BAB II KAJIAN TEORI PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK DAN PROBLEMATIKANYA A. Pengertian Pembelajaran Pembelajaran berasal dari kata belajar. Belajar adalah perubahan yang terjadi pada tingkah laku potensial yang dianggap sebagai hasil dari pengamatan dan latihan secara relatif. Adapun maksud dari pembelajaran disini adalah suatu kegiatan untuk mengubah tingkah laku yang diusahakan oleh dua belah pihak yaitu antara pendidik dan peserta didik sehingga terjadi komunikasi dua arah.7 Menurut Hilgard, belajar adalah suatu proses perubahan kegiatan dan reaksi terhadap lingkungan, apabila perubahan tersebut disebabkan pertumbuhan atau keadaan sementara seseorang seperti kelelahan atau disebabkan obat-obatan, maka tidak dapat disebut belajar. Yang dimaksud perubahan disini adalah mencakup pengetahuan, kecakapan dan tingkah laku yang diperoleh melalui latihan atau pengalaman.8 Adapun menurut Benjamin Bloom, belajar adalah perubahan kualitas kemampuan kognitif, afektif dan 7 A Partantopius., dan Dahlan Al Bary. Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: Arkola, 1994),h.95 8 I.L. Pasaribu, Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Tarsito,1983),h.59 13 14 psikomotorik agar mencapai taraf hidupnya sebagai pribadi, masyarakat, maupun makhluk Tuhan yang maha esa.9 Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, pembelajaran merupakan aktivitas yang utama. Secara umum pembelajaran merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan dalam perilaku sebagai hasil interaksi antara dirinya dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.10 Selain itu pembelajaran dapat pula diartikan sebagai suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang mana hal tersebut saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran. Adapun penjelasan dari unsur-unsur tersebut yakni: 1. Manusia yang terlibat di dalam sistem pengajaran yang terdiri dari siswa, guru dan tenaga lainnya. 2. Material berupa buku-buku, papan tulis, kapur, fotografi, slide, film dan lain sebagainya. 3. Fasilitas dan perlengkapan terdiri dari ruangan kelas, perlengkapan audio visual, komputer dan lain sebagainya. 4. Prosedur, meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik belajar, ujian dan sebagainya.11 9 Syaifurahman,M.Pd, Dra.Tri Ujiati,Manajemen Dalam Pembelajaran, (Jakarta, PT Indeks, 2013),h.58 10 Prof. Dr.H.Mohamad Surya, Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004),h.7 11 Prof. Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara,2012),h. 57 15 Di dalam pembelajaran terdapat proses pembelajaran. Proses pembelajaran ialah proses individu mengubah perilaku sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhannya. Artinya individu akan melakukan kegiatan belajar apabila ia menghadapi situasi kebutuhan.12 Adanya kebutuhan akan mendorong individu untuk mengkaji perilaku yang ada pada dirinya, apabila ia tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut maka ia harus memperoleh perilaku dengan proses pembelajaran.13 Adapun menurut Nana Sudjana, Sama halnya dengan belajar, mengajar pun pada hakikatnya merupakan suatu proses, yakni proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya mengajar adalah proses memberikan bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam melakukan proses belajar. Dengan demikian bila hakikat belajar adalah “perubahan” maka hakikat belajar mengajar adalah proses “pengaturan” yang dilakukan oleh guru.14 Dari uraian yang telah dijelaskan maka dapat ditarik kesimpulan bahwasanya pembelajaran adalah proses perubahan baik perubahan tingkah laku maupun pengetahuan dengan melalui interaksi antara guru dan peserta didik yang di dalamnya terdapat unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, 12 Ibid.,h.13 13 Ibid.,h.14 14 Drs. Syaiful Bahri Djamarah,M.Ag, Drs. Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010),h.39 16 perlengkapan dan prosedur yang mana hal tersebut saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dengan adanya pembelajaran maka terdapat pula komunikasi antara peserta didik dan guru sebagai pengajar yang mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Selain itu pembelajaran merupakan aktivitas yang utama dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah. B. Aqidah 1. Pengertian Aqidah Aqidah berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata dasar ‘aqada ya’qidu ‘aqdan aqidatan yang berarti ikatan atau pejanjian. Artinya sesuatu yang menjadi tempat hati yang mana hati terikat kepadanya.15 Setelah berbentuk aqidah maka maknanya menjadi keyakinan. Adapun pengertian aqidah secara istilah berarti perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh serta tidak ada keraguan dan kebimbangan didalamnya. 16 Para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam mengenai pengertian aqidah, diantaranya adalah sebagai berikut: 15 A. Zainuddin dan M. Jamhari I: Akidah dan Ibadah, (Bandung: Pustaka Setia, 1999),h.49 16 Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar Study Islam, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press 2011),h.57 17 a. Menurut Syaikh Thahir al-Jazairy Aqidah Islamiyah adalah perkara-perkara yang diyakini oleh orang- orang muslim yang berarti mereka teguh terhadap kebenaran perkara- perkara tersebut.17 b. Menurut Hasan al-Banna Aqidah adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, menentramkan jiwa dan menjadikan keyakinan yang tidak ada keraguan dan kebimbangan yang mencampurinya.18 c. Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazary Aqidah adalah kebenaran yang secara umum dapat diterima oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah, yang mana hal tersebut dimunculkan oleh manusia dalam hati dan diyakini secara pasti serta terdapat penolakan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran tersebut.19 Dari beberapa pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa aqidah adalah perkara-perkara yang wajib diyakini kebenarannya, yang mana hal tersebut dapat diterima oleh manusia dan dapat menentramkan jiwa manusia serta tidak ada keraguan didalamnya. 17 Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Ilmu Kalam, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press 2011),h.6 18 Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya.,Pengantar Study, Ibid.,h.58 19 Ibid., h.59 18 2. Ruang Lingkup Aqidah Adapun ruang lingkup pembahasan aqidah adalah sebagai berikut: a. Ilahiyat, yaitu membahas tentang segala hal yang berhubungan dengan Allah SWT. b. Nubuwat, yaitu membahas tentang segala hal yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk membahas tentang kitab-kitab Allah, mukjizat dan sebagainya. c. Ruhaniyat, yaitu membahas tentang segala hal yang berhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, iblis, jin, roh dan sebagainya. d. Sam’iyyat, yaitu membahas segala hal yang dapat diketahui dari dalil Naqli berupa Al Qur’an dan Sunnah seperti akhirat, syurga, neraka dan lain sebagainya.20 Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman bagi umat manusia merupakan dasar dari aqidah itu sendiri. Aqidah berkaitan dengan keimanan yang merupakan pokok-pokok dari Aqidah Islam. Adapun ayat Al-Quran yang memuat kandungan Aqidah Islam didalamnya adalah: 20 Ibid.,h.60 19 Artinya: “Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab- kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata): "Kami tidak membeda- bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya", dan mereka berkata: "Kami dengar dan Kami taat. Ampunilah Kami Ya Tuhan Kami dan kepada-Mu tempat (kami) kembali.”[QS Al Baqarah : 285]21 3. Tujuan Aqidah Adapun tujuan dari aqidah adalah. : a. Memupuk dan mengembangkan potensi-potensi ketuhanan yang ada sejak lahir. Sejak berada di alam roh, manusia sudah memiliki fitrah ketuhanan, sebagaimana dalam firman Allah. Artinya: “dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini.”[QS. Al A’raf : 172]22 21 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemah, (Surabaya, CV. Pustaka Agung Harapan, 2006),h.60 22 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemah,Ibid.,h.232 20 b. Menjaga manusia dari kemusyrikan Besar kemungkinan bagi manusia untuk terperosok ke dalam kemusyrikan, baik melakukan kesyirikan secara terang-terangan (syirik jaly) maupun melakukan kemusyrikan yang bersifat sembunyi- sembunyi di dalam hati (syirik khafy). Oleh karena itu diperlukan tuntunan aqidah Islam untuk mencegah perbuatan tersebut. c. Menghindari diri dari pengaruh akal yang menyesatkan Akal merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT terhadap manusia. Dengan akal tersebut manusia bisa lebih mulya dari pada makhluk yang lainnya. Walaupun demikian, manusia sering tersesat oleh akal pikirannya sendiri. Oleh karena itu akal pikiran manusia perlu dibimbing oleh akidah Islam.23 C. Akhlak 1. Pengertian Akhlak Akhlak secara etimologis, berasal dari bahasa Arab yang diidentifikasikan dengan kata al a’dah yang memiliki arti kebiasaan.24 Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata akhlak berarti budi pekerti atau 23 Dr. Rosihon Anwar, M.Ag, Akidah Akhlak, (Bandung: Pustaka Setia, 2008),h.16 24 Ahmad Warson Munawwir, Al Munawwir Kamus Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progresif, 1997 ),h.364 21 kelakuan.25 Kata akhlak lebih luas dari pada moral atau etika yang sering dipakai dalam bahasa Indonesia sebab akhlak mencakup segi-segi kejiwaan dan tingkah laku seseorang baik secara lahiriah maupun batiniah.26 Kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk yang memiliki arti tabiat, budi pekerti, kebiasaan, keperwiraan, kejantanan, agama, dan kemarahan.27 Adapun pengertian akhlak secara terminologi, para ulama memberikan definisi-definisi yang bermacam-macam. Berikut adalah definisi-definisi akhlak menurut para ulama: a. Menurut Imam al-Gazali Akhlak adalah sifat yang tertanam pada jiwa manusia yang dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan yang mudah dan gampang tanpa memalui pemikiran terlebih dahulu.28 b. Menurut Ibn Miskawih Akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong terhadap perbuatan-perbuatan tanpa adanya pemikiran dan pandangan.29 25 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003),h.20 26 A. Zainuddin dan Muhammad Jamhari, Al-Islam 2: Muamalah dan Akhlak, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1999),h.73 27 Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Akhlak Tasawuf, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press 2011),h.1 28 Ibid.,h.2 29 Ibid. h.,2 22 c. Menurut Ahmad Amin, Menurut sebagian ulama, akhlak adalah suatu kehendak yang dibiasakan. Artinya apabila kehendak-kehendak tersebut telah menjadi suatu kebiasaan maka itulah yang disebut akhlak.30 Dari berbagai definisi yang dikemukaan oleh para ulama diatas dapat ditarik kesimpulan bahwasanya adalah akhlak adalah suatu perbuatan yang telah dibiasakan sehingga perbuatan tersebut muncul tanpa adanya pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu. Akhlak juga memiliki keterkaitan dengan pendidikan moral. Pendidikan moral berkenaan dengan pertanyaan tentang yang benar dan yang salah dalam hubungan antar sesama manusia yang meliputi konsep- konsep seperti harkat manusia, harga diri manusia, keadilan sosial, kepedulian terhadap sesama manusia, persamaan hak, sikap saling menghargai dan sebagainya. Tujuan dari pendidikan moral ini membantu siswa agar memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendapat, adil dan matang mengenai orang lain.31 Apabila dikaitkan dengan perbuatan maka terdapat juga akhlak baik dan akhlak buruk. Dasar untuk mengukur baik buruknya sifat seseorang adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Apa yang baik menurut al-Qur’an dan as- Sunnah, maka itulah yang dijadikan pegangan dan begitu pula sebaliknya 30 Ibid. h.3 31 Prof.Dr.S.Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012),h.132
Description: