menurut prinsip perkreditan 5 C milik Kasmir (2000: 104-105): a. Character Character adalah data tentang kepribadian dari calon pelangan seperti sifat-sifat pribadi, kebiasaan-kebiasaanya, cara hidup, keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Character ini untuk mengetahui apakah nantinya calon nasabah ini akan jujur berusaha untuk memenuhi kewajibannnya dengan kata lain ini merupakan kemauan untuk membayar (willingness to pay).

Description:
“Sebelum kredit di berikan, untuk meyakinkan bank bahwa si nasabah benar-benar . peternakan ayam dan jangka panjang kambing atau sapi. 3.
See more

The list of books you might like

Most books are stored in the elastic cloud where traffic is expensive. For this reason, we have a limit on daily download.