BAB II LANDASAN TEORI A. Deskripsi Teori 1. Pemahaman Mata Pelajaran Aqidah Akhlak a. Pengertian Pemahaman Pemahaman didefinisikan proses berpikir dan belajar. Dikatakan demikian karena untuk menuju ke arah pemahaman perlu diikuti dengan belajar dan berpikir. Pemahaman merupakan proses, perbuatan dan cara memahami.1 Dalam Taksonomi Bloom, “kesanggupan memahami setingkat lebih tinggi dari pada pengetahuan. Namun, tidaklah berarti bahwa pengetahuan tidak dipertanyakan, sebab untuk dapat dipahami, perlu terlebih dahulu mengetahui atau mengenal”.2 Definisi pemahaman menurut Ngalim Purwanto adalah “tingkatan kemampuan yang mengharapkan seseorang mampu memahami arti atau konsep, situasi serta fakta yang diketahuinya. Dalam hal ini ia tidak hanya hafal secara verbalitas, tetapi memahami konsep dari masalah atau fakta yang ditanyakan, maka operasionalnya dapat membedakan, mengubah, mempersiapkan, menyajikan, mengatur, menginterpretasikan, menjelaskan, 1 W.J.S. Porwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), hlm 636 2 Nana Sudjana, Penelitian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008), hlm 24 10 mendemonstrasikan, memberi contoh, memperkirakan, menentukan, dan mengambil keputusan”.3 Ranah kognitif menunjukkan adanya tingkatan- tingkatan kemampuan yang dicapai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Dapat dikatakan bahwa pemahaman itu tingkatannya lebih tinggi daripada sekedar pengetahuan. Definisi pemahaman menurut Anas Sudijono adalah “kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berpikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan dan hafalan”.4 Sedangkan menurut Yusuf Anas, yang dimaksud dengan pemahaman adalah kemampuan untuk menggunakan pengetahuan yang sudah ingat lebih-kurang sama dengan yang sudah diajarkan dan sesuai dengan maksud penggunaannya.5 Dari berbagai pendapat di atas, indikator pemahaman pada dasarnya sama, yaitu dengan memahami sesuatu 3 Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1997), hlm 44 4 Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), hlm 50 5 Yusuf Anas, Manajemen Pembelajaran dan Instruksi Pendidikan, (Jogja: IRCiSoD, 2009), hlm 151 11 berarti seseorang dapat mempertahankan, membedakan, menduga, menerangkan, menafsirkan, memperkirakan, menentukan, memperluas, menyimpulkan, menganalisis, memberi contoh, menuliskan kembali, mengklasifikasikan, dan mengikhtisarkan. Indikator tersebut menunjukkan bahwa pemahaman mengandung makna lebih luas atau lebih dalam dari pengetahuan. Dengan pengetahuan, seseorang belum tentu memahami sesuatu yang dimaksud secara mendalam, hanya sekedar mengetahui tanpa bisa menangkap makna dan arti dari sesuatu yang dipelajari. Sedangkan dengan pemahaman, seseorang tidak hanya bisa menghafal sesuatu yang dipelajari, tetapi juga mempunyai kemampuan untuk menangkap makna dari sesuatu yang dipelajari juga mampu memahami konsep dari pelajaran tersebut. b. Pengertian Aqidah Akhlak Menurut bahasa, kata „aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu )ةديقع-دقعي -دقع( yang berarti simpul, ikatan, atau perjanjian yang kukuh. Setelah terbentuk menjadi akidah, mempunyai arti keyakinan. Relevansi antara (دقع) dan (ةديقع) adalah keyakinan yang tersimpul kukuh di dalam hati, bersifat mengikat, dan mengandung perjanjian. Menurut sumber lain, kata akidah yang kini sudah menjadi bagian dari kosakata bahasa Indonesia, berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti yang dipercayai hati. Kata (دقعلا) 12 seakar dengan kata (ةديقع), yang bermakna penyatuan dari semua ujung benda. Alasan digunakan kata akidah adalah untuk mengungkapkan makna kepercayaan atau keyakinan.6 Sedangkan pengertian akhlak dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata akhlaqa, yakhliqu, ikhlaqan, atau kata jama‟ dari kata tunggal khuluq. Kata khuluq adalah lawan dari kata khalq. Khuluq merupakan bentuk batin sedangkan khalq merupakan bentuk lahir. Khalq dilihat dengan mata lahir (bashar) sedangkan khuluq dilihat dengan mata batin (bashirah). Keduanya dari akar kata yang sama yaitu khalaqa. Keduanya berarti penciptaan, karena memang keduanya telah tercipta melalui proses. Karena sudah terbentuk, akhlak disebut juga dengan kebiasaan. Kebiasaan adalah tindakan yang tidak lagi banyak memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Kebiasaan adalah sebuah perbuatan yang muncul dengan mudah.7 6 Roli Abdul Rohman, Menjaga Akidah dan Akhlak, (Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2009), hlm 2-3 7 Nasiruddin, Pendidikan Tasawuf, (Semarang: RaSAIL Media Group, 2009), hlm 30 13 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kata Akhlak diartikan budi pekerti atau kelakuan.8 Kata akhlak walaupun terambil dari bahasa Arab yang biasa diartikan tabiat, perangai, kebiasaan, namun kata seperti itu tidak ditemukan dalam Alquran. Akhlak adalah hal ihwal yang melekat dalam jiwa, daripadanya timbul perbuatan- perbuatan yang mudah tanpa dipikirkan dan diteliti oleh manusia. Apabila hal ihwal atau tingkah laku itu menimbulkan perbuatan-perbuatan yang baik lagi terpuji oleh akal dan syara‟, maka tingkah laku itu dinamakan akhlak yang baik. Sebaliknya, bila perbuatan-perbuatan yang buruk maka tingkah laku itu dinamakan akhlak yang buruk. Oleh karena itu, akhlak disebut tingkah laku atau hal ihwal yang melekat kepada seseorang karena telah dilakukan berulang-ulang atau terus-menerus.9 Ibnu Maskawih mendefinisikan akhlak sebagai: ةيور لاو ركف يرغ نم الهاعفأ لىإ اله ةيعاد سفنلل لاح قللخا Akhlak adalah kondisi jiwa yang mendorong melakukan perbuatan dengan tanpa butuh pikiran dan pertimbangan.10 8 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1999) , hlm 75 9 Zainuddin Ali, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2008), hlm 29-30 10 Nasiruddin, Pendidikan Tasawuf, (Semarang: RaSAIL Media Group, 2009), hlm 31 14 Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya Ihya‟ Ulum al- Din mendefinisikan akhlak sebagai berikut: ةلوهسب لاعفلأا ردصت اهنع ةخسار سفنلا فى ةئيه نع ةرابع قللخاف ةيورو ركف لىإ ةجاح يرغ نم رسيو Akhlak merupakan ungkapan tentang keadaan yang melekat pada jiwa dan darinya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa membutuhkan kepada pemikiran dan pertimbangan.11 Adapun yang dimaksud dengan akhlak adalah baik perangai terhadap semua makhluk, dan landasan utama akhlak adalah bersikap bijaksana, pemaaf dan sabar. Atau dengan kata lain, prinsip utama akhlak adalah anda berinteraksi dengan makhluk dengan suatu interaksi yang anda sukai.12 Berdasarkan pengertian Aqidah dan Akhlak di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa mata pelajaran Aqidah Akhlak adalah mata pelajaran yang mengajarkan tentang asas ajaran agama Islam dan juga mengajarkan tentang berperilaku, sehingga peserta didik dapat mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT dan dapat mengaplikasikan dalam bentuk perilaku yang baik dalam kehidupan. Baik terhadap diri sendiri, keluarga, 11 Imam Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumuddin Juz 3, (Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, tt), hlm 58 12 Sa‟id Hawwa, Pendidikan Spiritual, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2006), hlm 429 15 ataupun terhadap masyarakat. Mata pelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari aqidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyyah. Mata pelajaran Aqidah Akhlak merupakan Upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah Swt. dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang diajarkan dalam mata pelajaran Aqidah Akhlak terdiri dari dua aspek, aspek yang pertama adalah aspek aqidah dan aspek yang kedua adalah aspek akhlak. Aspek aqidah ditekankan pada pemahaman dan pengamalan prinsip-prinsip aqidah Islam, metode peningkatan aqidah, wawasan tentang aliran-aliran tentang aqidah Islam sebagai landasan dalam pengamalan iman yang inklusif dalam kehidupan sehari-hari, pemahaman tentang macam-macam tauhid seperti tauhid uluhiyyah, tauhid rububiyyah, tauhid ash-shifat wa al-anf’al, tauhiid rahmaniyah, tauhid mulkiyah, dan lain-lain serta perbuatan syirik dan implikasinya dalam kehidupan. Aspek akhlak, disamping berupa pembiasaan dalam menjalankan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, juga 16 mulai diperkenalkan tasawuf dan metode peningkatan kualitas akhlak.13 Mata pelajaran Aqidah Akhlak memberikan bimbingan kepada peserta didik agar memahami, menghayati, meyakini kebenaran ajaran Islam, serta bersedia mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan utama mempelajari akhlak adalah agar peserta didik memahami akhlak dengan benar dan menjadi insan al-kamil yang berakhlak al-karimah.14 Secara substansial mata pelajaran Aqidah-Akhlak di Madrasah Aliyah memiliki konstribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan aqidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.15 Setelah mendapatkan pendidikan Aqidah Akhlak, peserta didik diharapkan memahami istilah-istilah aqidah, prinsip-prinsip, aliran-aliran dan metode peningkatan kualitas aqidah serta meningkatkan kualitas keimanan 13 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah 14 Heri Gunawan, Pendidikan Islam Kajian Teoritis dan Pemikiran Tokoh, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hlm 15 15 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah 17 melalui pemahaman dan penghayatan al-asma’ al-husna serta penerapan perilaku bertauhid dalam kehidupan dari aspek tauhid. Sedangkan dari aspek akhlak peserta didik diharapkan memahami istilah-istilah akhlak dan tasawuf, menerapkan metode peningkatan kualitas akhlak serta membiasakan perilaku terpuji dan menghindari perilaku tercela. c. Ruang lingkup Secara garis besar ruang lingkup yang menjadi objek pembahasan kajian akhlak terbagi menjadi dua, yaitu: 1) Akhlak yang berhubungan dengan Al-Khaliq yakni Allah SWT 2) Akhlak yang berhubungan dengan sesama makhluk.16 Bertujuan untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dasar kepada peserta didik untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengalaman akhlak islami dan nilai-nilai keteladanan dalam kehidupan sehari-hari, yang tak lain untuk mencetak generasi Al Quran yaitu insan taqwa dan mampu bertindak sebagai pemimpin (khalifah) di bumi. Ruang lingkup mata pelajaran aqidah akhlak di Madrasah Aliyah meliputi: 16 Zainuddin Ali, Pendidikan Agama Islam, hlm 30 18 Aspek aqidah terdiri atas : prinsip-prinsip akidah dan metode peningkatannya. Al-asma‟ al-husna. Macam- macam tauhiid seperti tauhiid uluhiyyah, tauhiid rububiyyah, tauhiid ash-shifat wa al-af’al, tauhiid rahmaaniyah, tauhiid mulkiyah dan lain-lain, syirik dan implikasinya dalam kehidupan, pengertian dan fungsi ilmu kalam serta hubungannya dengan ilmu- ilmu lainnya, dan aliran-aliran dalam ilmu kalam (klasik dan modern). Aspek akhlak terdiri atas: masalah akhlak yang meliputi pengertian akhlak, induk-induk akhlak terpuji dan tercela, metode peningkatan kualitas akhlak, macam-macam akhlak terpuji seperti husnuzh-zhan, taubat, akhlak dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, ridla, amal salih, persatuan dan kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja, serta pengenalan tentang tasawuf. Ruang lingkup akhlak tercela meliputi: riya, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar (seperti mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba), israaf, tabdzir, dan fitnah.17 Secara garis besar, mata pelajaran Aqidah-Akhlak berisi materi pokok, hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan lingkungannya.18 Macam-macam akhlak terpuji seperti husnuzh-zhan, taubat, akhlak dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, 17 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah 18 Yatimin Abdullah, Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur’an, (Jakarta: AMZAH, 2007), hlm 200-230 19
Description: